Laman

Rabu, 02 Desember 2015

Pengelolaan Pasar Sayur Karang Ploso Picu Konflik Antar Pedagang



Malang-Media Rakyat.
Pasar sayur karang ploso yang baru saja di resmikan Bupati malang DR.H.Rendra Kresna pada senin 28 september 2015 yang lalu di landa konflik, para pedagang yang tidak puas dengan pengelolaan pasar sayur karang ploso terkait penjualan stand (lapak, mobil sayur, lesehan) untuk pedagang baru menggelar aksi demo serta memblokade jalan masuk ke pasar sayur. Pasar sayur karang ploso yang di bangun di atas lahan seluas 4000 meter persegi di harapkan menjadi pasar sayur terbesar di malang raya sekaligus mampu menjadi rujukan nasional, “ujar Rendra saat peresmian.”Konflik antar pedagang-pedagang lama dan pedagang baru ini mampu memicu aksi demo yang menuntut transparansi penggunaan dana yang di kumpulkan secara swadaya oleh pedagang pasar lama  serta penjualan petak pedagang kepada pedagang baru yang kebanyakan berasal dari batu dan gadang yang menurut pendemo di anggap tidak transparan dan berimbas perlakuan sewenang-wenang kepada pedagang lama.Menurut keterangan para pedagang lama salah satunya “Siti, pedagang asal pujon ini”menuturkan bahwa saat pengumpulan dana swadaya para pedagang dikenakan biaya untuk lapak/warung sebesar Rp 11.500.000, untuk mobil sayur/buah Rp 10.500.000, dan untuk lesehan Rp 6.500.000 serta retribusi sebesar Rp 5.000 per hari dari sekitar 250 pedagang saat itu. Tentu saja hal ini memicu rasa ketidakpuasan yang luar biasa apabila setelah pasar selesai di bangun tiba-tiba muncul pedagang baru yang memiliki stand (petak) dan bahkan ada yang membeli hingga tiga stand sekaligus. Seiring dengan masuknya pedagang baru dari waktu kewaktu terjadi penggeseran posisi pedagang lama kebelakang/bawah yang menurut mereka tidak strategis. Para pedagang lama menilai telah terjadi permainan penjualan petak antara pengelola pasar dengan pedagang baru yang di anggap mengebiri hak serta peran mereka terkait proses pengadaan dan pembangunan pasar sayur karang ploso.Yang lebih mengenaskan lagi tidak sedikit dari pedagang lama yang tidak mengetahui peran pemerintah melalui kementerian perdagangan dan Pemkab malang yakni DesPerinDagSar yang telah ikut serta dalam proses pembangunan pasar sayur karang ploso dengan dana alokasi khusus sebesar 2,4 milyar bahkan tertera di atas pintu masuk pasar, sehingga para pedagang lama merasa lebih punya hak atas pasar sayur karang ploso. Masalah lainpun muncul masih beroperasinya pasar sayur yang lama juga di anggap mempersulit aktifitas dagang mereka yang kemudian jika tidak ada kejelasan penyelesaian di khawatirkan akan memicu konflik- konflik yang lahir karena ketidak transparanan dalam pengelolaan pasar sayur karang ploso.(giar/yon)       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar