Malang Media Rakyat
Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit
kepada sekolah di Malang yang menarik uang sumbangan biaya pengembangan
pendidikan (SBPP) saat penerimaan siswa baru (PSB) kepada wali murid. Hal ini
dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak sekolah. "Setiap sekolah
saat ini harus lebih waspada dalam mengelola uang SBPP dari wali murid itu.
Selain BPK, pihak Inspektorat dan Dirjen Pendidikan juga akan melakukan
pemeriksaan ke sekolah," tutur Kepala bidang Pendidikan Menengah Dinas
Pendidikan Kota Malang Suwarjana, Senin yang lalu. Tim audit dari beberapa
lembaga tersebut akan datang dengan waktu yang tidak diketahui jadwalnya.
"Yang jelas, akan segera mengambil sampel beberapa sekolah di Kota Malang.
Saya tidak mengetahui jadwal soal kapan waktu pemeriksaan itu," kata
Suwarjana. Audit itu, tambahnya, bisa dilakukan mulai dari SMP, SMA, ataupun
SMK. Sekolah yang menarik SBPP kepada wali murid itu tak akan luput dari audit
BPK. "Makanya, sekolah harus diaudit nantinya. Gunakan dana itu sesuai
peruntukannya," kata mantan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota
Malang itu. uwarjana juga membeberkan, beberapa hari lalu, tim audit secara
tiba-tiba sudah mendatangi SMKN 4 Kota Malang. "Namun, untuk hasil audit
di SMKN 4 itu, saya tidak tahu. Saya hanya berharap pihak sekolah tidak gegabah
dalam penarikan dan penggunaan SBPP. Sebab jika ditemukan adanya pelanggaran,
maka sekolah yang bersangkutan terancam sanksi yang berat," katanya. Sanksi
kepada penanggung jawab sekolah, kata Suwarjana, mulai dari sanksi penurunan
jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan dengan tidak terhormat.
"Bahkan, bisa terkena sanksi hukum. Itu ancamannya," ujar
Suwarjana…(zis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar