Laman

Rabu, 20 Maret 2013

Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang


 Jakarta –Media Rakyat
 Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo meminta Korps Lalu Lintas mengurangi penggunaan bukti pelanggaran (tilang). Perintah ini disampaikan langsung oleh Timur di hadapan kepala Korlantas dan jajaran direktur Korlantas dari seluruh Indonesia yang hadir dalam rapat kerja teknis di ruang Rupatama, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2013."Masyarakat tak senang di tengah jalan distop, terus melakukan kesalahan sedikit, langsung ditilang," kata Timur.Dia mengatakan, terjadi salah kaprah dalam pemberian tilang. Korps Lalu Lintas seperti menjadikan jumlah pemberian tilang dalam satuan target yang harus dipenuhi. "Jangan diartikan banyak tilang malah berprestasi," jenderal bintang empat ini menegur bawahannya.Sebagai penggantinya, Timur meminta para polisi lalu lintas untuk bersifat persuasif dan ramah kepada masyarakat. Dia meminta polisi tidak mudah mengeluarkan surat tilang.Jika pengguna jalan melakukan kesalahan kecil, seharusnya polisi lalu lintas cukup memberi peringatan secara lisan maupun tertulis. Sedangkan untuk tilang, Timur melanjutkan, lebih diutamakan untuk pelanggaran berat seperti kecelakaan. "Tapi masyarakat juga harus ikut andil dengan mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia.Menanggapi pernyataan Timur, Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto mendukungnya. Pudji akan menyiapkan skema pengurangan tilang ini. Soal tilang yang ditargetkan, Pudji tak berani membantahnya. Dia menyebutkan ada sejumlah oknum yang sengaja memperbanyak pemberian tilang hingga mirip kejar target.Selain itu, dia menyebutkkan praktek suap "uang damai" di jalanan masih terjadi. "Saya ingin ajak masyarakat, apabila ada hal demikian, jangan sampai mau diajak damai, tapi masyarakat jangan sampai mengajak damai juga," kata Pudji kepada wartawan.sumber Tempo(***)

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara


Jakarta Media Rakyat

Pemerintah mengusulkan lajang yang berzina bisa dipidanakan. “Ancamannya paling lama 5 tahun penjara,” kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahidudin Adams, Selasa, 19 Maret 2013.Aturan ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diusulkan pemerintah. Pada 6 Maret lalu, pemerintah menyerahkan draf Rancangan KUHP ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan usulan ini akan dibahas oleh Komisi sebelum nantinya disahkan menjadi KUHP yang baru menggantikan KUHP warisan pemerintah kolonial Belanda. Dalam KUHP yang saat ini berlaku, pasal perzinaan hanya dikenakan kepada pria atau wanita yang sudah menikah. Pasal 284 KUHP hanya mendefinisikan zina sebagai perbuatan persetubuhan yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.Wahidudin beralasan, pemerintah memasukkan pasal lajang yang berzina dalam rancangan baru karena merupakan cerminan nilai yang dianut oleh masyarakat. ”Masyarakat kita kan tidak seperti dalam KUHP lama yang membolehkan hal itu,” katanya.Namun, pasal perzinaan untuk lajang ini berlaku sebagai delik aduan dari istri, suami, atau pihak ketiga yang merasa dicemarkan oleh adanya tindakan tersebut. ”Jadi, tidak bisa kalau hasil sweeping petugas,” kata Wahidudin.Rancangan KUHP yang baru juga secara khusus mengatur pasangan kumpul kebo atau lajang yang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan yang sah. Ancamannya, pidana 1 tahun penjara. Sosiolog dari Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, mempertanyakan efektivitas pasal yang melarang lajang berzina dan kumpul kebo. ”Percuma kalau tidak ada yang mengatur atau mengontrol di lapangan,” kata Ida saat dihubungi kemarin.Ida membandingkan pasal zina dalam rancangan KUHP ini dengan peraturan daerah di Depok. Di Depok, ada peraturan yang melarang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan bersama-sama di rumah kos. “Apakah ada yang mau melaporkan kalau peraturan-peraturan itu dilanggar?” ujarnya.Namun, menurut Ida, aturan yang melarang lajang berzina ini tak mengintervensi privasi seseorang. ”Niat pemerintah sudah baik. Ini adalah aturan tertib sosial,” ucapnya.Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengatakan fraksinya belum membahas pasal ini. Namun, ia sepakat jika lajang yang berzina diatur dalam undang-undang. Alasannya, saat ini banyak lajang yang menjadi gratifikasi seks untuk pejabat. ”Saya kira itu bagus kalau diatur,” kata dia(*****).

Guru di Bojonegoro Bingung Materi Kurikulum Baru


Bojonegoro,Media Rakyat
 Rencana penerapan kurikulum pendidikan baru 2013 dikeluhkan sejumlah sekolah di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, selain jadwal penerapan yang mepet, sosialisasi kurikulum tersebut belum banyak dipahami oleh guru maupun masyarakat.Kepala Sekolah SMAN 3 Bojonegoro, Watik mengatakan, perubahan kurikulum itu dianggap masih membingungkan sebab ada beberapa mata pengajar yang dikurangi atau digabungkan.Baca juga: Berdalih untuk Perpisahan, Masa PPDB di Bojonegoro Marak Pungli dan Dana DAK Rp47 Miliar Disdikda Bojonegoro Terancam HangusSaat ini, sejumlah guru hanya mengetahui rencana perubahan kurikulum tersebut dari media. Namun, materi perubahan dan hal-hal lain yang terkait dengan Kurikulum 2013 banyak yang belum mengetahuinya, termasuk soal pelajaran Bahasa Daerah.Berdasar rencana Kurikulum 2013, Bahasa Daerah digabungkan dalam paket Seni dan Budaya. Pelajaran Seni dan Budaya adalah mata pelajaran di luar mata pelajaran pokok di tingkat sekolah menengah pertama.“Kalau dulu guru yang membuat RPP sendiri (rencana program pembelajaran) sendiri, tapi pada kurikulum nanti sudah ada paket dari Kemendikbud pusat,” katanya kepada Media Rabu.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Khusnul Khuluq menyampaikan, penerapan kurikulum baru ini nantinya tidak diterapkan secara penuh, tetapi bertahap. “Saat ini kita sedang merancang untuk memberi training kepada guru terkait dengan kurikulum baru tersebut,” katanya.(***)

Bunuh Janda, PNS Kesbangpol Malang Terancam Dipecat


Malang,Media Rakyat
 Hari Subandi alias Bandi, tersangka pembunuhan janda cantik terancam dipecat dengan tidak hormat dari pekerjaannya sebagai Kasiwasbang dan HAM pada Kesbangpol Pemkab Malang.Seperti diberitakan sebelumnya, Bandi adalah pelaku pembunuhan terhadap Nuryanti (42), warga Jalan KH Hasim As'yari, Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Motif pembunuhan terkait asmara hubungan keduanya. Tak puas saat berhubungan intim, Bandi tega menghabisi nyawa janda mantan istri polisi. Usai membunuh, Bandi coba menghilangkan barang bukti dan mengubur jasad korban diliang lahat tempat Bandi biasa melakukan ritual mencari nomer buntut (togel-red).
Menanggapi perbuatan sadis PNS Kesbangpol, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Rofiq, Selasa (19/3/2013) menegaskan, bahwa Kasi Wasbang Kesbangpol Hari Bandi kini telah berurusan dengan pihak kepolisian Polres Malang karena terlibat pembunuhan seorang wanita janda, dan saat ini dia dalam tahanan Polres setempat untuk menunggu proses hukum selanjutnya.Menurutnya, PNS yang terlibat masalah hukum, khususnya yang terkait kasus pidana, maka seorang PNS tersebut akan dikenakan sanksi yakni yang paling berat adalah pemecatan dari PNS. "Untuk memecat PNS yang terlibat hukum pidana, harus sudah ada putusan bersalah dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, yang menyatakan bahwa oknum PNS tersebut diputus hukuman atau kurungan penjara," terang dia.Sedangkan dalam kasus tersebut, ia mengaku, pihak BKD hingga kini belum mendapatkan surat penahanan dari pihak penyidik Polres Malang. Sehingga BKD sendiri belum bisa memproses Bandi yang terkait dengan aturan kepegawaian. Pasalnya, ketika ada seorang pejabat PNS yang dijadikan tersangka dan masuk dalam sel tahanan, maka akan dilakukan pencopotan jabatan, serta gaji yang mereka terima di potong 50 persen. Selain itu, Bandi juga akan diberhentikan sementara dari PNS hingga ada putusan, baik itu dinyatakan bersalah maupun tidak bersalah dari pengadilan."Artinya, ketika seorang PNS tersebut dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman, maka hal itu akan dilakukan pemecatan tidak secara hormat. Sehingga hak yang didapat selama itu, tidak lagi mereka terima," jelas Rofiq.Ia melanjutkan,  dengan belum diterimanya surat penahanan Hari Subandi dari pihak Polres Malang, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik. Sebab, surat penahanan itu nantinya untuk memproses yang bersangkutan terkait dengan aturan kepegawaian, yakni salah satunya untuk memotong gaji mereka yang menjadi 50 persen hingga ditetapkan putusan dari PN Kepanjen."Kemungkinan surat penahanan Hari Subandi itu sudah dikirimkan kepada instansinya yaitu Kesbangpol, tapi hingga kini belum dilaporkan ke BKD. Untuk itu, pihaknya yang harus intens untuk berkoordiansi dengan pihak kepolisian," tandas Rofiq.(***)

Usut Kekerasan Jurnalis


Malang-Media Rakyat
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya dan Lembaga Bantuan Hukum Pers Surabaya ikut mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis Malang Post Ira Ravika Anggraeni. LBH Pers dan Kontras bakal mengumpulkan bukti dan keterangan membantu penyelidikan polisi. "Harus dilakukan investigasi secara detail," kata Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaedi, Rabu 16 Januari 2013.
Investigasi, kata dia, penting untuk memverifikasi apakah kekerasan yang dialami Ira berkaitan dengan pemberitaan berjudul "Tentara Jambret, Digebuki Massa" edisi Jumat 4 Januari 2013. Penyelidikan bisa dimulai dari pesan pendek dan telepon dari pimpinan militer di Malang. Serta militer berseragam yang mendatangi kantor Malang Post. "Tentara bergerak berdasarkan perintah, siapa yang memerintah harus ditelusuri," katanya.Yang berbahaya, katanya, jika mereka bergerak tanpa ada perintah. Untuk itu, Kontras mendorong dibangun koalisi yang melibatkan banyak elemen mendorong kasus ini ditangani profesional dan transparan. Semakin banyak yang terlibat advokasi, katanya, akan semakin positif. Direktur LBH Pers, Athoillah, mendesak polisi mengusut tuntas masalah ini. Ia khawatir kasus terhenti di tengah jalan sama seperti perkara kekerasan terhadap jurnalis lainnya. Praktik impunitas, atau kejahatan tanpa hukuman, kerap terjadi dalam berbagai kasus. "Kekerasan terus berulang karena praktek impunitas," katanya.
Selama 16 tahun, sebanyak 10 kasus pembunuhan jurnalis tak terungkap. Antara lain jurnalis Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Syarifudin alias Udin, jurnalis Sun TV Maluku, Ridwan Salamun, jurnalis Sinar Pagi Naimullah, reporter RCTI Ersa Siregar dan Herliyanto dari Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Padahal, kemerdekaan Pers dijamin dalam Undang-Undang Pers.Penjelasan itu disampaikan dalam konsolidasi solidaritas untuk Ira Ravika dilakukan di kantor Malang Post. Pertemuan juga dihadiri perwakilan dari AJI Malang, PWI Perwakilan Malang Raya, serta jurnalis se-Malang. Pertemuan menghasilkan kesepakatan dan membentuk "Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan". Terdiri dari AJI, PWI, KontraS, LBH Pers Surabaya, PP Otoda, MCW, WALHI Jawa Timur, SBSI Malang Kucecwara, FISIP UMM. Jurnalis Malang Post, Ira Ravika, mengalami patah tulang lengan kanan setelah dianiaya orang tak dikenal, Rabu 9 Januari 2013. Pelaku dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor.suber Tempo(***)

Selasa, 19 Maret 2013

Lanjutkan Perjuangan Demi Masa Depan Rakyat Desa Wonorejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang


Malang Media Rakyat
Menurut memperhati masyarakat Abdul Azis dalam perjalanan Desa wonorejo Yang di Pimpin Bapak Kasemin selama dia menjabat Tahun 2007 sampai 2013 jadi kepala Desa Wonorejo Kemajuannya luar biasa dalam bentuk pembangunanya dan penataanya maupun pelayananya.Beliaunya gak merasa kecewa walaupun ada masyarakat mintak tolong pada malam hari dia sempat melanyani dengan senang hati..Menurut tokoh yang tidak mau di saebut namanya mengatakan memang bapak kita ini pak kasemin itu luar biasa .Selama pucuk kepimpinan pak Kasemin Kemajuannya luar biasa dan ini semua  masyrakat menginginkan bapak Kasemin maju lagi jadi kita bilang Lanjutkan perjuangan Bapak Kasemin. Contohnya seperti kegiatan selamatan  di Desa kami sangat meriah sekali.dengan hiburan Bantengan Barunsyae Capursari Orkes  dangdut bahkan Wayang kulit.Media medatangi kerumah pak kasemin  di sambut dengan ramah tama dan dipersilakan duduk kita ngomong dengan gayeng sabil yruput kopi dan makan pisang goreng yang di sediakan di meja.menurut Kasemin Pertama,kita harus menjaga dan memperkuat kemandiria kita,karena kemandirian adalah dasar dari kekuatan ketahanan dan  kemampuan kita untuk terus maju sebagai bangsa,Sumber daya yang kita miliki ,baik sumber daya alam sumber daya manusia Infrastruktur,teknologi pengalaman membangun,warisan sejarah dan berbagai potensi yang ada lainnya.Kemandirian kita sebagai bangsa dapat terus kita tingkatkan kita harus mampu untuk membangun Desa kita lebih Maju lagi..lanjut kemarin yang patut kita syukuri,khususnya masyrakat desa Wonorejo kebangkitan tetap ada dengan tetap tumbuh dan perkembangan budaya gotong-royonguya luar biasa .apalagi untuk kepentingan desa Masyarakat tetap semangat kalau misalnya harus urunan untuk bersih Desa misalnya,masyarat senang hati dan legowo. (***)

Pasar Desa Wisata Kepuharjo Resmi Di Buka Bupati


Malang Media Rakyat
 Keberadaan Pasar Wisata Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso yang merupakan pasar kebanggaan warga Kepuharjo ini, Minggu kemarin resmi dibuka oleh Bupati Malang, H Rendra Kresna. Dalam pembukaan tersebut Bupati didamping ketua TP.PKK Hj. Jajuk Rendra Kresna dan Camat Krangploso Suroto, serta tamu undangan seluruh camat se-Kabupaten Malang.Dalam Sambutannya Suwito ketua panitia yang juga Kepala Desa Kepuharjo mengatakan bahwa, berdirinya pasar wisata ini didapat dari hasil musyawarah dengan warga desa. Hal tersebut  dikarenakan, pendirian pasar tersebut menggunakan lahan milik desa/ tanah kas desa dengan luas  4.000 meter2  dari luas tanah kas desa 8.000m2. Pasar yang memiliki sebanyak 67 kios ini dibangun di atas lahan 4.000 meter2 dengan menyuguhkan bernagai potensi masyarakat. Ukuran kios meliputi 3x5 m, 3x7 m dan 3x8 m yang terbagi pada lima blok. “Hampir 90% dari 67 kios semuanya sudah laku tersewa dan siap menghadirkan oleh-oleh khas kab. Malang, suvenir, batik maupun kuliner”. Ungkapnya.Pasar yang dibangun awal 2012 ini menghabiskan dana sebesar Rp 2,5 Miliar, pembangunan dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga, seorang pengusaha jasa konstruksi Kabupaten Malang yang bernama Sunu Hadiwidyanto, dengan masa pengelolaan 20 tahun. ‘’Harga kios dipatok Rp 65 juta per kios dari 67 kios. 20 persen dimiliki warga Desa Kepuharjo, sisanya masyarakat umum. Dengan keterbatasan daya beli warga sehingga tidak seluruhnya dari kios ini dikelola warga,” Jelas Suwito Mengakhiri sambutannya Suwito berharap dengan adanya pasar wisata ini akan menjadi jujukan para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu. “Di Desa Kepuharjo ini dilintasi jalan raya Karangploso yang merupakan jalur pariwisata, salah satunya ke Kota Batu. Melalui Pasar Wisata ini, kami ingin tingkatkan pendapatan warga desa. Dulu waktu masih mengandalkan hasil pertanian dalam satu kali panen (3 sampai 4 bulan) hanya mendapatkan keuntungan sebesar 18 juta rupiah, dari lahan kas desa 8000 m2, akan tetapi setelah adanya pasar wisata ini dapat di hitung pendapatan rata-rata dari parkir dan toilet saja dalam satu hari bisa sampai 200-300rb/ hari maka bisa dibayangkan dalam satu bulan kita bisa mendapatkan omset kurang lebih 9 juta, ” harap SuwitoBupati Malang H. Rendra Kresna memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Kades Suwito didukung oleh Camat karangploso, karena dengan ide kreatif dan pemikirannya bisa mewujudkan pasar wisata ini bisa berdiri.” Kades Suwito ini pintar mebaca peluang, karena selain ingin memajukan desanya, juga bisa menambah pendapatan ekonomi warganya.Hal ini kiranya patut di contoh oleh desa-desa yang lain, tapi harus menyesuaikan potensi yang ada didesanya masing-masing. Pasar desa wisata ini sudah mendukung program wisata Kabupaten Malang, yaitu Visit Kabupaten Malang 2013.” Jelas Bung Rendra.Bung Rendra menabahkan, dengan pemanfaatan tanah kas desa menjadi pasar wisata, pendapatan yang didapatkan bisa mencapai 10 juta perbulan, hal tersebut bisa dilihat dari pengelolaannya. “Dengan demikian drastis pendapatan dalam satu tahun mencapai 120 juta, tentu ini lompatan yang luar biasa. Belum lagi dari sisi bangunan yang natinya akan menjadi aset desa setelah 20 tahun, itu sama saja pemerintah Desa membangun tanpa mengeluarkan biaya.” Tambah Bung Rendra. Usai membuka secara resmi pasar wisata desa Kepuharjo, Bupati bersama Hj. Jajuk Rendra Kresna, didampingi Kades Suwito dan Camat Karangploso Suroto, langsung meninjau dan mengelilingi kios-kios yang baru saja diresmik(**)

Berbagi Ilmu Sebagai Media Pembelajaran


Malang Media Rakyat
 Kunjungan Study Orientasi Lapangan Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dari Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh Bupati Wonogiri H. Danar Rahmanto didampingi Tabita Marantika selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonogiri dan ± 70 anggota PKK Kabupaten Wonogiri berlangsung kemarin Sabtu  yang bertempat di Pusat Kerajinan Kendedes Kecamatan Singosari disambut hangat oleh Ibu Hj. Jajuk Sulistyowati, SE selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang dan mewakili Bupati Malang, H. Rendra Kresna. Kunjungan tersebut sebagai ajang silaturahmi dan saling berbagi ilmu sekaligus sebagai media pembelajaran hasil kerajinan produksi batik, sepatu, tas, kaos, taplak meja, jajanan khas Kabupaten Malang. Hadir dalam acara tersebut  Staf Ahli Pemerintahan, beberapa Kepala SKPD, Kapolsek, dan Danramil.Dijelaskan dalam sambutan tertulis Bupati yang diwakilkan oleh Drs. Eko Suwanto Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan bahwa tujuan terlaksananya acara ini guna menghidupkan kembali kerajinan Kabupaten Malang yang tujuh tahun telah mati dengan memanfaatkan tersebar luasnya agro wisata yang tersedia di Kabupaten malang. Dengan adanya 25.000 Kader PKK yang berada di Kabupaten Malang dan program-program PKK dengan target tahun 2015 yang harus sudah selesai, Bupati Malang berharap elemen perempuan untuk turut serta dalam kesuksesan pembangunan Kabupaten Malang.Keunggulan produk yang dimiliki oleh Koperasi Kabupaten Malang tak lepas dari adanya  program-program Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang yang mampu menyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. PKK sebagai mitra kerja pemerintah ikut serta dalam mensosialisasikan serta mensukseskan program visi misi Bupati Malang melalui Gerakan PKK. Untuk itu, ibu Jajuk Sulistyowati mengajak Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonogiri beserta anggotanya untuk meninjau lokasi disekitar pusat kerajinan tersebut untuk melihat hasil produksi koperasi Kabupaten Malang yang sebelumnya dilakukan saling tukar menukar cinderamata antara keduanya.Nara sumber Humas

Sabtu, 16 Maret 2013

DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Harga Bawang


Malang Media Rakyat
Turunnya harga bawang di Kota Malang tak lantas membuat pasar lega. Pasalnya, penurunan harga bawang, terutama bawang putih, masih terbilang sedikit dari dari Rp85 ribu-Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp65 ribu-Rp70 ribu per kilogram.Meski pun ada penurunan, anggota DPRD Kota Malang tetap meminta pemerintah turun tangan mencari solusi mengendalikan harga yang tidak wajar tersebut.Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Rasmuji, Kamis  mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang untuk melakukan identifikasi berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan harga bawang yang dinilai tidak wajar tersebut.Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Malang, Hadi Santoso, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi adanya gejolak kenaikan harga bawang putih yang di luar kewajaran tersebut.“Disperindag hanya punya kewenangan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok saja, sedangkan kenaikan harga bawang putih ini sebagai akibat hukum ekonomi (pasar), jika permintaan tinggi tetapi barang tidak ada, pasti harganya akan tinggi,” kata Santoso.

Dewan Setuju UN SD Dihapus


Malang Media Rakyat
Kemndikbud memprogramkan penghapusan Ujian Nasional (UN) di tingkatan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut untuk mendukung suksesnya program pendidikan dasar 9 tahun serta wajib belajar 12 tahun. Alasan lain diluncurkannya wacana ini, karena dirasa pelaksanaan UN tidak begiru berpengaruh besar pada siswa.Sehingga, dengan dihapusnya UN di tingkat SD, nantinya minimal program pendidikan dasar 9 tahun dapat terealisasi dengan baik, karena siswa bisa secara otomatis melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTP. Pemerintah dalam hal ini mempunyai peranan besar untuk turut mencerdaskan anak bangsa.Menanggapi program Kemendikbud RI yang rencananya akan diberlakukan pada 2014 mendatang, ketua komisi D Fransiska Rahayu sangat setuju dan mendukung salah satu program Kemendikbud itu."Kemendikbud tentunya sudah mempunyai berbagai pertimbangan dan alasan  sebelum mewacanakan penghapusan UN SD tersebut," ujar perempuan berkacamata itu, Senin  Kalau segala sesuatunya sudah siap dan matang, kata Fransiska, minimal pendidikan dasar sembilan tahun harus diprioritaskan dan segera dituntaskan secepatnya. "Di tahun 2013 ini setidaknya pendidikan dasar 9 tahun harus sudah selesai, dan tidak ada lagi istilah, anak bangsa yang tidak mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dalam pemenuhannya tidak bisa dihalangi siapapun juga," sambungnyaLebih jauh, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa, UN merupakan salah satu kendala/penghambat bagi siswa, khususnya di level pendidikan dasar, dan di dunia pendidikan kita pada umumnya. "Saya sepakat kalau UN SD dihapuskan. Karena adanya UN tersebut tidak terlalu terasa keberadaannya, dan justru akan menambah beban bagi siswa," tambahnya.Saat ditanya apakah nantinya siswa SD akan mengabaikan belajarnya, karena mereka sudah bisa dipastikan lulus dan bisa melanjutkan ke SLTP, Fransiska mengaku jika semua itu tergantung pada guru dan peserta didiknya. "Image seperti itu tidak boleh ada pada siswa. Meski mereka bisa dipastikan lulus, apabila nilai mata pelajarannya banyak yang anjlok, maka yang bersangkutan juga akan kesulitan mencari/mendaftar di sekolah favorit," paparnya. "Begitu juga dengan guru yang harus mendorong dan memberikan motivasi belajar yang tinggi kepada setiap siswanya. Dengan demikian, nantinya akan melahirkan lulusan yang tidak asal-asalan. Semua bisa saja meraih predikat lulus. Akan tetapi, dari status lulus tersebut, kita harus selektif, apakah lulus dengan memuaskan, biasa-biasa saja atau bahkan kurang memuaskan. Hal itulah yang harus jadi bahan pemikiran bagi guru dan siswa," pungkas Fransiska.





20 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Malang




Malang Media Rakyat

 Satuan Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, membekuk 20 tersangka kasus narkoba. Para tersangka itu ditangkap dalam Operasi Sakaw Semeru 2013 yang digelar selama dua minggu.Dari 20 tersangka tersebut meliputi 17 kasus, dan terdiri dari 16 orang berstatus pengedar dan empat pengguna. “Dari 20 tersangka itu ada dua orang masih berstatus siswa SMU di Malang, satu orang berprofesi sebagai perawat,” jelas Kabag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, saat gelar kasus di Mapolresta Malang, Jumat Para tersangka, kata Dwiko, tidak hanya berasal dari Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), tapi ada yang dari Sampang Madura dan Sidoarjo. “Tersangka dari Kota Malang ada 11 orang, Kabupaten Malang ada lima orang, Sampang tiga orang, dan satu orang lagi dari Sidoarjo,” kata Dwiko.Dwiko membeberkan, barang bukti yang diamankan dari ke-20 tersangka, berupa ganja seberat 405 gram, sabu-sabu seberat 97,16 gram, uang Rp 400.000 dan beberapa ponsel milik tersangka. “Kita juga mengamankan alumunium foil yang berharga Rp 122,9 juta,” katanya.Polisi berhasil meringkuk tersangka di beberapa tempat hiburan seperti di kafe, mal, toko, dan di beberapa pinggir jalan raya di Kota Malang. “Mayoritas tersangka berhasil dibekuk saat melakukan transaksi. Dan dua tersangka sudah wajah lama alias residivis kasus narkoba,” jelas Dwiko.Melihat masih tingginya angka kasus narkoba di kota pendidikan itu, Dwiko mengimbau kepada masyarakat Malang Raya, jika mengetahui ada transaksi narkoba atau sejenisnya, diharapkan segera melaporkan pihak kepolisian terdekat. “Malang walaupun dikatakan kota pendidikan sangat potensial bagi pasar narkoba. Makanya peran masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Penyusunan APBD Pemkab Malang Tahun 2013 Tabrak Permendagri


Malang Media Rakyat
Menurut Drs. Ec. Mohammad Dawoed seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Di Daerah menilai penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2013 tidak sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013. Hal ini disebabkan karena prosentase alokasi anggaran Belanja Modal terhadap Belanja Daerah hanya 16,12%, sedangkan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri sekurang-kurangnya 29 %.Ia mengungkapkan besarnya alokasi Belanja Modal dalam APBD mempunyai pengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin besar prosentase Belanja Modal terhadap Total Belanja Daerah semakin besar pula pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan hal ini menunjukkan kesungguhan seorang Kepala Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Dalam APBD Tahun 2012 maupun dalam Perubahan APBD Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan Belanja Modal sekitar 20 % dari Total Belanja Daerah. Lha koq tahun 2013 ini malah turun menjadi 16,12 %, ini perlu dipertanyakan”, tukasnya.Mohammad Dawoed juga menerangkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Bupati Malang agar melakukan revisi APBD Tahun 2013 melalui agenda Perubahan APBD Tahun 2013 mendatang. Sedangkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Malang dirinya meminta agar DPRD Kabupaten Malang selaku wakil masyarakat bisa menjelaskan dasar dan alasan disetujui dan disahkannya APBD yang jelas jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.Sementara itu Ir. Budi Kriswiyanto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang yang ditemui dalam acara kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Lawang menjelaskan kepada Lawang Post bahwa masyarakat tidak perlu kuatir tentang alokasi anggaran Belanja Modal yang dipersoalkan Mohammad Dawoed tersebut karena masih ada tahapan agenda Perubahan-APBD, karena hal tersebut nanti bisa disempurnakan melalui acara pembahasan Perubahan-APBD .(LP)



Kamis, 14 Maret 2013

Terobosan Baru Layanan Koperasi


Malang Media Rakyat
 Terobosan Baru Layanan Koperasi dibuktikan dengan diresmikannya Gudang Pupuk Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna di Kecamatan Bululawang pada Rabu (13/3) yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, Soemitro Samadikoen, pengurus dan pengawas anggota pusat koperasi primer tebu rakyat, Camat beserta muspika Bululawang. Terkait dengan peresmian ini, sekali lagi saya menyampaikan apresiasi kepada Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat dimana telah menjalankan peran yang cukup strategis dengan melakukan terobosan baru untuk menambah produk-produk layanan Koperasi yang sudah ada, diharapkan ke depan layanan ini akan semakin meningkat baik bersifat komersial maupun bentuk-bentuk layanan yang bersifat sosial sehingga dapat lebih memberdayakan serta meningkatkan partisipasi para anggotanya.Bupati menyambut positif atas diresmikannya gudang pupuk ini karena selain berfungsi sebagai gudang penyimpanan pupuk, juga memberikan kemudahan bagi petani, kelompok tani dan seluruh anggota Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat untuk memperoleh pupuk, dimana keberhasilan peningkatan produksi pertanian, 20% bersumber dari pupuk. Dalam bidang pertanian, 15-30% biaya usaha tani dipergunakan untuk pupuk. Pentingnya menjamin kestabilan harga dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi dalam memenuhi 6 ketepatan kebutuhan pupuk yakni tepat jumlah, kualitas, jenis, harga, tempat, dan waktu.Struktur perekonomian Kabupaten Malang didominasi oleh 4 sektor antara lain: pertanian 29,6%, industri pengolahan 18,6%, perdagangan, hotel dan restoran 26%, jasa-jasa 12,9% serta 5 sektor lainnya sebesar 12,9%. Diantaranya komoditas yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat yang terus didorong pertumbuhannya antara lain: tanaman pangan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar dan sayur-sayuran), komoditas perkebunan (tebu, kelapa dan kopi), komoditas peternakan (sapi, kambing, ayam dan susu).Bupati Malang H Rendra Kresna berharap penyediaan pupuk bersubsidi oleh produsen dapat termonitoring demi meningkatkan pembangunan khususnya dalam sektor pertanian, mengingat menurunnya alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Malang dari tahun sebelumnya. Efisiensi penggunaan pupuk  perlu digalakkan, dengan menerapkan pola pemupukan berimbang dimana dosis dan jenis pupuk sesuai kondisi lahan, serta mampu memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut dengan sebaik-baiknya.(azis/hms)
 

Gerak Jalan Peringati Hari Perempuan Internasional


Malang Media Rakyat
Pusat Kecamatan Wonosari akhir pekan kemarin tampak ramai, ribuan warga Kecamatan Donomulyo mengikuti Gerak Jalan Sehat Madep Manteb yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Internasional  tahun 2013. Acara tersebut dilangsungkan tepat di jantung kota Wonosari yang juga menjadi salah satu kawasan wisata ritual di Kabupaten Malang. Ny Yayuk Rendra Kresna, istri bupati berkesempatan melepas keberangkatan ribuan warga tersebut, Minggu pagi Dalam sambutannya, Yayuk mengatakan kegiatan seperti ini bisa memberikan banyak manfaat. Selain menyehatkan badan, gerak jalan yang dilakukan bersama-sama ini bisa menambah tali silaturahmi antar warga. “Kita bisa bertegur sapa dengan teman, tetangga maupun orang lain,” katanya. Hanya dengan sumber daya manusia yang sehat, prima jasmani dan rohaninya akan melahirkan insan-insan yang sejahtera.Sementara itu, Camat Wonosari, Drs. Suharno mengungkapkan masyarakat Wonosari menyambut baik acara ini. Ia ingin melibatkan warga di kaki Gunung Kawi ini dalam setiap pembangunan. Suharno juga berharap seluruh warga Wonosari bisa menikmati acara ini karena menjadi bagian masyarakat Kabupaten Malang serta menambah tali silaturahmi.Acara kemarin diikuti tak kurang dari 9.600 orang peserta dari seluruh wilayah Kecamatan Wonosari. Ada juga lomba melukis bagi anak TK yang dimeriahkan sebanyak 1.200 anak. Disamping itu, ada stan pameran produk unggulan dari kecamatan ini seperti ketela khas Gunung Kawi sampai aneka kue jajanan. Rute yang diambil kemarin yakni mengitari seputaran kawasan wisata pesarean Gunung Kawi, jaraknya kurang lebih 5 km. Hadiah menarik juga sudah disiapkan oleh panitia, diantaranya sepeda motor, TV, lemari es dan berbagai door price. (zis/hms)

Kab. Malang dijadikan pilot project Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan


Malang Media rRakyat
 Kunjungan perwakilan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Kunjung Masehat, SH, MM. Direktur Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta rombongan dari perwakilan Deutsche Gesellschaft f�r Internationale Zusammenarbeit (GIZ) didampingi staf khusus Gubernur Jatim Setiajid. Para tamu ini diterima langsung oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna di dampingi Sekda.Kab. Malang Abdul Malik dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Malang serta SKPD terkait, di Peringgitan Pedopo Kabupaten Malang Jum�at, (08/04). Kunjung Masehat ketua rombongan ini menyapaikan langsung kepada Bupati bahwa, Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan harmonisasi tentang peraturan perundang-undangan, Pemerintah dengan Kemenaker, khusnya aturan tentang ketenagakerjaan dan tentang sistem pelatihan kerja nasional . Kegiatan ini bekerjasama dengan GIZ lembaga dari jerman akan membantu kita untuk melakukan ivestigasi, peraturan peraturan yang akan kita lihat, diharmonisasikan dengan peraturan peraturan nasional. �Kita akan jadikan Kab. Malang sebagai pilot project untuk pelaksanaannya sebagai percontohan, meliputi Malang Raya (Kota Malang, dan Kota Batu dan nanti kalau berhasil akan menjadi tempat Benchmarks di Indonesia nantinya. Hal ini sesuai arahan dan saran dari Gubernur Jawa Timur Sukarwo.� Jelas Kunjung kepada Bupati. Kunjung menambahkan, disamping aturan juga akan dikembangkan Capacity Building untuk para pejabat dilingkungan Pemkab. Malang. � Para pejabat yang akan kita training, dengan waktu kurang lebih enam bulan dari bulan april sampai oktober 2013. Program ini kita khusukan untuk Kabag. Hukum, Badan Legeslatif di DPRD, untuk komunikasi membuat aturan yang baik, yang sesuai dengan undang undang, setelah itu dari teman teman dari Disnaker.� Tambah Kunjung. Bupati Malang H. Rendra kresna menyambut baik dan mendukung dengan adanya program tersebut. �Saya akan mendukung program-program yang akan dilaksakan ini, kita ketahui bersama saat ini peraturan dan undang-undang kita sering tumpang tindih, aturannya masih menggunakan aturan nasional, harapan saya dengan apadanya program tersebut bisa diharmonisasikan sehingga tidak terjadi tumpang tindioh lagi.� Harap Bupati. Rencananya program ini akan di lounching pada tanggal 8 april 2013 di hotel Haris (river site) Kota Malang dan akan dibu langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Gubernur Jawa Timur dan tiga Kepala Daerah se- Malang Raya. Tentunya Kabupaten Malang akan dijadikan titik tolak keberhasilan yang akan sebarkan kedaerah lain di Indonesia.(zis/ti/hms)