Malang –Media Rakyat
DPRD
Kabupaten Malang mendesak Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) di tempat
itu untuk dilengserkan. Juru Bicara DPRD usai Rapat Internal di Gedung Dewan,
Sueb Hadi mengatakan, permasalahan yang terus menerus terjadi di Diknas,
menjadi indikator jika lembaga tersebut tidak sehat.Terlebih, hasil dari temuan
dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kadiknas diberi sanksi,
harus segera ditindak lanjuti. "Kami berharap Bupati Malang bisa menindak
lanjuti masukan dari BPK ini. Saya pikir kinerja Kadiknas sejauh ini banyak
jadi sorotan. Terlebih, maraknya pungutan dan tarikan yang dikeluhkan lembaga
sekola di Kabupaten Malang," tegas Sueb.Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan,
Kabupaten Malang, Edy Suhartono mengaku jika wacana pelengseran dirinya adalah
skenario para politikus. Edy bahkan mengklaim di bawah kepemimpinannya,
prestasi lembaga pendidikan di Kabupaten Malang cenderung baik dan
meningkat."Saya baru setahun menjabat. Tapi prestasi pendidikan sejauh ini
justru mendapat prestasi bagus. Dari situ saja kan kelihatan, kalau tugas saya
tidak setengah-setengah," papar Edy, Minggu (14/7/2013).Menurutnya, soal
beredar kabar permasalahan di tingkat lembaga sekolah jika maraknya pungutan
dan tarikan yang dilakukan Diknas, semua tidak benar. "Persoalan itu sudah
selesai ditingkat internal Diknas. Tidak ada yang namanya pungutan dan
tarikan," urainya.Ditambahkan Edy, soal desakan dewan agar dirinya di
mutasi ke tempat yang sesuai bidangnya, Edy tak mau menanggapi serius.
"Saya ini kan bawahannya Bupati. Semua ya apa kata kebijakan Bupati
saja," terangnya.Sekedar di ketahui, wacana Kadiknas di desak lengser
mencuat melalui Rapat Tertutup Membahas APBD 2012 Pemkab Malang di Gedung DPRD
Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2013). Tim BPK yang hadir dalam rapat itu,
merekomendasikan Kadiknas diberi sangsi administrasi karena dianggap, banyak
persoalan di internal Diknas yang tidak bisa terselesaikan. [azis]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar