Jakarta
.Media Rakyat
Wakil
Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti kurangnya kepatuhan pegawai dan pejabat
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat hadir di aunching
Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Komitmen Penerapan
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa .
“Saya diingatkan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN di DKI Jakarta masih perlu
ditingkatkan. Sampaikan ke KPK apa hambatan dan strategi untuk meningkatkan
kepatuhan LHKPN di DKI Jakarta,” tegasnya.Dalam acara ini hadir Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan, Wakajati DKI Jakarta Febrie Ardiansyah, Ketua Komite
Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto, Walikota dan Bupati se-DKI
Jakarta, serta pejabat Pemprov DKI Jakarta.Khusus untuk Gubernur DKI Jakarta, Saut
berpesan agar lebih hati – hati dalam pengelolaan anggaran. “Banyak pengadaan
di atas 5M yang nilainya mencapai 13T. Contohnya proyek-proyek Dinas Bina
Marga, Dinas Pendidikan, RSUD, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman, agar bisa didiskusikan. Angka besar ini harus hati-hati karena ada
banyak persoalan yg memungkinkan kita tergelincir.” ujarnya.Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa ke depan pemerintahannya ingin membuat
budaya baru yaitu kesadaran bahwa korupsi adalah sesuatu yang kuno, salah dan
memalukan. “Menurut saya praktik korupsi adalah perbudakan. Dulu perbudakan
dianggap wajar, tapi kalo sekarang perbudakan itu salah, kuno dan primitif.
Saya berharap betul agar perasaan ini muncul dengan penuh kesadaran,” ujarnya.Ketua
Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto yang juga mantan wakil
ketua KPK periode 2011 – 2015 memaparkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses
pencegahan korupsi di DKI Jakarta secara serius dan sistematis meliputi seluruh
elemen. “Ada proses engagement semua SKPD untuk bertemu KPK dan menujukkan ke
publik bahwa hal ini bukan hanya selebrasi namun juga tekad serius memberantas
korupsi,” paparnya. Menurut Bambang, publik juga dilibatkan secara aktif
menimbulkan kesadaran mencegah dan memberantas korupsi. “Melalui launching ini
berarti kita mengajak publik bersama-sama mengawasi proses, supaya seluruh
kemanfaatan dari seluruh dinas dapat mewujudkan bahagianya rakyat Jakarta,”
jelasnya Launching Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
merupakan Komitmen Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bersama KPK pada tanggal 4
Oktober 2017 dengan 16 program yang disepakati diantaranya: Perencanaan dan
Penganggaran Keuangan, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu
pintu, Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Aset.Beberapa progres
rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemda DKI diantaranya adalah bersama
Badan Pengawas BUMD telah menghasilkan rancangan program pencegahan korupsi di
BUMD dengan membuat komite pencegahan korupsi di BUMD, pembentukan tim
penyelesaian rencana aksi yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur DKI
Jakarta Nomor 694 Tahun 2018 tentang Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 yang diimplementasikan dengan
pembentukan 16 kelompok kerja yang dikepalai oleh SKPD terkait sesuai dengan
rencana aksi tersebut.
Launching
juga dirangkaikan dengan Pembacaan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi
di Provinsi DKI Jakarta oleh Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin,
Penandatanganan Pernyataan Komitmen secara simbolis oleh Perwakilan BUMD,
Penyerahan Rencana Aksi secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta ke Wakil
Ketua KPK, serta Pemberian Penghargaan ASN Berintegritas kepada Lurah Kramat
Jati Husni Abdullah...(zis/ard/hum)