Laman

Kamis, 30 September 2021

Masyarakat kecewa lantaran Tidak Mendapatkan Pelayanan Di Kantor Desa Suko, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo Selama 3 Hari


Masyarakat kecewa lantaran tidak mendapatkan pelayanan di kantor desa Suko, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut sudah terjadi sejak tanggal (27/09/2021) atau sudah tiga hari ini.

Hal tersebut lantaran 11 perangkat Desa Suko mogok kerja, “Tutup pelayanan tidak tau ada apa. Rugi saya ke kantor desa balik kucing ke rumah, panas lagi,” Ungkap Devi saat akan mengurus berkas ke Desa Suko, Rabu 29 September 2021

Tutupnya kantor pelayanan Desa Suko Kecamatan Sidoarjo ini lantaran aksi mogok para perangkat akibat terlambatnya gaji tunjangan selama 6 bulan belum mereka terima.

Dalam konfirmasi sebelumnya, kades Suko H. Sabari menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji tunjangan perangkat akibat sewa Tanah Kas Desa (TKD) pembayaran terlambat juga. Namun sudah dipastikan ada pembayaran TKD oleh pihak penyewa sebesar Rp 30 juta rupiah. Sehingga setelah ada pembayaran anggaran akan dikelolah oleh Bendahara Desa.

“Ketentuanya setelah pembayaran TKD diterima Bendahara Desa untuk dimasukan ke Rekening Desa. Selanjutnya akan di transfer ke rekening perangkat masing-masing total ada 10 orang. Jadi harus dibedakan Penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa. Saya pastikan sekali lagi yang terjadi keterlambatan pembayaran adalah tunjangan,” Lanjut Sabari.

Desa Suko memiliki TKD yang dikelolah pihak kedua di Dusun Salam, Desa Suko, Desa Durungbedung Candi dan di Wilayah Krembung.

Untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Suko, pihak Kecamatan Sidoarjo kabarnya memanggil Kades dan Perangkat Desa ke kantor Kecamatan Sidoarjo, Hari Senin 29 September 2021. Untuk dicarikan benang merah. (RED)