Laman

Sabtu, 14 Januari 2017

Pelantikan 217 Pejabat Eselon III & IV



Malang –Media Rakyat
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III, IV oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna kepada 217 orang digelar Jumat pagi ini di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Malang, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita, Jajaran Forpimda Kab. Malang.Sesuai Surat Keputusan Bupati Malang nomor 821.2/2/35.07.201/2017 tentang Pengangkatan dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan di Malang ini mengangkat diantaranya Zulaicha,SH,M.Si yang sebelumnya menempati jabatan sebagai Kepala Seksi Tenaga Teknis SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan, saat ini menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga. Suryadi, S.Ap yang pada jabatan lamanya sebagai Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Pelengkap Jalan di Turen Dinas Bina Marga saat ini menempati posisi barunya sebagai Kepala Seksi Statistik Dinas Komunikasi & Informatika.Dalam sumpah yang diucapkan para pejabat struktural tersebut menyatakan bahwa usai pelantikan jabatan tersebut, tidak akan memberi sesuatu apapun kepada siapapun, setia dan taat kepada negara dan memegang rahasia yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan. Menjalankan sesuai jabatan yang senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara/bersama kepentingan sendiri atau kepentingan golongan. Serta menjunjung tinggi kehormatan negara dengan bersikap jujur, tertib, cermat dan semangat demi kepentingan negara. Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatangan berita acara pelantikan.Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini digelar karena adanya perubahan aturan yang mendasari landasan hukum. "Tidak banyak yang berubah hanya posisi dan nomenklatur yang berbeda. Salah satunya yang dulunya bernama UPTD Dinas Cipta Karya & Tata Ruang di kecamatan tertentu misalnya, sekarang menjadi UPT persampahan Dinas Lingkungan Hidup karena itu mengikuti sesuai Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah," ungkapnya.Lebih lanjut, "kepada Bapak/Ibu khusus yang di UPT dinas/badan, saya harap kepada kepala UPT di wilayahnya masing-masing untuk tanggap serta ulet ketika berada di lapangan atau ditengah-tengah masyarakat, lebih banyaklah mempunyai inisiatif, mengetahui kondisi lapangan, serap aspirasi warga misalkan aspirasi mengenai jalan yang menghubungkan antar desa kondisinya rusak, sosialisasikan kepada mereka meskipun belum langsung ditindaklanjuti perbaikannya. Karena ada pemeliharaan jalan yang sudah masuk dalam proyeksi melalui sebuah lelang sehingga kondisi jalan perlu disosialisasikan," imbuhnya.Terlebih lagi jika sebelumnya sudah pernah dibentuk tim salob jadi harus betul-betul ditingkatkan kinerjanya. "Saya minta kepada kepala dinasnya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tim dilapangan karena beliaulah yang terdepan berhadapan dengan aspirasi masyarakat".Pesannya kepada UPT di dinas/badan yang lain juga hampir sama bahwa pejuang yang ada ditengah masyarakat berjuang menyampaikan atau membuka mata masyarakat bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah mereka karena aspirasi dari tahun ke tahun bertambah banyak."Mari kerja keras melayani masyarakat, buat mereka senang dan puas dengan pelayanan pemerintahan kita, bekerjalah secara optimal dengan gotong royong tunjukkan kita mempunyai sifat tersebut dan memberikan pengabdian yang bisa ditingkatkan dan berikan untuk masyarakat Kabupaten Malang", ungkap Bupati di akhir sambutan.(hum/ran/ar)