MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengukuhkan
39 orang Dokter atau Dokter Gigi yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT
Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang, di Pendopo
Agung Kabupaten Malang, Jumat . Bupati juga memimpin pengambilan sumpah jabatan
dan pelantikan 34 Pejabat Struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Malang. 39 dokter tersebut yang mendapat tugas baru diantaranya dr. Yulia
Rachmawati dari jabatan lama Kepala UPTD Puskesmas Ardimulyo ke jabatan baru
Kepala UPT Puskesmas Dau. Sedangkan dr. Tjiam Prayitno Notohusodo dari jabatan
lama Kepala UPTD Puskesmas Dampit ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Turen.
Serta, drg. Ivan Drie dari jabatan lama Dokter Gigi Muda UPTD Puskesmas Pamotan
ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Tirtoyudo.Sementara, 34 Pejabat Struktural
yang dilantik diantaranya Nasuki, SH, M.Si dari jabatan lama Kepala Seksi
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan ke
jabatan baru Sekretaris Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan, Drs. Teddi
Wiryawan Priambodo, MAP dari jabatan lama Kepala Seksi Ketenteraman dan
Ketertiban Umum Kecamatan Pakis ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Gedangan.
Serta Yateno, SH, M.Si dari jabatan lama Sekretaris Kecamatan Bululawang ke
jabatan baru Sekretaris Kecamatan Karangploso. “Pengukuhan ini
bagian dari perintah berdasar undang-undang terkait perubahan nomenklatur PNS,
Organisasi Perangkat Daerah, dan tentunya Peraturan Daerah tentang organisasi.
Serta memenuhi kebutuhan organisasi struktural adanya pelantikan sebelumnya dan
kekosongan jabatan karena dilakukan verifikasi sehingga Baperjakat (Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan, Red) melakukan penelitian-penelitian,” ucapnya.Ia
berharap, pengambilan sumpah bagi ASN dan bersedia ditempatkan pada jabatan
baru, baik tempat bertugas maupun posisi jabatan pada pengukuhan kali ini
jangan dianggap sebagai hal negatif, namun dipandang hal positif. Ia yakin
sebagian senang dan mungkin sebagian merasa kurang pas. Namun, hal ini sebagai
langkah penguatan ASN dan pengalaman bekerja. Bupati menambahkan,
Baperjakat menyusunnya berdasar penilaian para pimpinan dengan berusaha
penilaian se-obyektif mungkin. Pimpinan juga mempertimbangkan suara yang
berkembang di masyarakat, dan berkeinginan memiliki pengalaman dan kemampuan
sesuai kebutuhan di wilayah tertentu. Ketika pada akhirnya sudah purna tugas,
kata Bupati Malang, seseorang tersebut bisa memiliki banyak pengalaman.“Kalau
kurang pas, diawali saja dengan melakukannya sehingga kelak menemukan
kenyamanan di tempat baru. Selamat bekerja dan bertugas. Kalaupun nanti selama
enam bulan ada ketidak-cocokan bisa disampaikan kepada pimpinan,” tutupnya. (ran/ar/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar