Jakarta –Media Rakyat
Kepala
Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo meminta Korps Lalu Lintas mengurangi
penggunaan bukti pelanggaran (tilang). Perintah ini disampaikan langsung oleh
Timur di hadapan kepala Korlantas dan jajaran direktur Korlantas dari seluruh
Indonesia yang hadir dalam rapat kerja teknis di ruang Rupatama, Markas Besar
Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2013."Masyarakat
tak senang di tengah jalan distop, terus melakukan kesalahan sedikit, langsung
ditilang," kata Timur.Dia mengatakan, terjadi salah kaprah
dalam pemberian tilang. Korps Lalu Lintas seperti menjadikan jumlah pemberian
tilang dalam satuan target yang harus dipenuhi. "Jangan diartikan banyak
tilang malah berprestasi," jenderal bintang empat ini menegur
bawahannya.Sebagai penggantinya, Timur meminta para polisi lalu lintas untuk
bersifat persuasif dan ramah kepada masyarakat. Dia meminta polisi tidak mudah
mengeluarkan surat tilang.Jika pengguna jalan melakukan kesalahan kecil,
seharusnya polisi lalu lintas cukup memberi peringatan secara lisan maupun
tertulis. Sedangkan untuk tilang, Timur melanjutkan, lebih diutamakan untuk
pelanggaran berat seperti kecelakaan. "Tapi masyarakat juga harus ikut
andil dengan mematuhi peraturan lalu lintas," kata dia.Menanggapi
pernyataan Timur, Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto mendukungnya. Pudji
akan menyiapkan skema pengurangan tilang
ini. Soal tilang yang ditargetkan, Pudji tak berani membantahnya. Dia
menyebutkan ada sejumlah oknum yang sengaja memperbanyak pemberian tilang
hingga mirip kejar target.Selain itu, dia menyebutkkan praktek suap "uang
damai" di jalanan masih terjadi. "Saya ingin ajak masyarakat, apabila
ada hal demikian, jangan sampai mau diajak damai, tapi masyarakat jangan sampai
mengajak damai juga," kata Pudji kepada wartawan.sumber Tempo(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar