Laman

Jumat, 18 Januari 2013

KPU Anggap Kantornya Tak Layak


Malang Media Rakyat
KPU Kabupaten Malang merasa kantor yang dimilikinya selama ini sangat kecil dan tak representatif. Untuk sekadar mengundang rapat anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) saja, kantor KPU yang saat ini berada dalam satu kompleks dengan gedung dewan sudah tak muat.”Bayangkan saja, kami punya 33 PPK, masing-masing PPK jumlahnya lima orang. Ar tinya kami memiliki 185 PPK. Kalau ka mi rapat, tentu saja ruangan di KPU ti dak cukup. Makanya kami butuh ruangan dan kantor yang cukup besar,” kata ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik di sela hearing dengan komisi A DPRD Kabupaten Malang, kemarin  siang.Selama inimengggunakan ruang si dang paripurna milik DPRD atau aula Di nas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Malang un tuk melakukan rapat.Permintaan KPU ini rupanya mendapatkan respons dari pemkab. Dalam rapat pemba hasan kemarin, pemkab menyediakan lahan di kawasan Jalan Raya Sumedang. Ren cananya, kantor KPU akan berdiri di atas lahan 1.000 meter persegi. Namun, terang Holik, idealnya KPU diberi lahan 2.000 meter persegi. Terpisah, Kabag Pertanahan Pemkab Malang Rizali menyatakan, bupati menyetujui opsi pemberian lahan 1.000 meter persegi.(zis/mud)

Warga Tutup Paksa 2 Sekolah karena Sengketa Lahan


Malang Media Rakyat
Kasus pendidikan di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini menarik. Seorang warga setempat tiba-tiba menyegel dan menutup paksa dua sekolah (SD dan SMP di sana), karena mengaku tanah dua tempat sekolah itu miliknya.Tindakan warga bernama Suparno ini sempat membuat 200 siswa di dua sekolah itu merasa waswas Mereka terancam terlantar. Dua sekolah itu adalah SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI Kedungsalam, Donomulyo.Aksi penyegalan ini dengan membuat pagar dari kayu bambu yang ditancapkan di depan pintu SMP PGRI Kedungsalam. Sedangkan di SDN Kedungsalam hanya menempeli tulisan ”Tanah Milik Krijomejo, Dirampas” serta mengunci pintu masuk.Proses belajar mengajar sempat terhambat, karena siswa di dua sekolah tersebut tidak bisa masuk. Baru sekitar pukul 11.00, setelah melalui proses negosiasi, Suparno akhirnya mengalah dan mencabut patok dan membuka kunci pagar. ”Saya sungkan dengan Pak Kades, beliau masih tetangga sendiri. Jadi langsung saya buka pagarnya pukul 11.00,” kata Suparno ditemui di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah tersebut.Versi Suparno, aksi yang dilakukan itu klimaks kekecewaannya kepada pihak sekolah. Sebab, dirinya memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas 1.800 meter persegi itu milik ayahnya, almarhum Krijomejo. Namun, di atas lahan tersebut didirikan dua sekolah. SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI didirikan tahun 1970. Saat ini total dua sekolah tersebut memiliki 200 siswa. Sebanyak 100 siswa di SDN Kedungsalam 02 dan sisanya siswa SMP PGRI.Suparno menjelaskan, lahan milik ayahnya tersebut pada 1968 dirampas pemerintah. Tanah itu akan digunakan untuk kepentingan TNI Angkatan Darat. Tapi belakangan ternyata tidak jadi digunakan TNI, justru digunakan untuk bangunan dua sekolah tersebut. ”Kami punya bukti kepemilikan tanah tersebut secara sah,” tegas dia. Bukti yang dimaksud adalah surat pemeritahuan PBB atas nama ayahnya serta surat ketetapan pembayaran iuran daerah yang dikeluarkan pada 1976. Bahkan, lanjutnya, tiap tahun keluarganya mengeluarkan Rp 80 ribu untuk membayar PPB lahan tersebut. Ini sudah berlangsung selama 44 tahun. ”Uang untuk bayar PPB ini dari pribadi kami. Pihak sekolah sama sekali tidak membantu,” terang dia.Suparno juga mengatakan, dirinya sudah menagih ke sekolah sejak 3,5 tahun yang lalu. Tapi hanya diberikan janji. Sehingga dia nekat mematoki sekolah tersebut. ”Wali murid banyak yang mendukung. Karena ini memang hak kami,”tambahnya.Ditambahkan, pada Senin malam lalu pihaknya juga telah musyawarahdengan pihak desa, polsek, kecamatan dan sekolah. Dalam pertemuan itu, dia menuntut pelepasan lahan serta ganti untung senilai Rp 1 miliar. ”Mereka sudah berkomitmen. Kalau janji mereka tidak ditepati lagi, terpaksa akan menyegel lagi. Kami kasih waktu empat hari mulai hari ini (kemarin),” ancam Suparno.Sementara itu, pihak SDN Kedungsalam 02 tidak bisa berbuat banyak. Tapi hanya bisa berharap agar semua pihak mengedepankan nasib pendidikan siswa. ”Kami hanya menjalankan tugas mengajar. Jadi, kalau masalah sengketa lahan itu urusan pemerintah dan ahli waris. Tapi kami berharap anak-anak tetap bisa belajar dan hukum tetap berjalan seperti semestinya,” kata Bambang Yuda, wakasek SDN Kedungsalam 02 saat ditemui Radar Malang, kemarin.Terpisah, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang juga mengatakan hal senada. Karena pada dasarnya, diknas dan sekolah hanya menjalankan pembelajaran. Tapi kalau masalah sengketa lahan ituurusanya pemerintah kabupaten dan ahli waris. ”Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Karena tugas kami hanya memakai dan menjalankan pembelajaran di sekolah yang dimiliki pemkab,” kata Bambang Setiyono, kabid TK dan SD Diknas Kabupaten Malang.Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi dari UPTD setempat, pembelajaran di sekolah kemarin tidak ada masalah. Untuk masalah sengketa lahan sudah dibicarakan antara camat, pihak sekolah dan ahli waris. ”Kami juga berharap agar pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Tapi proses hukum biar berjalan sesuai dengan aturanya,” tandas dia.Dalam waktu dekat, dia juga akan berkoordinasi dengan UPTD untuk membicarakan masalah ini. Mengingat waktu yang diberikan oleh ahli waris hanya empat hari. ”Gimana baiknya, nanti harus dicarikan solusinya,” tandas dia.Sementara itu, Vera Malikei, notaris di Kabupaten Malang mengatakan, bukti pembayaran PPB (pajak bumi dan bangunan) belum bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah. Meskipun pemiliknya terus membayar PBB ketika jatuh tempo. ”Yang diakui pemerintah hanya sertifikat,” kata Vera kepada Radar kemarin.Tak hanya itu, lanjutnya, surat petok juga tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah sah. Karena yang secara sah ditetapkan oleh negara adalah sertifikat. ”Petok ini digunakan pada zaman Belanda. Kalau ingin diakui secara sah atas kepemilikan tanah, ya harus mengurus sertifikat tersebut,” ucap dia.(zis/mud)


Selasa, 08 Januari 2013

SE Mendagri Hindari Tumpang Tindih


Malang Media Rakyat

Terkait pemberlakuan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan penggunaan APBD untuk Madrasah, secara tidak langsung dan lambat laun bisa saja menghambat perkembangan dan kemajuan sekolah berbasis Islam ini. Bahkan nantinya bisa juga mematikan madrasah.Setidaknya hal itulah yang dikatakan oleh salah satu anggota komisi B DPRD Kota Malang, Drs. Christea Frisdiantara, Ak. MM saat dihubungi via ponselnya, Senin . SE Mendagri tersebut   sebenarnya sudah ada sejak 3-4 tahun lalu dan diharapkan dengan aturan itu tidak terjadi tumpang tindih bantuandimadrasah antara Kemenag dengan Kemendikbud.Politisi partai Demokrat itu juga tidak memungkiri jika alokasi anggaran kemenag lebih kecil bila dibanding kemendikbud, sehingga memang seharusnya madrasah layak mendapat bantuan dari APBD. "Dengan adanya bantuan dari APBD itu (dulu_red) madrasah sangat terbantu dalam pengembangan lembaga, peningkatan SDM guru maupun peserta didiknya, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu," jelasnya. Akan tetapi, dengan adanya pemberlakuan SE Mendagri, lanjut Christea, yang merupakan suatu aturan, maka Pemerintah daerah harus mentaatinya. "Saya kira aturan tersebut efektif untuk diberlakukan, meskipun ada sisi negatif dan positifnya, tinggal bagaimana kita menyikapinya," imbuh Chistea. "Jadi, bagi guru yang dibawah naungan kemenag, meskipun mengajar di sekolah yang berada dijajaran kemendikbud, tidak akan mendapatkan insentif/ tunjangan. Begitu juga sebaliknya. Apapun yang akan terjadi, kita harus siap dan taat kepada SE Mendagri tersebut," urainya.(zis/mah)




Keterwakilan Parpol Harus 75 Persen


Malang Media Rakyat

Bersasarkan hasil rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014, hari Sabtu  di kantor KPUD kota Malang, Jalan Bantaran, ada tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Ketiga parpol tersebut, yaitu PBI, PPDI dan Partai kongres. Sedangkan parpol yang dinyatakan lolos ada 8 partai. Meski demikian, bagi partai yang dinyatakan lolos di tingkat kota ini, belum tentu dan bukan jaminan untuk lolos verifikasi di tingkat provinsi serta di tingkat nasional, karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi.Demikian yang disampaikan oleh ketua KPUD kota Malang, Hendry kepada wartawan. Setelah lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota, kata dia, parpol akan diverifikasi di tingkat Provinsi, dimana parpol harus mempunyai keterwakilan kepengurusan 75 persen di kabupaten/kota.Komisioner KPUD kota Malang, Rusmifahrizal Rustam mencontohkan, untuk Provinsi Jatim, karena ada 38 kabupaten/kota, maka setidaknya ada 29 daerah yang mempunyai kepengurusan serta kantor. "Hal ini sudah sesuai aturan, dan yang tidak memenuhi syarat itu, maka dinyatakan tidak akan lolos verivikasi," jelasnya.Pun demikian untuk tingkat nasional, terang Rustam, parpol harus mempunyai keterwakilan pengurus dan kantor 100 persen. Jadi, perwakilan parpol harus ada ditiap Provinsi yang ada di Indonesia. "Semua itu akan diverifikasi oleh KPU pusat dan nantinya akan ditentukan parpol mana yang lolos untuk mengikuti pemilu mendatang," imbuhnya.Untuk diketahui, bahwa pada Sabtu (22/12) lalu, 38 KPUD kabupaten/kota di Jatim telah membacakan hasil rekapitulasi parpol dari kabupaten/kota masing-masing se-Jatim di Surabaya. Untuk dapat lolos atau memenuhi syarat di tingkat privinsi Jatim, sesuai ketentuan peraturan. Perundang-undangan yang berlaku, bahwa parpol harus dapat mencapai minimal 75 persen keterwakilannya di kabupaten/kota.Adapun hasilnya, yaitu,  Ada 3 parpol yang kurang dari 75 persen dinyatakan tidak lolos, yaitu PDP 42 persen, PKPI 71 Persen dan PPRN 68 persen. Sedangkan parpol yang lolos berdasarkan keterwakilannya di kabupaten/kota ada 13, meliputi, PAN 100 persen, PBB 82 persen, PDIP 100 persen, Partai Demokrat 100 persen, Gerindra 100 persen, Partai Golkar 100 persen, partai Hanura 100 persen, PKS 89 persen, PKB 97 persen, PKBIB 82 persen, Nasdem 100 persen, PPN 82 persen dan PPP 100 persen. (azis/udn)




Pemkot Malang Lakukan Penghematan


Malang Media Rakyat
Untuk perbaikan kinerja, Pemkot Malang melakukan penghematan di berbagai bidang, seperti halnya dalam penggunaan listrik untuk pemakaian komputer, AC dan lampu. Program ini lebih fokus diawali pada lingkungan Sekretariat Pemkot Malang. Meski program ini sudah dilakukan oleh pihak Pemkot Malang sejak tahun lalu, menurut kepala Humas Pemkot Malang, Ir. SAPTO PRAPTO SANTOSO, M.Si, Senin , di tahun ini program tersebut akan diintensifkan lagi. Penghematan juga dilakukan untuk penggunaan air dan telepon kantor, agar tagihan tidak membengkak. Para PNS dihimbau untuk menggunakan air dan telpon seperlunya. Langkah penghematan ini, terang Sapto, dimotori oleh Bagian Umum Pemkot Malang dengan melakukan berbagai pembenahanpembenahan, seperti halnya instalasi jaringan listrik. "Sering terjadi konsleting listrik/arus pendek, biasanya disebabkan karena beban yang digunakan dibanding kabel tidak sama. Oleh sebab itulah diadakan pembenahan," urainya. Penghematan lain, lanjut Sapto, juga dilakukan dengan mengganti lampu yang ada di Sekretariat Pemkot Malang dengan lampu hemat energi. Sayangnya Sapto tidak tahu persis berapa lampu yang akan diganti dan berapa angka nominal yang bisa dihemat, karena anggarannya melekat padamasing-masingSKPD,"imbuhnya.Programpenghematan lainnya adalah dengan tidak selalumenggunakan mobil dinas saat ada tugas keluar daerah, artinya, jika ada agenda kerja keluar kota, apabila PNS yang ikut banyak diharapkan berangkat bersama-sama dalam satu/dua mobil atau bila dimungkinkan naik kendaraan umum dan atau menyewa bis sendiri. Program ini, lanjut Sapto, akan diberlakukan di semua SKPD dan bahkan mulai kelurahan sampai kecamatan. "Setiap semester nantinya akan diadakan evaluasi dan sejak Januari ini hingga 3-4 bulan ke depan menurut himbauan Walikota malang harus sudah ada hasil," pungkasnya...(zis/din)



Jumat, 04 Januari 2013

Ribuan Siswa Prestasi Dapat Apresiasi Dari Pemkot Surabaya


Surabaya Media Rakyat
Ribuan siswa berprestasi se Surabaya, Jumat , dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan di Gedung Wanita jalan Kalibokor. Para siswa ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Pemberian apresiasi ini merupakan penghargaan yang luar biasa bagi siswa berprestasi.Menurut data Dinas Pendidikan Kota Surabaya setelah dilakukan inventarisasi sebanyak 1876 siswa yang berprestasi di semua bidang. Siswa-siswa ini tak hanya mengharumkan nama kota Surabaya di tingkat nasional. Namun, para siswa ini telah mengharumkan Kota Surabaya di mata dunia internasional.Sebanyak 111 siswa berpretasi di tingkat internasional, 583 siswa di tingkat nasional, 389 di tingkat Propinsi Jatim, dan 1112 di tingkat Kota Surabaya.Menurut Kepala Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan bahwa pemberian apresiasi ini dimaksudkan supaya menjadi pemicu semangat siswa yang lain untuk berprestasi. "Kita ingin memberikan penghargaan kepada siswa yang telah berjuang keras untuk meraih prestasi," imbuhnya.Mantan Kepala Bapemas & KB ini menuturkan semakin banyak siswa yang termotivasi, maka bukan tidak mungkin tahun depan jumlahn siswa berprestasi di Surabaya semakin banyak. "Mungkin tahun depan bisa mencari tempat yang lebih luas. Karena saking banyaknya siswa," kelakarnya.Apresiasinya, lanjut Ikhsan para siswa diberikan penghargaan dan sertifikat berjenjang entah itu dari Dinas Pendidikan juga dari Walikota. Tak hanya itu, mereka juga diberikan beasiswa berupa uang tunai. "Hadiah uang tunai ini besarnya tergantung jenis prestasinya di bidang apa, juga momennya," tukasnya.Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tri Rismaharini meyampaikan terima kasih kepada seluruh siswa berprestasi. Karena, telah mengharumkan kota Surabaya di kancah internasional dan nasional.Walikota perempuan pertama ini berpesan jangan pernah berhenti berprestasi. Sebab, prestasi yang telah diraih bisa menentukan jalan hidup siswa itu sendiri."Apa yang telah kalian raih hari ini. Jangan membuat kalian puas dan berhenti untuk berprestasi. Jangan membuat kalian sombong atas prestasi yang sudah diraih. Kalian harus tetap rendah diri, dengan rendah diri pasti kalian akan meraih prestasi yang lebih tinggi dari sekarang," pesan walikota perempuan pertama ini.Ia mengatakan bahwa siswa berprestasi merupakan pahlawan masa kini. Mereka berperang mengharumkan nama bangsa. Selama ini mereka telah bekerja keras untuk meraih prestasi. "Kini, saya selaku walikota memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kalian merupakan kebanggaan seluruh warga kota Surabaya dan keluarga kalian," serunya.Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemberian hadiah lomba cerpen yang diikuti seluruh sekolah di Surabaya. Selain hadiah, cerpen tersebut akan dibukukan. Dipilih 30 judul terbaik kategori SD,SMP, dan SMA/ SMK.Salah satu atlet sepak takraw mengeluhkan belum adanya lapangan kepada Walikota. Menanggapi keluhan tersebut, Risma berjanji akan membangun lapangan sepak takraw pada tahun depan. "Insyaallah, kita akan membangun lapangan sepak takraw sebagai tempat latihan tahun depan," janjinya. (azis/ardi)

Rabu, 02 Januari 2013

Hasil Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012


Jakarta, Media Rakyat
11 Desember 2012. Dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik serta mendorong dan membantu lembaga publik mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi. Salah satu caranya dengan melakukan “Survei Integritas Sektor Publik”. Hari ini, bertempat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, KPK mengumumkan hasil “Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012” yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Survei yang berlangsung pada Juni-Oktober 2012 tersebut dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah, dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang yang terdiri dari 1.200 orang responden di tingkat pusat, 8.160 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang responden di tingkat pemerintah daerah. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir. Dalam Survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00.Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, yakni pengalaman integritas (bobot 0,667): yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya; dan potensi integritas (bobot 0,333) yang merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi.Adapun hasil Survei Integritas Sektor Publik tahun 2012 adalah sebagai berikut:

Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32. Bila dibandingkan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun instansi vertikal. IIN 2012 sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya (dari 6,31 di tahun 2011).

Instansi Pusat dan Vertikal

•Terdapat 7 instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di atas 7, yaitu: PT. Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Perdagangan.
•Hanya terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan
•Terdapat 19 (sembilan belas) unit layanan pada instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di atas 7, yaitu: Layanan Pengajuan Klaim Asuransi Jaminan Hari Tua (PT. Jamsostek), Layanan Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja (PT. Jamsostek), Penyetaraan Ijazah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Akreditasi Program Studi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Persetujuan Impor (Kementerian Perdagangan), Izin Usaha (BKPM), Pelayanan Jasa Pengujian (BPOM), Surat Izin Usaha Perikanan-SIP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pendaftaran Penanaman Modal (BKPM), Pelayanan Jasa Sertifikasi (BPOM), Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Holtikultura (Kementerian Pertanian), Layanan Lembaga Penyalur Dana Bergulir (Kementerian Koperasi dan UKM), Izin Edar PKRT (Kementerian Kesehatan), Surat Izin Pengerahan-SIP (BNP2TKI), Pengolahan Limbah Radioaktif (BATAN), Sertifikasi Personel (BATAN), Izin penyalur Alkes (Kementerian Kesehatan), Izin AKAP (Kementerian Perhubungan), dan Pengelolaan Properti Bandara (PT. Angkasa Pura II).
•Hanya terdapat 1 (satu) unit layanan pada instansi pusat dengan nilai integritas di bawah 6, yaitu: Izin pelepasan Kawasan Hutan–Kementerian Kehutanan
•Tidak ada instansi vertikal yang nilai indeks integritasnya di bawah 6,00 dan juga tak ada unit layanan yang nilainya di bawah 6,00. BPN dan Kementerian Agama merupakan instansi dengan nilai rendah dibandingkan instansi lainnya, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, dan Mahkamah Agung.
•Terdapat 3 (tiga) unit layanan tertinggi pada instansi vertikal, yaitu: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (POLRI), Paspor (Kementerian Hukum dan HAM), dan Lembaga Permasyarakatan (Kementerian Hukum dan HAM). Sementara 3 unit layanan dengan nilai terendah di unit layanan vertikal adalah Sertifikat Hak atas Tanah (BPN), Administrasi Pernikahan KUA (Kementerian Agama), dan Peralihan Hak atas Tanah (BPN).

Pemerintah Daerah
•Hasil SI 2012 pada 3 (tiga) unit layanan daerah (KTP, SIUP, dan IMB) menunjukkan dari 60 daerah yang disurvei, 16 pemda nilai integritasnya masih di bawah 6, yaitu Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Serang, Pemkot Bengkulu, Pemkot Semarang, Pemkab Jember, Pemkot Metro, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok.
•Terdapat 4 (empat) pemda memperoleh nilai integritas di atas 7, yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh.
•Terdapat 7 (tujuh) pemda yang memperoleh kenaikan nilai integritas cukup signifikan (peningkatan lebih dari 2 poin) dari skor tahun lalu, yaitu Pemkot Lubuk Linggau, Pemkab Manokwari, Pemkot Bogor, Pemkot Metro, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Semarang.

KPK melakukan survei ini dalam rangka untuk terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check &balance antara penyedia dan pengguna layanan publik. Survei ini sekaligus memberi peringatan awal kepada instansi pusat, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam kegiatan layanan publiknya. KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai sektor pelayanan publik yang ada di instansi pusat maupun daerah. Penilaian integritas layanan akan dilakukan secara regular oleh KPK dengan penyempurnaan-penyempurnaan setiap tahunnya.(sam/bm)




Sampaikan Dukungan, Fraksi PKS Sambangi KPK


Jakarta Meda Rakyat
Sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Rombongan yang terdiri atas Ketua Fraksi Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Fraksi Abdul Hakim, serta anggota Fraksi PKS dari Komisi III, Indra, ini diterima Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12) siang, di ruang rapat pleno lantai 3, gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta. Adnan Pandu  menjelaskan, kehadiran delegasi F-PKS ini dalam rangka hari antikorupsi sedunia dan mendukung kinerja KPK. “Kami merasa berbesar hati karena mendapat dukungan dari parlemen,” ucapnya.  Sementara itu, Hidayat Nur Wahid menungkapkan bahwa selain untuk menyampaikan ucapan selamat hari antikorupsi sedunia sekaligus hari hak asasi manusia, F-PKS juga memberikan dukungan supaya KPK semakin berani dan semakin profesional untuk merealisasikan amanat rakyat, publik, konstitusi, dan undang-undang. "Rakyat luar biasa membela KPK. Jadi sudah sewajarnya KPK membalasnya dengan kinerja yang semakin luar biasa untuk menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi," papar Hidayat.Menurutnya, pada pertemuan dengan KPK ini, pihaknya juga menyampaikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi KPK, terutama tentang penyidik yang saat ini sedang menjadi sorotan. "Kami menyampaikan agar segera diselesaikan dengan kerja sama yang bagus antara KPK dan kepolisian," ucap Hidayat.Masukan terhadap baju tahanan KPK juga diutarakan oleh Hidayat yang mengusulkan agar baju tahanan KPK berwarna hitam yang mencerminkan sifat dari perilaku koruptif. "Kalaupun ada putihnya, itu hanya dikerahnya saja," ucapnya. "Intinya kami mendukung KPK untuk melakukan beragam cara untuk membuat penjeraan terhadap koruptor, termasuk baju tahanan yang digunakan".Selain itu, tambah Hidayat, KPK juga membutuhkan dukungan dan suntikan spiritual agar semakin berani dan tidak takut dengan berbagai ancaman. "Kebetulan semua pimpinan KPK beragama Islam, kami membawakan kitab suci Alquran," ucapnya. Menurutnya, kitab suci Alquran merupakan kitab suci antikorupsi yang paling gamblang. Hidayat berharap, KPK akan mempunyai sebuah keberanian yang semakin kokoh dan bisa memaknai Alquran.Terkait revisi undang-undang (UU) KPK, Hidayat menegaskan bahwa F-PKS tidak mendukung revisi tersebut dan tetap dalam sikap mengusulkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera melakukan pertemuan dengan mitra kerja agar mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas. "Sehingga tidak ada tuduhan bahwa DPRmelemahkanKPK,"tegasnya(par/Humas)