Laman

Selasa, 13 Agustus 2013

Bangunan Sekolah Roboh, Komisi D Akan Panggil Kadinas dan RekananMalang,



Malang Media Rakyat
 Komisi D DPRD Kota Malang melaksanakan sidak ke SMP Negeri 25 Malang, pasalnya sekolah yang dikenal SMP Negeri 1 Atap di Merjosari, Malang tersebut ada ruang kelas roboh pada Kamis malam lalu. Menurut Ketua Komisi D, Fransiska Rahayu, yang turun langsung ke lapangan mengatakan, kejadian robohnya sekolah ini adalah peristiwa yang dapat mencoreng wajah Kota Malang di dunia pendidikan. "Dengan adanya kejadian yang memprihatinkan ini benar-benar memalukan Kota Malang di dunia pendidikan. Rupanya gedung ini masih 2 tahun dibangun," tandas wanita itu dengan heran, Jumat Siska juga menjelaskan, bahwa seluruh bangunan yang ada di SMP Negeri 25 bisa jadi rawan roboh. "Kalau 2 tahun sudah ambruk berarti kualitas bahan dan spesifikasi bahannya itu juga tidak bagus. Maka dari itu nanti kita bakal panggil pemborongnya dan Dinas Pendidikan," tegasnya. Di waktu yang sama, Lokk Mahfudz, anggota Komisi D DPRD Kota Malang ikut angkat bicara, yang notabene akan mencermati kejadian robohnya ruang kelas tersebut dan bakal memeriksa data-data yang ada. "Banyak hal yang terindikasi tidak beres dalam hal ini, dikarenakan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan linier dengan pendanaan bangunan yang dikeluarkan," paparnya. Sementara itu, Sri Nuryani Kepala Sekolah SMPN 25 mengatakan, pihaknya tak mengetahui apa yang menyebabkan robohnya gedung baru yang dibangun oleh Dinas Kota Malang itu. "Untung saja ketika kejadian roboh itu tidak pas waktu pembelajaran, dan saya pun masih baru jadi kepala sekolah di sini," jelas Sri, Kepala Sekolah SMPN 25 Malang.sp..(zis)

BPK Audit Sekolah yang Tarik Sumbangan dari Siswa



Malang Media Rakyat
 Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit kepada sekolah di Malang yang menarik uang sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) saat penerimaan siswa baru (PSB) kepada wali murid. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak sekolah. "Setiap sekolah saat ini harus lebih waspada dalam mengelola uang SBPP dari wali murid itu. Selain BPK, pihak Inspektorat dan Dirjen Pendidikan juga akan melakukan pemeriksaan ke sekolah," tutur Kepala bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, Senin yang lalu. Tim audit dari beberapa lembaga tersebut akan datang dengan waktu yang tidak diketahui jadwalnya. "Yang jelas, akan segera mengambil sampel beberapa sekolah di Kota Malang. Saya tidak mengetahui jadwal soal kapan waktu pemeriksaan itu," kata Suwarjana. Audit itu, tambahnya, bisa dilakukan mulai dari SMP, SMA, ataupun SMK. Sekolah yang menarik SBPP kepada wali murid itu tak akan luput dari audit BPK. "Makanya, sekolah harus diaudit nantinya. Gunakan dana itu sesuai peruntukannya," kata mantan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Malang itu. uwarjana juga membeberkan, beberapa hari lalu, tim audit secara tiba-tiba sudah mendatangi SMKN 4 Kota Malang. "Namun, untuk hasil audit di SMKN 4 itu, saya tidak tahu. Saya hanya berharap pihak sekolah tidak gegabah dalam penarikan dan penggunaan SBPP. Sebab jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sekolah yang bersangkutan terancam sanksi yang berat," katanya. Sanksi kepada penanggung jawab sekolah, kata Suwarjana, mulai dari sanksi penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan dengan tidak terhormat. "Bahkan, bisa terkena sanksi hukum. Itu ancamannya," ujar Suwarjana…(zis)

Bupati Gelar Open House di Pendopo Anyar



Malang –Media Rakyat
Hari pertama masuk kerja dilingkungan Pemkab Malang diisi dengan acara open house Bupati Rendra Kresna di Pendopo Baru Kabupaten Malang yang terletak di Kota Kepanjen Senin pagi ini (12/8). Acara yang dikemas dengan halal bihalal itu tidak hanya dihadiri para pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Malang, tapi juga dimeriahkan oleh band asal DPPKA yang menghibur seluruh tamu di tempat megah ini.Kehadiran band yang sering tampil dalam berbagai acara pemerintahan ini langsung menyedot perhatian tamu yang hadir dalam acara open house bupati bersama pejabat di Pemkab Malang. Sembari menunggu giliran bersalaman, seluruh tamu tampak terpukau mendekat ke panggung yang persisi berada disamping Pendopo. Beberapa lagu dinyanyikan secara bergantian, seperti every body knew, sampai lagu pop, manca dan jawa. Sementara itu, pelaksanaan open house halal bihalal Bupati Malang sejak pagi sudah dinanti para pegawai dan masyarakat Kabupaten Malang. Meski demikian, kegiatan rutin ini berjalan lancar. Untuk diketahui, di hari pertama kerja ini, seluruh pegawai pemkab tanpa melangsungkan apel pagi dan langsung menuju ke Kepanjen. Baru setelah pelaksanaan halal bihalal, seluruh pegawai sebagian ada yang kembali ke kantor masing-masing baik yang berada di Kota Malang maupun Kepanjen. Ribuan pegawai langsung antri baris untuk bersalaman dengan bupati bersama istri, Hj, Jajuk Rendra Kresna, Wabup, pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Kapolres serta Sekda Kabupaten Malang.Halal bihalal yang semula dijadwalkan dimulai jam 08.00 WIB, diajukan mulainya karena antreannya sudah sangat panjang. Sekitar jam 07.45 WIB acara open house langsung dibuka untuk menghindari panjangnya antrean. Para pejabat serta warga masyarakat juga berbaur menjadi satu dalam barisan untuk untuk bersalaman. Usai bersalaman dengan bupati mereka berbaur dengan pegawai dan para tamu lainnya. Dengan menggelar open house langsung di Pendopo, diharapkan seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Malang bisa bertatap muka serta menjadikan momentum Idul Fitri untuk saling memaafkan dan menata ulang kebajikan.“Mohon maaf lahir batin,” ujar Bung Rendra kepada pegawai dan warga yang hadir dalam acara ini. Tamu yang sudah bersalaman juga disediakan makan prasmanan di Pendopo Agung ini. Tamu dan pegawai yang hadir dalam open house bupati diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Bupati bersama pejabat lainnya harus berdiri dan bersalaman sekitar hampir lima jam. (zis/hms) 

KPK larang PNS Mudik Pakai Mobdin



JAKARTA-Media Rakyat
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan coba-coba mudik menggunakan mobil dinas (mobdin). Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kepada semua penyelenggara negara untuk memakai mobil berpelat merah sebagai kendaraan mudik ke kampung halaman. "Iya (tidak boleh). Apalagi kalau premiumnya, premium kantor, itu sudah korup berapapun jumlahnya," ucap Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (31/7).Menurutnya, tindakan para penyelenggara negara termasuk PNS di dalamnya yang nekad menggunakan mobil dinas sebagai kendaraaan mudik tersebut termasuk tindakan tidak benar dan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. "Itu namanya abuse of power, abuse of amanah," tandasnya.Kata Busyro, yang dinamakan mobil dinas itu merupakan mobil yang digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau pejabat. Namun saat ditanyakan mengenai sanksi atau tindakan kepada PNS yang nekad menggunakan mobil pribadi untuk mudik, dirinya enggan menjawab.Lebih lanjut, selain melarang penggunaan mobil dinas, dirinya juga mengimbau kepada para penyelenggara negara untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada siapapun termasuk mitra-mitra bisnis di luar kantor, baik dalam bentuk barang atau fasilitas karena hal itu termasuk gratifikasi dan dilarang. 'Kalau sudah menjabat itu marwahnya beda, kan dia sudah dilihat publik. Jangan sampai dia memiliki tradisi kebiasaan untuk memberikan sinyal-sinyal kepada mitra-mitra bisnis kantornya memberikan sinyal untuk diberikan sesuatu," tukasnya.Saat ditanyakan, soal pemberian fasilitas berupa tiket ke luar negeri, lanjutnya, sama saja tidak diperkenankan. Karena itu, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur soal gratifikasi tersebut. 'Surat-surat yang kami edarkan selama ini untuk menjaga marwah dari individu pejabatnya (agar terhindar dari gratifikasi);' pungkasnya.Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tetap melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk kendaraan mudik. Imbauan sudah dilakukan meskipun diakui banyak kepala daerah merespons negatif dengan tetap mengizinkan bawahannya menggunakan mobil plat merah untuk hari raya idul fitri itu."Kalau di pusat sudah clear, (penggunaan mobdin untuk mudik) itu tidak ada," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud, tadi malam. Sedangkan untuk di daerah pihaknya berharap larangan juga berlaku mutlak. Meski begitu kontrolnya ada di daerah itu masing-masing. "Memang itu kebijakan di masing-masing daerah. Seharusnya mobdin untuk keperluan dinas saja," tegasnya.Kemendagri juga untuk meminta pengawasan ketat jika masih ada pegawai yang tetap nekad menggunakan fasilitas pemerintah itu untuk keperluan keluarganya. "Sesuai keterangan pak menteri (Gamawan Fauzi), regulasi terkait yang mengatur itu. Tetapi itu kan memang aset daerah (di daerah masing-masing). DPRD lah ikut untuk melihat itu," terusnya.Sebab pengayaan mobdin di daerah menggunakan anggaran daerah yang pembahasannya dilakukan bersama DPRD. Sehingga DPRD memiliki kewenangan dan pengetahuan untuk mengawal pelaksanaan anggaran tersebut. Secara sederhana, menurutnya, mobdin dihadirkan dan diserahkan kepada pegawai yang berhak menggunakan sudah ada aturannya. "Sudah ditegaskan fungsinya untuk apa. Bukan untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan," imbuhnya.

Patut Dicurigai, Bila Pengusaha Memberi Parsel Kepada Pejabat



Jakarta.Media Rakyat
KPK memantau pemberian parsel kepada pejabat negara. Bila ada pengusaha yang melakukan itu, patut dicurigai. Sebab, buat apa pengusaha memberi parsel bila tidak ada maunya. Berangkat dari situ, KPK akan menelusurinya, ada apa di balik itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta. "Makanya pengusaha disarankan tidak memberi parsel kapada pejabat.Kami pastimencurigainya,"paparnya.Berikutkutipanselengkapnya:Kenapa langsung dicurigai?Karena pemberian parsel itu sangat rentan dengan unsur suap yang kemungkinan berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan sang pejabat negara.KPK masih melarang pemberian parsel kepada pejabat negara?Ya. Pemberian apa pun bentuk dan dalihnya kepada pejabat negara tidak dibenarkan, meski itu hanya berupa parsel. Kenapa? Sadar atau tidak pemberian parsel akan memupuk interest (kepentingan) antara pemberi dan penerima. Apalagi itu ada kaitannya dengan jabatan dan pekerjaan di sebuah kementerian, kelembagaan atau pemerintahandaerah.Bagaimana dengan pemberian parsel dari bawahan ke atasan?
Itu juga dilarang. Sekilas pemberian parsel itu tidak bermasalah.Tapi kalau ada kaitannya dengan pekerjaan tentu beimasalah. Apa maunya bawahan memberikan sesuatu kepada pimpinannya. Untuk apa seorang bawahan memberikan parsel kepada pimpinannya, padahal pimpinannya itu lebih mampu dari bawahannya. Pasti itu ada kaitannya dengan pekerjaan yakni diharapkan agar posisinya aman dalam jabatan tertentu atau apa.Apa sudah ada surat edaran soal larangan menerima parsel itu?KPK sudah buat surat edaran untuk larangan menerima parsel, terutama bagi pejabat kementerian dan lembaga. Itu dimaksudkan agar tidak ada unsur suap dalam pemberian itu.Apa selama ini efektif?Ya. Kalau tidak efektif mana mungkin kita tetap membuat surat edaran itu. Pada tahun-tahun sebelumnya larangan ini membuat para pejabat bersikap wajar saja.Kalau pemberian parsel dipantau, berarti pimpinan KPK tetap bekerja selama Idul Fitri?Ya, kami tetap bekerja meski lebaran. Paling tidak, para tahanan kan tentu harus ada yang jaga dan kasih makan.Apa akan ada tersangka baru seusai lebaran?Wah, kalau itu saya kurang tahu. Yang jelas KPK terus bekerja. Sebab, masa penahanan para tersangka terus berjalan. KPK tidak akan sia-siakan waktu.Apa momentum maaf memaafkan ini berpengaruh terhadap sikap KPK terhadap calon koruptor?Tentu tidak. Itu tetap berjalan apa adanya. Yang jelas, harapan kami agar di Hari Raya Idul Fitri dijadikan momentum berbenah diri dan introspeksi atas sikap serta perilaku yang telah dilakukan, termasuk atas tindak pidana korupsi yang dilakukan para koruptor. Korupsi tidak bisa diberantas tanpa kesadaran untuk bersikap dan bertindak sesuai koridor hukum. Untuk itu makna Hari Raya Idul Fitri harus melekat dan merubah setiap insan dari tidak baik menjadi baik.Sejumlah tokoh agama meminta koruptor untuk tobat, pendapat Anda?Saya setuju dengan himbauan para ulama. Tapi tobat itu tidak hanya ditujukan kepada koruptor saja, tapi kepada kita semua. Kenapa? Lebih baik tobat dari awal dari pada kita semua tergiur untuk melakukan korupsi. Lagipula kan sebagai manusia kita juga tidak luput dari dosa. Maka tobat itu memang penting bagi para koruptor dan bagi kita semua.(sam)