JAKARTA –Media Rakyat
Pemerintah
mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada APBN 2012 sebesar
Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu anggaran APBN-P
2011. "Dana BOS ditujukan untuk stimulus bagi daerah dan bukan sebagai
pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran BOS Daerah," kata
Presiden.Hal itu dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono saat Menyampaikan
Keterangan Pemerintah atas Rencana UU Tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan
di Depan Rapat Paripuna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut Presiden, alokasi dana BOS merupakan bagian dari dana penyesuaian yang
direncanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,9 triliun
dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun. Dari dana penyesuaian itu, kata
presiden, alokasi dana BOS direncanakan mencapai Rp23,6 triliun, naik Rp6,8
triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. "Saya mendengar ada
permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada
tahun ini. Saya tidak ingin, perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak
mendapatkannya, menjadi terlambat. Oleh karena itu saya sungguh berharap agar
pada tahun mendatang proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan,"
tegas Presiden. Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana
Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini, naik
sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011.
Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal
Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk
Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan
Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun. "Dengan
peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan
kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung
jawabnya," katanya. (moh)