Laman

Rabu, 14 Juli 2021

Kodim 0803/Madiun Berikan Vaksinasi Covid-19 Tahap l Kepada Putra - Putri Anggota Usia 12 - 17 Tahun

Kodim 0803/Madiun Berikan Vaksinasi Covid-19 Tahap l Kepada Putra - Putri Anggota Usia 12 - 17 Tahun.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12 - 17 tahun.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada anak-anak usia 12 - 17 tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada  hari Rabu 14 Juli 2021 bertempat di Denkesyah 05.04.01 Madiun, Kodim 0803/ Madiun menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran putra - putri anggota jajaran Kodim 0803/Madiun yang berusia diatas 12 tahun.

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi dilakukan sama seperti vaksinasi Covid-19 pada umumnya. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Kemudian vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 tahun ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan mekanisme pemberian vaksinasi Covid-19 harus diatur untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1, ini akan dibagi menjadi beberapa gelombang, hal ini dilakukan untuk menghindari antrian yang mengakibatkan kerumunan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dandim menghimbau agar sasaran vaksinasi ini dioptimalkan.

“Saya harap anggota dapat memanfaatkan program ini, dengan membawa ke sini putra - putrinya yang sudah berusia lebih 12 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 tahap 1. Tapi walau sudah divaksin prokes tetap harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini Kecewa Dan Memarahi Seluruh Pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung

             Menteri Sosial ( Tri Rismaharini )

*Saya Bisa Pindahkan Kalian Ke Papua* 
Menteri Sosial Tri Rismaharini kecewa dan memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung pada Selasa (13/7). Kedatangan Risma hanya meninjau kesiapan dapur umum yang sengaja dibuat Kementerian Sosial untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan di masa PPKM Darurat.

Risma kecewa karena peralatan masak, dapur umum hingga personel dinilainya masih kurang banyak. Sementara itu, banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang berada di dalam kantor sehingga tidak membantu operasional di dapur umum. Ia pun langsung meminta para pegawai berkumpul di lapangan.

Melihat hal ini, ia mengancam untuk memindahkan seluruh PNS kementerian sosial yang menjadi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna ke Papua jika masih tidak mau membantu operasional dapur umum.

Diketahui, Kemensos memasok makanan siap saji dan nutrisi berupa telur matang kepada masyarakat. Ada dua dapur umum Kemensos yang menyediakan makanan siap saji dan juga telur matang, yakni dapur umum Kemensos di TMPNU Kalibata Jakarta, dan Convention Hall di Surabaya.

Lima dapur umum Kemensos lainnya yakni dapur umum Balai Wyata Guna Bandung, Balai Prof DR. Soeharso Surakarta, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta, Balai Ciung Wanara Cibinong Bogor, dan Balai Mahatmiya Tabanan Bal. (AR)