Laman

Selasa, 08 Januari 2013

SE Mendagri Hindari Tumpang Tindih


Malang Media Rakyat

Terkait pemberlakuan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang larangan penggunaan APBD untuk Madrasah, secara tidak langsung dan lambat laun bisa saja menghambat perkembangan dan kemajuan sekolah berbasis Islam ini. Bahkan nantinya bisa juga mematikan madrasah.Setidaknya hal itulah yang dikatakan oleh salah satu anggota komisi B DPRD Kota Malang, Drs. Christea Frisdiantara, Ak. MM saat dihubungi via ponselnya, Senin . SE Mendagri tersebut   sebenarnya sudah ada sejak 3-4 tahun lalu dan diharapkan dengan aturan itu tidak terjadi tumpang tindih bantuandimadrasah antara Kemenag dengan Kemendikbud.Politisi partai Demokrat itu juga tidak memungkiri jika alokasi anggaran kemenag lebih kecil bila dibanding kemendikbud, sehingga memang seharusnya madrasah layak mendapat bantuan dari APBD. "Dengan adanya bantuan dari APBD itu (dulu_red) madrasah sangat terbantu dalam pengembangan lembaga, peningkatan SDM guru maupun peserta didiknya, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu," jelasnya. Akan tetapi, dengan adanya pemberlakuan SE Mendagri, lanjut Christea, yang merupakan suatu aturan, maka Pemerintah daerah harus mentaatinya. "Saya kira aturan tersebut efektif untuk diberlakukan, meskipun ada sisi negatif dan positifnya, tinggal bagaimana kita menyikapinya," imbuh Chistea. "Jadi, bagi guru yang dibawah naungan kemenag, meskipun mengajar di sekolah yang berada dijajaran kemendikbud, tidak akan mendapatkan insentif/ tunjangan. Begitu juga sebaliknya. Apapun yang akan terjadi, kita harus siap dan taat kepada SE Mendagri tersebut," urainya.(zis/mah)




Keterwakilan Parpol Harus 75 Persen


Malang Media Rakyat

Bersasarkan hasil rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014, hari Sabtu  di kantor KPUD kota Malang, Jalan Bantaran, ada tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Ketiga parpol tersebut, yaitu PBI, PPDI dan Partai kongres. Sedangkan parpol yang dinyatakan lolos ada 8 partai. Meski demikian, bagi partai yang dinyatakan lolos di tingkat kota ini, belum tentu dan bukan jaminan untuk lolos verifikasi di tingkat provinsi serta di tingkat nasional, karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi.Demikian yang disampaikan oleh ketua KPUD kota Malang, Hendry kepada wartawan. Setelah lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota, kata dia, parpol akan diverifikasi di tingkat Provinsi, dimana parpol harus mempunyai keterwakilan kepengurusan 75 persen di kabupaten/kota.Komisioner KPUD kota Malang, Rusmifahrizal Rustam mencontohkan, untuk Provinsi Jatim, karena ada 38 kabupaten/kota, maka setidaknya ada 29 daerah yang mempunyai kepengurusan serta kantor. "Hal ini sudah sesuai aturan, dan yang tidak memenuhi syarat itu, maka dinyatakan tidak akan lolos verivikasi," jelasnya.Pun demikian untuk tingkat nasional, terang Rustam, parpol harus mempunyai keterwakilan pengurus dan kantor 100 persen. Jadi, perwakilan parpol harus ada ditiap Provinsi yang ada di Indonesia. "Semua itu akan diverifikasi oleh KPU pusat dan nantinya akan ditentukan parpol mana yang lolos untuk mengikuti pemilu mendatang," imbuhnya.Untuk diketahui, bahwa pada Sabtu (22/12) lalu, 38 KPUD kabupaten/kota di Jatim telah membacakan hasil rekapitulasi parpol dari kabupaten/kota masing-masing se-Jatim di Surabaya. Untuk dapat lolos atau memenuhi syarat di tingkat privinsi Jatim, sesuai ketentuan peraturan. Perundang-undangan yang berlaku, bahwa parpol harus dapat mencapai minimal 75 persen keterwakilannya di kabupaten/kota.Adapun hasilnya, yaitu,  Ada 3 parpol yang kurang dari 75 persen dinyatakan tidak lolos, yaitu PDP 42 persen, PKPI 71 Persen dan PPRN 68 persen. Sedangkan parpol yang lolos berdasarkan keterwakilannya di kabupaten/kota ada 13, meliputi, PAN 100 persen, PBB 82 persen, PDIP 100 persen, Partai Demokrat 100 persen, Gerindra 100 persen, Partai Golkar 100 persen, partai Hanura 100 persen, PKS 89 persen, PKB 97 persen, PKBIB 82 persen, Nasdem 100 persen, PPN 82 persen dan PPP 100 persen. (azis/udn)




Pemkot Malang Lakukan Penghematan


Malang Media Rakyat
Untuk perbaikan kinerja, Pemkot Malang melakukan penghematan di berbagai bidang, seperti halnya dalam penggunaan listrik untuk pemakaian komputer, AC dan lampu. Program ini lebih fokus diawali pada lingkungan Sekretariat Pemkot Malang. Meski program ini sudah dilakukan oleh pihak Pemkot Malang sejak tahun lalu, menurut kepala Humas Pemkot Malang, Ir. SAPTO PRAPTO SANTOSO, M.Si, Senin , di tahun ini program tersebut akan diintensifkan lagi. Penghematan juga dilakukan untuk penggunaan air dan telepon kantor, agar tagihan tidak membengkak. Para PNS dihimbau untuk menggunakan air dan telpon seperlunya. Langkah penghematan ini, terang Sapto, dimotori oleh Bagian Umum Pemkot Malang dengan melakukan berbagai pembenahanpembenahan, seperti halnya instalasi jaringan listrik. "Sering terjadi konsleting listrik/arus pendek, biasanya disebabkan karena beban yang digunakan dibanding kabel tidak sama. Oleh sebab itulah diadakan pembenahan," urainya. Penghematan lain, lanjut Sapto, juga dilakukan dengan mengganti lampu yang ada di Sekretariat Pemkot Malang dengan lampu hemat energi. Sayangnya Sapto tidak tahu persis berapa lampu yang akan diganti dan berapa angka nominal yang bisa dihemat, karena anggarannya melekat padamasing-masingSKPD,"imbuhnya.Programpenghematan lainnya adalah dengan tidak selalumenggunakan mobil dinas saat ada tugas keluar daerah, artinya, jika ada agenda kerja keluar kota, apabila PNS yang ikut banyak diharapkan berangkat bersama-sama dalam satu/dua mobil atau bila dimungkinkan naik kendaraan umum dan atau menyewa bis sendiri. Program ini, lanjut Sapto, akan diberlakukan di semua SKPD dan bahkan mulai kelurahan sampai kecamatan. "Setiap semester nantinya akan diadakan evaluasi dan sejak Januari ini hingga 3-4 bulan ke depan menurut himbauan Walikota malang harus sudah ada hasil," pungkasnya...(zis/din)