Laman

Selasa, 02 Juni 2015

Sektor Pertanian Di Kabupaten Malang Menjadi Sirkulasi



Malang- Media Rakyat
Sektor pertanian di kabupaten malang menjadi sirkulasi keuangan sebesar 27,5% dengan 80% penduduk tinggal di desa yang sebagian besar sebagai petani dengan ongkos produksi 20% untuk pengadaan pupuk dan pemerintah pusat hanya mampu alokasikan 70% dari kebutuhan pupuk para petani. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang di laksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian dengan lingkup pengawasan mencakup pengadaan dan penyaluran termasuk jenis, jumlah, mutu, wilayah, tanggung jawab, harga eceran tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten malang TA 2015. Bupati malang H Rendra kresna memberikan pembinaan penggunaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di karang ploso senin 1 juni 2015 yang di hadiri oleh gapoktan dan pengecer pupuk di wilayah karang ploso turut dihadiri Ir Helijanti Koentari selaku kadis Disperindagsar, Ir Tomie Herawanto MAP kadis Pertanian dan Perkebunan, Dra Made anggraeni, Agung selaku kepala KUD karang ploso, muspika, dan kepala desa sekecamatan karangploso. Pembinaan yang meliputi distribusi menyoroti permintaan pupuk oleh petani kepada pengecer yang di mana apabila terjadi kekurangan stok pupuk dapat dilakukan MoU antar gapoktan untuk mendapatkan pupuk dari kelompok tani yang lain yang masih memiliki stok pupuk melimpah yang belum di gunakan sehingga dapat di gunakan oleh kelompok petani yang membutuhkan. Namun dalam MoU ini sebaiknya di ketahui oleh polsek setempat dan di lakukan pengawalan karena sebenarnya hal ini tidak boleh dilakukan. Dan untuk petani yang melakukan pembelian pupuk hendaknya apabila barang sudah ada segera di ambil agar barang tidak menumpuk di pengecer sehingga menimbulkan kecurigaan terjadi penimbunan pupuk oleh pengecer saat dilakukan monitoring dan evaluasi oleh kp3 serta tim ditingkat kecamatan. Untuk menjadi pengecer pupuk hendaknya memiliki modal ganda agar saat petani melakukan pembelian pupuk dengan cara hutang dulu dapat terlayani, karena sebagian petani membayar pembelian pupuk setelah panen. Menurut Agung selaku kepala KUD karang ploso menyampaikan bahwa pengadaan serta penyaluran pupuk di wilayahnya berlangsung dengan baik dan terkendali prosesnya serta apabila petani membutuhkan bantuan modal kami siap melayani dengan syarat terdaftar sebagai anggota KUD...(yon/giar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar