Laman

Kamis, 23 Februari 2017

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto Dinobatkan sebagai Pembina K3 Terbaik se Jawa Timur




 Gresik- Media Rakyat
Atas keberhasilan dalam mengantisipasi angka kecelakaan dan keselamatan kerja di wilayah Kabupaten Gresik. Tahun ini Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto terpilih sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 2017.Penghargaan tersebut diserah terimakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf kepada Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim yang mewakili Bupati Gresik di Gedung JX International di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (21/2/2017). Selain sebagai Pembina terbaik K3 Provinsi Jawa Timur, Bupati Sambari juga terpilih sebagai Pembina Lembaga Kerjasama (LKS) bipartit.Tak hanya Bupati yang meraih penghargaan, kali ini ada 75 Perusahaan di Gresik mendapat penghargaan K3 dan meraih zero accident award. Serta ada 7 perusahaan lain di Gresik yang juga meraih penghargaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) tingkat Propinsi Jawa Timur. Sedangkan peraih LKS bipartite award diraih oleh PT Cargill Indonesia. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Gresik yang mewakili Bupati dalam menerima penghargaan tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada masayarakat Gresik atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. “Terimakasih kami sampaikan juga kepada seluruh perusahaan di Gresik yang dinilai mampu mengantisipasi angka kecelakaan dan keselamatan kerja di lingkungan kerjanya masing-masing” ujarnya.Diterimanya penghargaan sebagai Pembina terbaik K3 serta Pembina LKS oleh Bupati Gresik Karena Bupati selama ini telah memberikan perhatian lebih dalam hal pelaksanaan K3 di perusahaan. Pada beberapa tahun sebelumnya Bupati selalu mendapat penghargaan sebagai Pembina terbaik K3. Disini terlihat adanya konsistensi pembinaan sebagai seorang Kepala Daerah.“ Selama ini Bupati selalu memberikan arahan dan motivasi kepada semua perusahaan agar selalu menerapkan K3. Utamanya kepada perusahaan yang baru agar lebih giat dalam menerapkan K3 dengan melakukan inovasi baru sehingga tercapainya zero accident. Kami berharap agar keselamatan kerja serta zero accident ini betul betul tercapai tak hanya sekedar penghargaan” tambah Qosim.Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gresik Mulyanto melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi atas diterimanya penghargaan Zero Accident ini, maka hal ini menjadi semangat bagi kami untuk selalu meningkatkan dan membudayakan K3 di perusahaan di Gresik."Kami beharap penerapan budaya K3 di seluruh perusahaan di Gresik akan menciptakan tempat kerja yang aman dan meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya menunjang daya saing," ujarnya. (ardi/ran/hum)

Kabupaten Malang Raih Penghargaan



SURABAYA –Media Rakyat
 Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mendapatkan penghargaan Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2017, dengan kategori Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit perusahaan Besar di Jawa Timur tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur H. Saifullah Yusuf,  di Jatim Expo Surabaya, Selasa  pagi. Dikatakan Bupati bahwa penghargaan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang dalam membina dan menjalin kerjasama dengan perusahaan yang peduli terhadap karyawannya. “Saya sampaikan terima kasih kepada Pemprov. Jatim melalui Disnaker Jatim, Kabupaten Malang bisa mendapatkan penghargaan ini. Juga saya sampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Malang atas kerjasamanya sudah menjalin hubungan yang baik dengan Pemkab Malang,” ungkap Bupati usai acara. Bupati yang juga selaku pembina LKS Bipartit Kabupaten Malang ini berharap semoga penghargaan tersebut semakin mempertegas bahwa Pemkab Malang mampu menjalin kerjasama dengan perusahaan di wilayah Kabupaten Malang. “Perlunya sinergitas antara pemkab Malang dengan perusahaan ini sangat berguna dalam menciptakan iklim investasi maupun ketenagakerjaan yang kondusif di Kabupaten Malang,” terangnyaSementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Drs. Yoyok Wardoyo, M.M yang mendampingi Bupati pada acara tersebut menjelaskan bahwa LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan, “Dalam hubungan komunikasi tersebut yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/buruh. Kemudian sudah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh,” ulasnya.Ditambahkan Yoyok Wardoyo bahwa tidak hanya Bupati Malang saja yang mendapatkan penghargaan tersebut, tetapi ada 10 perusahaan di wilayah Kabupaten yang juga mendapatkan penghargaan. “Dari sepuluh perusahaan yang ada di Kabupaten Malang ada sembilan perusahaan penghargaan kecelakaan kerja nihil (zero accident). Yang pertama PT. PJP. Unit Pembangkit Brantas, PT. Molindo Raya Industrial, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. PLN. APP Malang, PT. Bumi Menara Internusa, PT. DuPhont Indonesia, PT. Pindad (Persero) Divisi Munisi, PT. Molindo Inti Gas, U.D Sumber Makmur Ngantang. Dan satu Penghargaan LKS bepartit kepada PT. New Minatex Lawang,” paparnya.(hum/ar/ran)
Berikut Penerima Penghargaan Penganugrahan Gelar Ketenagakerjaan Tahun 2017 : 
  1. Penghargaan Pembina Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit perusahaan terbesar di Jawa Timur tahun 2017 : Kabupaten Malang dan Kota Surabaya
  2. Penghargaan Pembina Transmigrasi Tahun 2017 : Kabupaten Ngawi, Magetan, dan Situbondo.
  3. Penghargaan Pembina K3 di Jawa Timur Tahun 2017 (Zero Accident) : Kabupaten Gresik, Pasuruan, Tuban, Sidoarjo, Lamongan, Blitar, Jombang, Probolinggo, dan Bojonegoro.  
  4. Penghargaan Pembina LKS Bipartit Padat Karya Tahun 2017 : Kabupaten Mojokerto, dan Madiun.

BUPATI GRESIK PIMPIN PENURUNAN PAKSA REKLAME BERMASALAH



Gresik – Media Rakyat
Karena dinilai bermasalah, billboard (reklame) milik salah satu pengembang apartemen di kawasan Jalan Veteran Gresik dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto turun tangan langsung dalam pembongkaran tersebut.Bukan tanpa alasan, Bupati Gresik memimpin langsung pembongkaran reklame milik salah satu pengembang apartemen di Gresik tersebut. Hal itu karena reklame tersebut dinilai pemasangannya ngawur dan tak sesuai dengan estetika tata kota.Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa billboard yang dibongkar paksa tersebut dipasang diatas taman, dibawah sutet, yang melintasi Jalan Veteran.Suyono menuturkan, bahwa sejak bulan Oktober 2016, surat teguran telah dilayangkan oleh  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPM PTSP) kepada pihak pengembang apartemen yang bersangkutan, namun sepertinya surat teguran tersebut tak digubris.“Sudah lima bulan diperingatkan melalui surat teguran  agar segera dibongkar, namun sepertinya pihak pengembang tak mengindahkan surat yang dilayangkan tersebut,” kata Suyono.Spontan saat itu juga Bupati Sambari memerintahkan Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Johar Gunawan untuk mencari tenaga atau tukang yang ada di sekitar lokasi dan langsung melakukan pembongkaran reklame yang dinilai ngawur tersebut dan dipimpin langsung oleh Bupati Sambari.Suyono menambahkan, bahwa selain menyalahi estetika, pemasangan reklame oleh pihak pengembang tersebut juga dinilai menyalahi aturan. “Dalam permohonan izinnya tertulis bahwa billboard tempel tersebut tanpa penerangan atau lampu. Namun kenyataan di lapangan, reklame tersebut dilengkapi dengan alat penerangan. Hal itu dinilai menyalahi aturan,” kata Suyono.Menurut Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP kabupaten Gresik Johar Gunawan, pihaknya sudah memanggil pihak pengembang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait keberadaan reklame tersebut.Hal tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut atas monitoring terkait penertiban titik reklame bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPU dan tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu yang lalu.Namun, Bupati menyayangkan petugas Satpol PP yang tidak berani melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai aturan. Bupati Sambari berjanji akan melakukan evaluasi terhadap Satpol PP terkait hal ini.Disisi lain, Suyono mengatakan bahwa Bupati Sambari saat ini focus memantau system kinerja di masing-masing SKPD, terutama dalam hal pelayanan. “Pak Bupati ingin pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Suyono. (ar/ran/hum)