Laman

Jumat, 23 Agustus 2013

140 Ribu Mahasiswa Tidak Mampu Ditanggung Pemerintah



Jakarta-Media Rakyat
Pemerintah melalui berbagai mekanisme dan program terus mengupayakan aksesibilitas kepada lulusan sekolah menengah atas dan sederajat untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemdikbud) Ainun Na’im menyampaikan, sampai saat ini pemerintah menanggung 140 ribu mahasiswa berasal dari masyarakat yang tidak mempunyai akses ke pendidikan tinggi. “Yang ditanggung meliputi biaya hidup maupun biaya pendidikan,” katanya usai memberikan penghargaan kepada para mahasiswa berprestasi akademik penerima beasiswa unggulan dari pemerintah bekerjasama dengan pihak perbankan swasta,” di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (23/08/2013).Ainun mengatakan, kerja sama pemberian beasiswa dengan pihak swasta ini telah berjalan selama lima tahun. Kedua pihak, kata dia, sepakat untuk melanjutkan kerja sama ini. “Ruang lingkupnya juga bisa diperluas,” katanya usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kedua belah pihak.Pemerintah, lanjut Ainun, juga tetap memberikan kesempatan akses pendidikan untuk masyarakat tidak mampu mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA). Selain itu, kata dia, ada program yang sangat agresif untuk menjamin aksesibilitas ini. “Pemerintah mengembangkan sekolah vokasi yaitu sekolah menengah kejuruan dan akademi komunitas,” ujarnya.Pengembangan sekolah vokasi ini, kata Ainun disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengajak peran serta bersama antara pemerintah dengan masyarakat dan industri. Menurut dia, hal ini dilakukan  kerena hasil dari pendidikan ini yang menggunakan adalah mereka juga.Pada kesempatan yang sama, Ainun memberikan ucapan selamat kepada para penerima beasiswa unggulan. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak swasta yang turut memajukan pendidikan melalui tanggung jawab sosial perusahaan.(pas/sam)

Kemdikbud Tingkatkan Kemampuan Petugas Layanan Informasi



Jakarta –Media Rakyat
Dalam upaya meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus membekali petugas-petugasnya dengan kemampuan komunikasi dan organisasi yang memadai. Hari ini, Kamis (22/8), Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud mengadakan kegiatan pembekalan bagi petugas layanan call center dan pengaduan, di kantor Kemdikbud.Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha PIH, Hawignyo mewakili Kepala Pusat Informasi dan Humas tersebut dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari internal PIH dan unit utama. Narasumber pertama yang mengisi kegiatan tersebut adalah Staf Khusus Mendikbud bidang Komunikasi dan Media, Sukemi. Materi yang dibawakannya adalah tentang “Motivasi Menjadi seorang Pelayan Publik”.Dalam paparannya Sukemi mengatakan, Kemdikbud merupakan salah satu instansi yang kerap menjadi sasaran empuk untuk pengaduan. Hal tersebut, kata Dia, merupakan akibat dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap dunia pendidikan. Oleh karena PIH harus siap menerima segala bentuk pengaduan. “Pengaduan yang masuk itu resiko kita di bagian pelayanan,” katanya.Sukemi juga menyebutkan, ada tiga siasat yang perlu dipahami oleh petugas layanan agar termotivasi untuk memberikan layanan terbaik. Pertama, kata Sukemi, petugas wajib memiliki kesadaran bahwa dirinya wajib melayani masyarakat. Kedua, petugas juga harus mau terus belajar tentang dunia pendidikan. Dan yang ketiga, petugas perlu menjadikan tempat kerjanya sebagai tempat belajar.Menurut Sukemi, dalam bekerja seharusnya ada reward dan punishment. Apapun bentuknya, diharapkan dengan adanya hal tersebut dapat memacu dan memotivasi para petugas untuk bekerja, dan mengingatkan mereka untuk meminimalisir kesalahan. “Sebaiknya ada reward dan punishment bagi petugas call center,” katanya.Kegiatan pembekalan bagi petugas layanan publik Kemdikbud ini akan berlangsung selama dua hari, (22-23/8). Selama dua hari tersebut ada beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi. Adapun materi yang akan disampaikan setelah motivasi bagi petugas, yakni tentang Pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia dan tentang Bidikmisi dan UKT.Setelah mendapat pembekalan dari narasumber, diharapkan petugas layanan memperoleh pengetahuan yang lebih banyak tentang kebijakan-kebijakan Kemdikbud, dan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan publik. (sam)

Kemdikbud Klarifikasi Isu Tes Keperawanan di Prabumulih



Jakarta –Media Rakyat
 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) klarifikasi isu tes keperawanan di Prabumulih, Sumatera Selatan. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud, Ibnu Hamad, telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H. M. Rasyid. Dalam koordinasi tersebut, Kadinas Pendidikan Kota Prabumulih, H. M. Rasyid, membantah telah memberikan pernyataan tentang wacana lembaganya untuk melakukan tes keperawanan bagi siswi/calon siswi SMA sederajat di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.“Pemberitaan di media cetak maupun media elektronik tentang itu telah diartikan salah oleh beberapa pihak. Kesannya kami akan melakukan itu. Padahal duduk perkaranya adalah upaya Dinas Pendidikan memberikan dukungan terhadap rencana orang tua yang bermaksud untuk melakukan tes keperawanan bagi anaknya,” jelas Rasyid.Ia menjelaskan, wacana tersebut muncul, menanggapi adanya rencana salah seorang orang tua siswi SMA di kota Prabumulih, yang anaknya terjaring sindikat perdagangan manusia (human trafficking) beberapa waktu lalu. Sang anak dituduh telah tidak perawan oleh orang yang disinyalir melakukan perdagangan manusia tersebut, sehingga orang tuanya bermaksud untuk melakukan tes keperawanan bagi anaknya. “Jadi tidak benar jika Dinas Pendidikan akan melakukan tes keperawanan. Ini perlu diluruskan,” tegas Rasyid.Rasyid juga menyatakan, bahwa munculnya berita simpang siur ini berawal dari adanya berita tentang enam wanita yang ikut tertangkap terkait jaringan perdagangan orang. Dari enam wanita tersebut, tiga diantaranya mengaku berstatus sebagai pelajar. Keesokan harinya, muncul berita  yang menyoroti tentang adanya pasangan siswa siswi SMA sederajat (sedang memakai pakaian sekolah) bermesraan di depan umum.Dua hari setelah berita pertama, muncul pernyataan dari seseorang yang disinyalir sebagai orang yang melakukan perdagangan orang, bahwa semua wanita yang sempat tertangkap bersamanya sudah tidak perawan lagi. Informasi ini menurutnya didapat langsung dari para wanita itu.Pernyataan inilah yang kemudian memunculkan pernyataan baru lagi dari salah satu orang tua yang anaknya ikut terjaring. Si orang tua tidak terima jika anaknya dituduh tidak perawan lagi, sehingga dia ingin membuktikan keperawanan anaknya dan akan menuntut orang yang menuduh tersebut kepada pihak berwajib.Berdasarkan pernyataan orang tua tersebut itulah, Rasyid, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, ikut mendukung rencana orang tua salah satu siswi tersebut melakukan tes keperawanan bagi anaknya, agar tidak memunculkan fitnah di kemudian hari.Komentar dukungan tersebut, kata Rasyid, bukan berarti Dinas Pendidikan Kota Prabumulih ikut terjun langsung ataupun ikut berpartisipasi untuk melakukan tes keperawanan bagi siswi tersebut ataupun bagi seluruh siswi/calon siswi SMA sederajat di Kota Prabumulih. “Dukungan itu lebih pada dukungan moral untuk si orangtua yang ingin melakukan tes keperawanan  anaknya.”Rasyid menjelaskan, Disdik Kota Prabumulih tidak pernah mewacanakan akan melakukan tes keperawanan bagi seluruh siswi/calon siswi SMA sederajat di Kota Prabumulih. Apalagi mengajukan anggaran APBD 2014  untuk tes keperawanan. Karena hal itu tidak etis jika dipandang dari berbagai aspek.Sementara itu, menanggapi maraknya isu  tersebut,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyampaikan tes keperawanan bagi pelajar bukan kebijakan yang tepat. "Kalau mau anak-anak terhindar dari hal-hal negatif, ada cara-cara lain. Ini enggak bijak," katanya. Ia mengatakan, jika benar ada kebijakan tes keperawanan bagi siswa, Kemdikbud akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas pendidikan untuk mengambil kebijakan yang tepat."Kewenangan pendidikan itu ada di kabupaten/kota. Tapi, itu tidak serta-merta apa yang dilakukannya bisa sampai melewati batas-batas prinsip umum. Kalau sudah ada bukti, ini melanggar prinsip umum," katanya. (par/sam)