Malang-Media Rakyat
Gubernur
Jawa Timur, Soekarwo telah memberhentikan Yazidul Choir sebagai anggota DPRD
Kabupaten Malang karena sering tak masuk kerja. Apalagi ia diduga terlibat penggelapan
mobil. Saat ini, proses PAW (pergantian antar waktu) akan dilakukan.
Sehingga perwakilan PPP di dewan ada.“Surat pemberhentian sebagai anggota dewan
sudah turun awal September 2013 lalu. Karena itu sekarang kita sedang proses
pergantiannya,” jelas Nurcahyo, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang kepada Media
Kamis lalu.Mantan staf ahli Bupati Malang ini mengatakan, pihaknya sudah
mengirim surat ke KPU untuk minta rekomendasi pengganti Yazidul Choir, mantan
anggota Komisi A ini. Menurutnya, mekanismenya harus seperti itu sehingga surat
rekomendasi dari KPU itu dijadikan dasar bagi pihaknya untuk diajukan dalam
penetapan PAW. Sehingga dewan bisa menyusun jadwal sidang paripurna khusus PAW.
Terpisah, Saiful Efendi, Ketua DPC PPP Kabupaten Malang menyatakan, pengajuan
PAW dari partai karena yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.Sehingga
keterwakilan partainya tidak ada di dewan. Apalagi belakangan pria yang
beralamat di Gondanglegiitu diduga terlibat penggelapan mobil yang pernah ramai
beberapa waktu lalu. Yang bakal menggantikan Yazidul Choir adalah Husnul
Khotimah, pengurus PAC yang juga dikenal sebagai istri Kades Krebet Senggrong,
Kecamatan Bululawang. Masa akhir tugas anggota dewan sendiri pada Agustus
2014 nanti. Hingga saat ini tidak diketahui keberadaan Yazid.Sedang Umar
Khayyan, komisioner KPU Kabupaten Malang menyatakan surat rekomendasi dari KPU
dikirimkan ke dewan hari ini, Kamis. “Kami sudah rapat dan surat itu sudah
ditandatangani oleh Ketua KPU,” jelas Umar.Katanya, jika merunut hasil perolehan
suara dalam pileg empat tahun lalu, caleg urutan kedua setelah Yazidul adalah
Ustad Sueb. Tapi dia sudah meninggal dunia pada Juni 2013 lalu. Sehingga
penggantinya adalah Husnul Khotimah di urutan ketiga. Dalam pileg itu, Husnul
mendapatkan 810 suara.(sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar