Laman

Sabtu, 16 Maret 2013

DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Harga Bawang


Malang Media Rakyat
Turunnya harga bawang di Kota Malang tak lantas membuat pasar lega. Pasalnya, penurunan harga bawang, terutama bawang putih, masih terbilang sedikit dari dari Rp85 ribu-Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp65 ribu-Rp70 ribu per kilogram.Meski pun ada penurunan, anggota DPRD Kota Malang tetap meminta pemerintah turun tangan mencari solusi mengendalikan harga yang tidak wajar tersebut.Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Rasmuji, Kamis  mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang untuk melakukan identifikasi berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan harga bawang yang dinilai tidak wajar tersebut.Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Malang, Hadi Santoso, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi adanya gejolak kenaikan harga bawang putih yang di luar kewajaran tersebut.“Disperindag hanya punya kewenangan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok saja, sedangkan kenaikan harga bawang putih ini sebagai akibat hukum ekonomi (pasar), jika permintaan tinggi tetapi barang tidak ada, pasti harganya akan tinggi,” kata Santoso.

Dewan Setuju UN SD Dihapus


Malang Media Rakyat
Kemndikbud memprogramkan penghapusan Ujian Nasional (UN) di tingkatan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut untuk mendukung suksesnya program pendidikan dasar 9 tahun serta wajib belajar 12 tahun. Alasan lain diluncurkannya wacana ini, karena dirasa pelaksanaan UN tidak begiru berpengaruh besar pada siswa.Sehingga, dengan dihapusnya UN di tingkat SD, nantinya minimal program pendidikan dasar 9 tahun dapat terealisasi dengan baik, karena siswa bisa secara otomatis melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTP. Pemerintah dalam hal ini mempunyai peranan besar untuk turut mencerdaskan anak bangsa.Menanggapi program Kemendikbud RI yang rencananya akan diberlakukan pada 2014 mendatang, ketua komisi D Fransiska Rahayu sangat setuju dan mendukung salah satu program Kemendikbud itu."Kemendikbud tentunya sudah mempunyai berbagai pertimbangan dan alasan  sebelum mewacanakan penghapusan UN SD tersebut," ujar perempuan berkacamata itu, Senin  Kalau segala sesuatunya sudah siap dan matang, kata Fransiska, minimal pendidikan dasar sembilan tahun harus diprioritaskan dan segera dituntaskan secepatnya. "Di tahun 2013 ini setidaknya pendidikan dasar 9 tahun harus sudah selesai, dan tidak ada lagi istilah, anak bangsa yang tidak mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dalam pemenuhannya tidak bisa dihalangi siapapun juga," sambungnyaLebih jauh, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa, UN merupakan salah satu kendala/penghambat bagi siswa, khususnya di level pendidikan dasar, dan di dunia pendidikan kita pada umumnya. "Saya sepakat kalau UN SD dihapuskan. Karena adanya UN tersebut tidak terlalu terasa keberadaannya, dan justru akan menambah beban bagi siswa," tambahnya.Saat ditanya apakah nantinya siswa SD akan mengabaikan belajarnya, karena mereka sudah bisa dipastikan lulus dan bisa melanjutkan ke SLTP, Fransiska mengaku jika semua itu tergantung pada guru dan peserta didiknya. "Image seperti itu tidak boleh ada pada siswa. Meski mereka bisa dipastikan lulus, apabila nilai mata pelajarannya banyak yang anjlok, maka yang bersangkutan juga akan kesulitan mencari/mendaftar di sekolah favorit," paparnya. "Begitu juga dengan guru yang harus mendorong dan memberikan motivasi belajar yang tinggi kepada setiap siswanya. Dengan demikian, nantinya akan melahirkan lulusan yang tidak asal-asalan. Semua bisa saja meraih predikat lulus. Akan tetapi, dari status lulus tersebut, kita harus selektif, apakah lulus dengan memuaskan, biasa-biasa saja atau bahkan kurang memuaskan. Hal itulah yang harus jadi bahan pemikiran bagi guru dan siswa," pungkas Fransiska.





20 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Malang




Malang Media Rakyat

 Satuan Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, membekuk 20 tersangka kasus narkoba. Para tersangka itu ditangkap dalam Operasi Sakaw Semeru 2013 yang digelar selama dua minggu.Dari 20 tersangka tersebut meliputi 17 kasus, dan terdiri dari 16 orang berstatus pengedar dan empat pengguna. “Dari 20 tersangka itu ada dua orang masih berstatus siswa SMU di Malang, satu orang berprofesi sebagai perawat,” jelas Kabag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, saat gelar kasus di Mapolresta Malang, Jumat Para tersangka, kata Dwiko, tidak hanya berasal dari Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), tapi ada yang dari Sampang Madura dan Sidoarjo. “Tersangka dari Kota Malang ada 11 orang, Kabupaten Malang ada lima orang, Sampang tiga orang, dan satu orang lagi dari Sidoarjo,” kata Dwiko.Dwiko membeberkan, barang bukti yang diamankan dari ke-20 tersangka, berupa ganja seberat 405 gram, sabu-sabu seberat 97,16 gram, uang Rp 400.000 dan beberapa ponsel milik tersangka. “Kita juga mengamankan alumunium foil yang berharga Rp 122,9 juta,” katanya.Polisi berhasil meringkuk tersangka di beberapa tempat hiburan seperti di kafe, mal, toko, dan di beberapa pinggir jalan raya di Kota Malang. “Mayoritas tersangka berhasil dibekuk saat melakukan transaksi. Dan dua tersangka sudah wajah lama alias residivis kasus narkoba,” jelas Dwiko.Melihat masih tingginya angka kasus narkoba di kota pendidikan itu, Dwiko mengimbau kepada masyarakat Malang Raya, jika mengetahui ada transaksi narkoba atau sejenisnya, diharapkan segera melaporkan pihak kepolisian terdekat. “Malang walaupun dikatakan kota pendidikan sangat potensial bagi pasar narkoba. Makanya peran masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Penyusunan APBD Pemkab Malang Tahun 2013 Tabrak Permendagri


Malang Media Rakyat
Menurut Drs. Ec. Mohammad Dawoed seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Di Daerah menilai penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2013 tidak sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013. Hal ini disebabkan karena prosentase alokasi anggaran Belanja Modal terhadap Belanja Daerah hanya 16,12%, sedangkan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri sekurang-kurangnya 29 %.Ia mengungkapkan besarnya alokasi Belanja Modal dalam APBD mempunyai pengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin besar prosentase Belanja Modal terhadap Total Belanja Daerah semakin besar pula pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan hal ini menunjukkan kesungguhan seorang Kepala Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Dalam APBD Tahun 2012 maupun dalam Perubahan APBD Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan Belanja Modal sekitar 20 % dari Total Belanja Daerah. Lha koq tahun 2013 ini malah turun menjadi 16,12 %, ini perlu dipertanyakan”, tukasnya.Mohammad Dawoed juga menerangkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Bupati Malang agar melakukan revisi APBD Tahun 2013 melalui agenda Perubahan APBD Tahun 2013 mendatang. Sedangkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Malang dirinya meminta agar DPRD Kabupaten Malang selaku wakil masyarakat bisa menjelaskan dasar dan alasan disetujui dan disahkannya APBD yang jelas jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.Sementara itu Ir. Budi Kriswiyanto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang yang ditemui dalam acara kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Lawang menjelaskan kepada Lawang Post bahwa masyarakat tidak perlu kuatir tentang alokasi anggaran Belanja Modal yang dipersoalkan Mohammad Dawoed tersebut karena masih ada tahapan agenda Perubahan-APBD, karena hal tersebut nanti bisa disempurnakan melalui acara pembahasan Perubahan-APBD .(LP)