Laman

Selasa, 01 Oktober 2013

SMP NEGERI 1 PAKIS



Bismillahirrohmanirrohim..
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Washolatuwassalam Ala Nabiyina Muhammad Wa Ala Alihi Wa Shohbihi Ajmain. Salam Silaturrohmi dan salam sejahtera bagi semua, semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita dapat melaksanakan aktivitas kita sehari-hari dengan lancar.Pada kesempatan kali ini Saya akan memberikan sedikit sambutan pada pembuatan SMP N 1 Pakis sehingga kita bisa dikatakan sudah tidak muda lagi,banyak prestasi yang sudah diraih dibanding sekolah negeri lain di lingkungan Kabupaten Malang.Setiap aktivitas SMP Negeri 1 Pakis selalu berpijak pada visi dan misi sekolah. Yakni, sehingga unsur kognitif dan spiritual para siswa bisa berjalan saling beriringan. Hal ini terealisasi dengan pendidikan yang adil dan bermutu serta menghasilkan prestasi akademik dan non akademik yang mengembirakan. Sehingga tujuan jangka pendek dari SMP Negeri 1 Pakis ini bisa mengantarkan lulusannya ke sekolah menengah atas yang favorit. Sedangkan jangka panjangnya, para alumni SMP Negeri 1 Pakis Kabupaten Malang bisa memberikan kontribusi yang signifikan di masyarakat.Untuk merealisasikan tujuan tersebut, didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, gedung yang presentatif, ruang belajar yang kondusif, suasana yang menggembirakan, Laboratorium yang berbasis IT (Teknologi Informasi) serta tenaga pengajar yang kompeten dibidangnya. Tenaga pengajar kami lulusan lulusan dari Universitas-universitas terkenal di Indonesia. Pembuatan sekolah ini akan melengkapi sarana dan prasarana, serta diharapkan membantu meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah.Dari deskripsi diatas dapat kita pahami bahwa dengan kondisi komponen- komponen dalam kegiatan belajar mengajar SMP Negeri 1 Pakis ini bisa dikatakan sangat kondusif, maka bisa dipastikan bisa berbicara banyak di masyarakat, khususnya di daerah Kabupaten Malang.Kiranya itu saja sambutan dari saya, sejujurnya masih banyak kekurangan dari SMP Neger 1 Pakis, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan. Tanpa dukungan dari seluruh komponen yang ada, kemajuan yang di cita-citakan SMP Negeri 1 Pakis akan menjadi angan-angan belaka. Terima kasih, akhir kata Ighdinashirothol Mustaqim.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

SMP NEGERI 1 WAGIR



Malang Media Rakyat
Siang itu saat ditemui di ruang kerjannya kepala sekolah SMP Negeri 1 Wagir tampak sedang mengerjakan tugas – tugas kesehariannya,Kedatangan Media Rakyat saat saat bersetujuan untuk melihat lebih dekat mana perkembangan SMPN 1 Wagir Kabupaten Malang di bahwa Kepemimpinan Drs Susilo Wardoyo M Si.Kita harus meyikapi program pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang berkwalitas tidaklah sulit bagi Drs H. Susilo Wardoyo MSi Kalau kita frofesional dan tranfaran sehinga tidak ada keluhan dari wali murid terhadap kebijakan yang di ambil oleh sekolah. Masalah meningkatkan mutu pendidikan bukan tanggung jawab guru dan siswa para orang tua juga turut terlibat didalamnya.Untuk itu di harapkan proses belajar mengajar siswa disamping harus melui pendidikan formal juga melaui pendidikan informal.Karena pola semacam ini akan memacu potensi siswa lebih baik lagi.Tuntutan peningkatan stansarisasi terutama sekolah Setandar Nasional memang sangat diperlukan.Sehingga kegiatan – kegiatan dalam rangka untuk menaikkan standar mutu pendidikan haruslah terus menerus dilakukan.Seperti yang dilakukan di SMP negeri 1 wagir kabupaten malang yang sudah memiliki laboratorium, Bahasa,Ruang Multi midia dan lain – lain meningkan mutu pendidikan.Disamping itu memperbaiki kinerja terutama pelayanan pendidikan sekolah yang di asuh Drs.H Susilo Wardoyo M.Si terus mencari celah untuk mengadakan berbagai perbaikan disan sini.biar bermutu di SMP Negeri 1 Wagir ,menurut Memperhati pendidikan malang raya abdul azis mengatakan kami telah surve kesekelohan SMP N 1 Wagir makin luar biasa contohnya Gedung aulah yang sangat megah dan mewah ini luar biasa.dan gedung sekolahnya sangat bersih dan indah itulah buktinya yang kami lihat. 
F. VISI SEKOLAH
Unggul dalam prestasi akademik dan non‑akademik berlandaskan iman dan taqwa .
C>
Indikator :
1. Unggul dalam pengembangan Kurikulum
2. Unergul dalam proses pembelajaran
1:1
3. Unggul dalam bidang akademik dan non akademik
4. Unggul dalarn pengembangan sumberdaya manusia
5. Unggul dalam pengembangan sarana prasarana pendidikan
6. Unggul dalam pengembangan manejemen pendidikan
7, Unggul dalam pengembangan biaya penunjang pendidikan
8. Unggul dalam pengembangan prestasi akademik dan non‑akadernik
G. MISI SEKOLAH
1. Mewujudkan pengembangan kurikulum satuan pendidikan
1.1. Melaksanakan pengembangan kurikulum. standar pcndidikan
1.2. Melaksanakan pengembangan perangkat silabus
1.3. Melaksanakan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
1.4. Melaksanakan pengembangan kurikulum MULOK
0
2. Terselenggaranya proses pembelajaran
2.1 Melaksanakan pengembangan metode pernbelajaran di sekolah
2.2 Melaksanakan pengembangan strategi pernbelajaran
2.3 Melakukan Inovasi dan Motivasi dalam PBM
3. Tercapainya prestasi NUN
3.1 Metaksanakin pengembangan kegiatan bidang akademik
3.2 Mclaksanakan pengembangan kegiatan bidang non akademik
3.3 Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang olah raga
3.4 Melaksanakan pengembangan kegiatan bidang KIR
4. Meningkatkan sumberdaya manusia dan tenaga pendidikan
1. Mengembangkan kopetensi tenaga pendidik
2. Meningkatkan profesional guru
3. Meningkatkan kopetensi tenaga TU
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja TU
5. Melaksanakan supervisi guru
5. Mewujudkan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan
1. Melaksanakan pengembangan sarana pendidikain
2. Melaksanakan prasarana pendidikan
3. Melaksanakan pengembangan media pendidikan
6. Mewujudkan manejemen berbasis sekolah
1. Melaksanakan pengembangan administrasi sekolah
2. Melaksanakan manajemen berbasis sekolah
7. Mewtijudkan pengembangan biaya pendidikan yang akuntabel
1. Melaksanakan penggalangan dana dari sumber yang sah
2. Melaksanakan pengembangan jalinan kerja dengan penyandang dana
3. Menyelenggarakan administrasi keuangan yang akuntabel
4. Melaksanakan pelaporan dana
8. Mewtijudkan prestasi akademik dan n‑on‑akademik
1. Melaksanakan pengembangan perangkat model‑model penilaian pembelajaran
2. Melaksanakan evaluasi akademik dan non‑akademik

Pajak Kendaraan Mati POLISI TIDAK BERHAK MENILANG!



PADANG –Media Rakyat
 Polisi tidak berhak memberikan Bukti Pelanggaran (Tilang) apabila kendaraan bermotor mati pajak. Yang bisa dilakukan sebatas memberikan teguran agar pemilik kendaraan membayar pajak.
"Polisi tidak berhak menilang apabila pajaknya mati, hanya menegur supaya segera membayar pajak karena tidak ada dasar hukumnya, terkecuali surat menyurat kendaraan tidak lengkap atau palsu baru boleh diberikan tilang," kata Yunizal Chaniago, SH, praktisi hukum di Kota Padang.
Sebab lanjutnya, persoalan telat membayar pajak sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda, yakni di dinas pendapatan daerah (dispenda). Menurut yang tertuang di dalam Undang-Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992 itu, polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. "Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK, Red), ada lampunya, lalu lampu sein menyala, dan seterusnya," tuturnya.Setelah Undang-undang itu dilaksanakan terangnya, ada instruksi bersama antara Menhankam, Mendagri, dan Menkeu tentang Sistem Administrasi Negara di Bawah Satu Atap. Kesepakatan inilah yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Kesepakatan yang terjadi pada tahun 1990 itu masih berlaku sampai sekarang. "Jadi, polisi secara resmi terlibat, tapi dengan semangat mengamankan pendapatan Negara," bebernya.Meski begitu imbuhnya, selama menyangkut pajak kendaraan, polisi hanya berwenang menghentikan kendaraan dan menanyakan status pajak. Jika ternyata memang belum membayar pajak, polisi hanya boleh mencatat surat kendaraan. "Data tersebut diserahkan kepada Dispenda setempat," ungkap pemilik sapaan akrab "Jon" yang juga dikenal sebagai aktivis sosial kemasyarakatan.Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Khairul Fahmi, SH, MH, menegaskan, terkait persoalan pajak ini, pihak kepolisian tidak bisa menyita STNK atau SIM, apalagi hingga menahan mobil atau motor dimaksud. "Sebab masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang," kata Prima.Bahkan menurutnya, seandainya pembayar pajak yang telat ini terkena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya enggak bisa ditilang," ucapnya.
Jika ada pihak kepolisian yang tetap mengambil tindakan menilang, dirinya menyarankan agar pengendara tersebut mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang, dalam hal ini provos polres setempat atau langsung ke kepolisian daerah (Polda)…(azis)"Saat menilang, polisi memiliki dua kertas yaitu berwarna biru dan merah. Warna biru artinya pengendara mengakui kesalahan, sedangkan warna merah berarti pengendara tidak mengakui kesalahan dan Konsekuensinya pun berbeda. Kalau yang merah untuk pengadilan. Yang biru untuk ke bank," tuturnya.Dirinya menerangkan, jika memilih warna biru, proses yang akan dilalui mudah. Yakni, datang ke bank dan membayar denda sesuai ketentuan. Ada daftar jenis pelanggaran dan dendanya. Dengan bukti pembayaran dari bank, bisa mengambil surat yang disita polisi. Sementara, apabila memilih berkas merah, maka harus datang ke pengadilan. "Hanya saja di pengadilan, Anda boleh membayar di bawah ketentuan denda," urainya.

Gubernur Berhentikan Anggota DPRD Kab Malang karena Sering Bolos



Malang-Media Rakyat
 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo telah memberhentikan Yazidul Choir sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang karena sering tak masuk kerja. Apalagi ia diduga terlibat penggelapan mobil. Saat ini, proses PAW (pergantian antar waktu) akan dilakukan.  Sehingga perwakilan PPP di dewan ada.“Surat pemberhentian sebagai anggota dewan sudah turun awal September 2013 lalu. Karena itu sekarang kita sedang proses pergantiannya,” jelas Nurcahyo, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang kepada Media Kamis lalu.Mantan staf ahli Bupati Malang ini mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke KPU untuk minta rekomendasi pengganti Yazidul Choir, mantan anggota Komisi A ini. Menurutnya, mekanismenya harus seperti itu sehingga surat rekomendasi dari KPU itu dijadikan dasar bagi pihaknya untuk diajukan dalam penetapan PAW. Sehingga dewan bisa menyusun jadwal sidang paripurna khusus PAW. Terpisah, Saiful Efendi, Ketua DPC PPP Kabupaten Malang menyatakan, pengajuan PAW dari partai karena yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.Sehingga keterwakilan partainya tidak ada di dewan.  Apalagi belakangan pria yang beralamat di Gondanglegiitu diduga terlibat penggelapan mobil yang pernah ramai beberapa waktu lalu. Yang bakal menggantikan Yazidul Choir adalah Husnul Khotimah, pengurus PAC yang juga dikenal sebagai istri Kades Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang.  Masa akhir tugas anggota dewan sendiri pada Agustus 2014 nanti. Hingga saat ini tidak diketahui keberadaan Yazid.Sedang Umar Khayyan, komisioner KPU Kabupaten Malang menyatakan surat rekomendasi dari KPU dikirimkan ke dewan hari ini, Kamis. “Kami sudah rapat dan surat itu sudah ditandatangani oleh Ketua KPU,” jelas Umar.Katanya, jika merunut hasil perolehan suara dalam pileg empat tahun lalu, caleg urutan kedua setelah Yazidul adalah Ustad Sueb. Tapi dia sudah meninggal dunia pada Juni 2013 lalu. Sehingga penggantinya adalah Husnul Khotimah di urutan ketiga. Dalam pileg itu, Husnul mendapatkan 810 suara.(sam)