Laman

Minggu, 29 Juli 2012

KOPERASI- KOPERASI PEMBUNUH SE MALANG RAYA


Malang Media Rakyat

            Malang raya teryata bukan saja kota bunga,tapi juga kota koperasi.Setidanya demikian anggapan sebagaian orang.Dan anggapan tersebut bukan tanpa alasan, di Kota malang ada 691 Koperasi yang terdaftar,Sedangkan di Kabupaten malang jumlah koperasinya 1037,Kemudian di Kota Batu ada 160 Koperasi. Jika ditotal semalang raya jumlahnya 1888 Koperasi.Dengan banyaknya jumlah koperasi,seharusnya Malang raya merasa bangga mendapat predikat baru sebagai kota koperasi.Masyarakat Indonesia memang di anjurkan untuk berkoperasi dalam upaya meningkatkan kesejahtraan hidupnya.Tapi Bapak Moh Hatta ,sebagai bapak koperasi ,pasti akan menangis kalau melihat koperasi yang ada sekarang.Dari sekian banyak koperasi yang ada di Malang raya hanya sebagian saja yang benar – benar menjalankan azas berkoperasi .Selebihnya Rentenir yang berkedok koperasi.Koperasi yang menjalankan praktek renternir ini benar-benar memiki peluang untuk membunuh masyarakat. Masyarakat kecil tidak menyadari kalau iming – iming kemudahan ,hanya dengan menyerahkan foto copy KTP langsung mendapat pinjaman,adalah sebuah jeratan yang  setiap saat bisa membunuh.Rata- rata masyarakat yang terlanjur meminjam,susah untuk bisa melepaskan.Biasanya sebelum pimjaman habis sudah dikucuri dengan pinjaman baru lagi.Demikian terus menerus sampai pedagang kecil yang umumnya sebagai peminjam ,tidak meyadari kalau keuntungan daganganya setiap hari habis sedot oleh koperasi rentenir pinjaman yang dikucurkan oleh koperasi rentenir umumnya tidak besar , hanya ratusan ribu saja.Tapi ketikan pinjaman dikucurkan kepada peminjam , yang mereka sebut nasabah , bukan anggota sudah dipotong dengan macam – macam .Kalau pinjam 100 ribu misalnya , yang diterima hanya sekitar 70 ribu saja.Lalu peminjam harus mengangsur per hari sebesar Rp 7600 sebanyak 20 kali atau 20 hari.Maka total pengembalian pinjaman sebesar anggap saja 70 ribu dalam kurun waktu kurang satu bulan jumlanya menjadi 152 .000 Ribu artinya sama dengan bunga pinjaman dua puluh hari adalah seratus sekian persen .Gilaaa !.Koperasi seperti ini bisa di sebut, Mbahnya Rentenir  Mereka mestinya sadar kalau yang mereka lakukan sama sekali tidak menyentu aspek kepentingan usaha kecil dalam kebutuhan modal.Sungguh tidak rasional kalau uang yang kemarin siang pinjamkan ,besok siangnya sudah diminta lagi dengan bunga yang demikian besar .Mana mungkin ada pedagang yang bisa meraih untung di atas seratus persen agar bisa menutup bunga koperasi ?… (azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar