Laman

Selasa, 30 Juli 2013

DPRD Desak Edy kepala dinas Malang Dilengserkan



Malang –Media Rakyat
 DPRD Kabupaten Malang mendesak Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) di tempat itu untuk dilengserkan. Juru Bicara DPRD usai Rapat Internal di Gedung Dewan, Sueb Hadi mengatakan, permasalahan yang terus menerus terjadi di Diknas, menjadi indikator jika lembaga tersebut tidak sehat.Terlebih, hasil dari temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kadiknas diberi sanksi, harus segera ditindak lanjuti. "Kami berharap Bupati Malang bisa menindak lanjuti masukan dari BPK ini. Saya pikir kinerja Kadiknas sejauh ini banyak jadi sorotan. Terlebih, maraknya pungutan dan tarikan yang dikeluhkan lembaga sekola di Kabupaten Malang," tegas Sueb.Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, Edy Suhartono mengaku jika wacana pelengseran dirinya adalah skenario para politikus. Edy bahkan mengklaim di bawah kepemimpinannya, prestasi lembaga pendidikan di Kabupaten Malang cenderung baik dan meningkat."Saya baru setahun menjabat. Tapi prestasi pendidikan sejauh ini justru mendapat prestasi bagus. Dari situ saja kan kelihatan, kalau tugas saya tidak setengah-setengah," papar Edy, Minggu (14/7/2013).Menurutnya, soal beredar kabar permasalahan di tingkat lembaga sekolah jika maraknya pungutan dan tarikan yang dilakukan Diknas, semua tidak benar. "Persoalan itu sudah selesai ditingkat internal Diknas. Tidak ada yang namanya pungutan dan tarikan," urainya.Ditambahkan Edy, soal desakan dewan agar dirinya di mutasi ke tempat yang sesuai bidangnya, Edy tak mau menanggapi serius. "Saya ini kan bawahannya Bupati. Semua ya apa kata kebijakan Bupati saja," terangnya.Sekedar di ketahui, wacana Kadiknas di desak lengser mencuat melalui Rapat Tertutup Membahas APBD 2012 Pemkab Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2013). Tim BPK yang hadir dalam rapat itu, merekomendasikan Kadiknas diberi sangsi administrasi karena dianggap, banyak persoalan di internal Diknas yang tidak bisa terselesaikan. [azis]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar