SURABAYA
–Media Rakyat
Sebanyak 13 Pasang bukan suami istri diamankan
Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di hotel kawasan Bangunrejo Surabaya,
Senin siang lalu.Setibanya di kawasan Bangunrejo, anggota Sabhara langsung
melakukan penyisiran ke hotel-hotel melati dan kamar kos. Akhirnya didapat 13
pasangan di luar nikah yang ketahuan berada dalam satu kamar.Dari 13 pasangan
tersebut terdapat pasangan berstatus mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) di
Surabaya. Dia ditangkap saat bermesraan di kamar Hotel Srikandi.Mereka adalah
Sahila Rizki Ardila (18) warga Sukolilo yang tertangkap basah sedang berduaan
dengan Ahmad Lalilul Khodar (21) warga Pelemahan Surabaya.Selain itu
polisi mengamankan pasangan selingkuh, Fauzan (33) warga Kedungdung Sampang
Madura bersama pasangannya Chowiyati (47) warga Sukodono semampir
Surabaya."Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat
nikah," kata AKP Supiyan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.Menurut
Supiyan, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut banyak pasangan mesum yang keluar masuk di hotel, usai penutupan lokalisasi oleh Pemkot di kawasan itu," kata Supiyan. (marjo)
"Razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut banyak pasangan mesum yang keluar masuk di hotel, usai penutupan lokalisasi oleh Pemkot di kawasan itu," kata Supiyan. (marjo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar