Laman

Selasa, 30 Juli 2013

DPRD Desak Edy kepala dinas Malang Dilengserkan



Malang –Media Rakyat
 DPRD Kabupaten Malang mendesak Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) di tempat itu untuk dilengserkan. Juru Bicara DPRD usai Rapat Internal di Gedung Dewan, Sueb Hadi mengatakan, permasalahan yang terus menerus terjadi di Diknas, menjadi indikator jika lembaga tersebut tidak sehat.Terlebih, hasil dari temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kadiknas diberi sanksi, harus segera ditindak lanjuti. "Kami berharap Bupati Malang bisa menindak lanjuti masukan dari BPK ini. Saya pikir kinerja Kadiknas sejauh ini banyak jadi sorotan. Terlebih, maraknya pungutan dan tarikan yang dikeluhkan lembaga sekola di Kabupaten Malang," tegas Sueb.Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Edy Suhartono mengaku jika wacana pelengseran dirinya adalah skenario para politikus. Edy bahkan mengklaim di bawah kepemimpinannya, prestasi lembaga pendidikan di Kabupaten Malang cenderung baik dan meningkat."Saya baru setahun menjabat. Tapi prestasi pendidikan sejauh ini justru mendapat prestasi bagus. Dari situ saja kan kelihatan, kalau tugas saya tidak setengah-setengah," papar Edy, Minggu (14/7/2013).Menurutnya, soal beredar kabar permasalahan di tingkat lembaga sekolah jika maraknya pungutan dan tarikan yang dilakukan Diknas, semua tidak benar. "Persoalan itu sudah selesai ditingkat internal Diknas. Tidak ada yang namanya pungutan dan tarikan," urainya.Ditambahkan Edy, soal desakan dewan agar dirinya di mutasi ke tempat yang sesuai bidangnya, Edy tak mau menanggapi serius. "Saya ini kan bawahannya Bupati. Semua ya apa kata kebijakan Bupati saja," terangnya.Sekedar di ketahui, wacana Kadiknas di desak lengser mencuat melalui Rapat Tertutup Membahas APBD 2012 Pemkab Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2013). Tim BPK yang hadir dalam rapat itu, merekomendasikan Kadiknas diberi sangsi administrasi karena dianggap, banyak persoalan di internal Diknas yang tidak bisa terselesaikan. [azis]

Sedekah, Diknas Malang Keluarkan Duit Rp 675 Juta



Malang-Media Rakyat
 Dinas Pendidikan  Kabupaten Malang mengeluarkan sedekah bagi siswa yatim piatu dan kaum dhuafa sebesar Rp.675 juta lebih.Acara bertajuk Silaturahmi Keluarga Besar Dinas Pendidikan Dalam Rangka, Penyerahan Santunan Dhuafa dan Pembinaan Pendidikan, Senin (29/7/2013) sore di Kantor Diknas Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kepanjen, juga di hadiri Bupati Malang Rendra Kresna.Sedekah rutin tiap tahun pada Bulan Ramadan menjadi agenda rutin yang digelar Diknas. Pada tahun 2012 lalu, besaran uang sedekah untuk masyarakat kurang mampu itu mencapai Rp.700 juta lebih. Darimana anggaran sedekah tahun ini yang besarannya, lebih tinggi dibanding Dana Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut?Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edy Suhartono mengaku jika uang sedekah di kumpulkan kantong pribadi para guru dan pegawai di lingkungan UPTD Diknas mulai dari TK, SD, SMP dan SMA. "Anggaranya dari bantuan guru-guru kok. Juga dari UPTD," tegasnya, Senin (29/7/2013) , Edy yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan dan diminta legislatif untuk lengser dari jabatannya itu menjelaskan, jika seluruh uang sedekah atau infaq masih didata. "Sebagian datanya sudah masuk. Sebagian lagi masih didata. Kalau jumlah penerima sedekah pada tahun ini mencapai 18.832 orang," paparnya.Menanggapi nilai sedekah Diknas yang hanya Rp.675 juta, Bupati Malang Rendra Kresna justru menganggap jika sedekah tahun ini jumlahnya turun. "Kalau tahun lalu bisa membantu saudara-saudara kita Rp.700 juta, seharusnya tahun ini bisa meningkat misalkan Rp.800 juta. Tapi gak apalah. Yang penting untuk amal yatim dan dhuafa harus berkesinambungan," tegas Rendra di hadapan Pegawai Diknas, Guru dan perwakilan masyarakat.Secara total, Diknas Malang menyalurkan sedekahnya yang berjumlah Rp.675.790.000. Rinciannya adalah, Rp.30 juta bantuan dari Kantor Diknas. Sisanya atau Rp.645.790.250 dari seluruh guru dibawah naungan UPTD Diknas se Kabupaten Malang.Kadiknas menegaskan masing-masing penerima bantuan seperti yatim piatu, dhuafa memperoleh bantuan mulai paket sembako, uang tunai Rp.50 ribu sampai Rp.400 ribu. Jika ada 18.832 penerima bantuan sedekah dari Diknas, sejatinya masyarakat hanya menerima jatah tak lebih dari Rp.37 ribu saja dengan jelas . (azis)

Ingat, Sekolah Dilarang Bisnis Buku



Lumajang Media Rakyat
Menyusul ada kurikulum baru di dunia pendidikan, Wakil Bupati Lumajang, As'at Malik berharap sekolah secepatnya menyesuaikan. Tujuannya agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif.As'at Malik mengatakan, dengan kurikulum pendidikan yang baru dan tanpa ada perubahan yang cukup besar. Diharapkan, para pendidikan cepat menyesuaikan dan diinformasikan pada wali murid."Sudah kami perintahkan ke Kadispendik dan Kepala sekolah, agar wali murid diberi pengertian," ungkapnya pada wartawan, Senin (22/7/2013).Lanjut dia, dengan kurikulum baru dan bukunnya baru, diharapkan pihak sekolah tidak melakukan bisnis. Sehingga, ada kepercayaan wali murid dan masyarakat pada umumnya. "Ini sudah kami wanti-wanti," paparnya mantan guru Agama di SMA Negeri 2 Lumajang itu.Wabup Lumajang berharap dengan adanya kurikulum baru, pendidikan di kaki Gunung Semeru tetap maju. Kurikulum baru tidak menjadi penghalang atau alasan bagi pendidik dalam menyukseskan wajib belajar 12 tahun. (tur)