Laman

Senin, 01 April 2013

Diklatpim Tk. III Kembangkan Kompetensi Pejabat Eselon III



Malang Media Rakyat
 Pejabat eselon III merupakan posisi Middle Manager di suatu SKPD dan memiliki peran strategis dalam perencanaan suatu program pembangunan dan lebih fokus dalam mengedepankan program-program yang berorentasi pada visi dan misi pemerintah yang telah ditetapkan. Juga merupakan birokrat profesional karir, ujung tombak pemerintahan dan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, H. Rendra Kresna pada  Upacara Pembukaan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan 223 tahun 2013 pada hari Rabu, (20/3) di Ruang  Anusapati Gedung Sekretariat Daerah Kab. Malang“Pengembangan kompetensi ini penting dilakukan untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin yang tanggap dan terampil dalam menyikapi pesatnya perubahan lingkungan dan tuntutan masyarakat, nantinya diharapkan dapat melahirkan inovasi-inovasi baru dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Bupati dalam sambutannya.  Diklatpim III ini untuk mengasah dan mengembangkan kompetensi sebagai seorang pejabat eselon III. Mereka akan memasuki  komunitas baru yaitu “ learning community.” Dan akan melakukan kegiatan yang diarahkan kepada transfer knowledge, change behaviour dan Integrity building. Transfer knowledge dimaksudkan untuk mengembangkan wawasan peserta sebagai seorang pemimpin dalam menghadapi lingkungannya. Sedangkan change behaviour dimaksudkan untuk mengarahkan perubahan sikap dan perilaku peserta ke arah yang lebih baik sebagai seorang pemimpin birokrasi, dan Integrity building untuk membentuk integritas peserta yang baik sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kepala Bidang Kepemimpinan Badan Diklat Prov. Jatim, Drs. Bagus Pujiono, M.Pd menjelaskan bahwa Pembinaan Sumberdaya Aparatur perlu mengacu pada standar kompetensi dengan kinerja yang profesional, taat hukum dan inovatif. Pemimpin yang integritas selalu menjunjung  etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dua hal ini, integritas dan etika akhir-akhir ini menjadi bahasan yang cukup menarik sebab ketika semua kebijakan, regulasi, sistem,  strategi, perangkat operasional semua telah disusun secara optimal, kembali lagi yang menjadi landasan pelaksanaan adalah integritas dan etika. Integritas merupakan kesatuan sitem nilai yang memiliki kesesuaian antara perkataan, tindakan, amanah sebagai abdi masyarakat,” terangnya dihadapan peserta Diklatpim III ini. Masih dalam arahannya disampaikan bahwa,  aparatur menjadikan integritas sebagai sebuah  landasan dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan pemerintahan dan fasilitas pembangunan . Integritas akan tercermin dengan sendirinya ketika ketulusan dan tindakan teruji dengan berjalannya waktu. Sedangkan Etika Aparatur harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai moral , perkataan dan tindakannya. Baik dalam etika personal, etika organisasi dan etika profesional. Beberapa permasalahan antara lain belum tertatanya sistem administrasi,  keterbatasan SDM yang berkualitas kadangkala menyebabkan birokrasi mengabaikan etika. Harus diakui  bahwa upaya memperbaiki  birokrasi  termasuk didalamnya upaya menanamkan etika sebagai nilai utama yang tercermin baik dalam etika perorangan maupun etika organisasi  adalah pekerjaan yang memerlukan kesabaran dan hasilnya pun mungkin tidak instan. Bagus Pujiono berharap,  bahwa dengan mengikuti Diklatpim Tk III ini para peserta dapat memiliki  bekal  yang memadai untuk menjawab dan menghadapi tantangan yang dimaksud baik melalui peningkatan pemahaman di dalam kelas maupun diluar kelas melalui kegiatan observasi lapang. Peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh  kegiatan dengan baik dan tetap bersemangat hingga berakhirnya pelatihan ini. Dalam Laporan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kab. Malang,   Ir. Endy Kusaeri, M.Si menjelaskan bahwa  sasaran yang hendak dicapai dalam Diklat Kepemimpinan ini  adalah meningkatkan profesionalisme aparatur dalam pelayanan publik. Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompentensi sesuai dalam persyaratan Jabatan Eselon III. Mewujudkan Aparatur Pemerintah Kab. Malang yang mempunyai komitmen, integritas, dan loyalitas yang tinggi. Meningkatkan aparatur yang berkreasi, inovasi, beretika, jujur dan bertanggung  jawab. Hal ini sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kab. Malang  yaitu terwujudnya Masyarakat Kabupaten Malang yang Madep Manteb, yaitu mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing.  Diklatpim III Angkatan ke 223 ini diselenggarakan di Hotel Grand Pujon View – Batu selama 38 hari mulai tanggal 19 Maret s/d 6 Mei 2013. Diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Malang, dengan   pendidikan formal  S1 dan S2, peserta laki-laki sebanyak 33 orang, perempuan 7 orang. Materi pembelajaran disusun sebanyak 401 jam pembelajaran. Dengan para pengajar dan Narasumber berasal dari Tim Widyaiswara Prop. Jatim, Dosen Erlangga Surabaya dan  Pejabat Struktural Pemerintah Prov. Jatim dan Pejabat Struktural Pemerintah Kab. Malang. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar