Gresik – Media Rakyat
Karena dinilai bermasalah, billboard ( reklame)
milik salah satu pengembang apartemen di kawasan Jalan Veteran Gresik dibongkar
paksa. Tak tanggung-tanggung, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto turun
tangan langsung dalam pembongkaran tersebut.Bukan tanpa alasan, Bupati Gresik
memimpin langsung pembongkaran reklame milik salah satu pengembang apartemen di
Gresik tersebut. Hal itu karena reklame tersebut dinilai pemasangannya ngawur dan
tak sesuai dengan estetika tata kota.Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik
Suyono saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa billboard yang
dibongkar paksa tersebut dipasang diatas taman, dibawah sutet, yang melintasi
Jalan Veteran.Suyono menuturkan, bahwa sejak bulan Oktober 2016, surat teguran
telah dilayangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPM PTSP) kepada pihak pengembang apartemen yang bersangkutan,
namun sepertinya surat teguran tersebut tak digubris.“Sudah lima bulan
diperingatkan melalui surat teguran agar segera dibongkar, namun
sepertinya pihak pengembang tak mengindahkan surat yang dilayangkan tersebut,”
kata Suyono.Spontan saat itu juga Bupati Sambari memerintahkan Kepala
Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Johar Gunawan untuk
mencari tenaga atau tukang yang ada di sekitar lokasi dan langsung melakukan
pembongkaran reklame yang dinilai ngawur tersebut dan
dipimpin langsung oleh Bupati Sambari.Suyono menambahkan, bahwa selain
menyalahi estetika, pemasangan reklame oleh pihak pengembang tersebut juga
dinilai menyalahi aturan. “Dalam permohonan izinnya tertulis bahwa billboard tempel
tersebut tanpa penerangan atau lampu. Namun kenyataan di lapangan, reklame
tersebut dilengkapi dengan alat penerangan. Hal itu dinilai menyalahi aturan,”
kata Suyono.Menurut Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP
kabupaten Gresik Johar Gunawan, pihaknya sudah memanggil pihak pengembang yang
bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait keberadaan reklame tersebut.Hal
tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut atas monitoring terkait penertiban
titik reklame bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPU dan tata Ruang dan Satuan
Polisi Pamong Praja beberapa waktu yang lalu.Namun, Bupati menyayangkan petugas
Satpol PP yang tidak berani melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai
aturan. Bupati Sambari berjanji akan melakukan evaluasi terhadap Satpol PP
terkait hal ini.Disisi lain, Suyono mengatakan bahwa Bupati Sambari saat ini
focus memantau system kinerja di masing-masing SKPD, terutama dalam hal
pelayanan. “Pak Bupati ingin pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal
dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Suyono. (ar/ran/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar