Malang – Media Rakyat
Ditengah kesibukannya menjadi seorang Bupati Malang,
H. Rendra Kresna pagi ini Rabu berkesempatan membuka kegiatan Musyawarah
KORPRI Kabupaten Malang Tahun 2016 dilanjutkan dengan Pengukuhan Anggota KORPRI
periode 2016-2021 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang Jl. Panji 158
Kepanjen. Dihadiri kurang lebih 380 orang yang terdiri dari Wakil Ketua I Dewan
Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur dr. Ahmad Mujib Affan, M.Kes, Sekretaris
Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Seluruh Pimpinan SKPD, Direktur BUMD,
Anggota Dharma Wanita, serta Anggota Pengurus KORPRI se-Kab. Malang.Ahmad Mujib
mengungkapkan rasa haru atas konsistennya Bupati Malang dalam mendukung
organisasi profesi yang bersifat kedinasan ini, “saya mengapresiasi dan sangat
berterima kasih Bapak Bupati tetap konsisten dalam kepemimpinan dua periode ini
dan masih sedikit saya jumpai jabatan sebagai Ketua dari organisasi ini
dipegang sendiri oleh sekretaris daerah,” begitu disampaikan mengawali
sambutannya. Beliau membawa pesan dari Pak De Karwo (Gubernur Provinsi Jawa
Timur) bahwa menjadi anggota KORPRI merupakan panggilan jiwa sebagai abdi
negara untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi Kabupaten Malang yang
semakin maju dan mampu bersaing dengan kabupaten/kota lain, “tolong jaga
profesi dan integritas KORPRI yang tinggi, berikan motivasi lebih-lebih tentang
kinerja ASN karena ada tiga hal yang harus dimiliki yakni leadership,
potensi, integritas, dan loyalitas”.Bupati yang juga berlaku sebagai penasehat
dewan pengurus KORPRI Kabupaten Malang menyampaikan, “KORPRI merupakan wadah
perhimpunan pegawai pemerintah yang statusnya ASN ataupun berstatus perjanjian
kontrak sehingga semua yang terlibat dalam pelayanan masyarakat wajib hukumnya
menjadi anggota KORPRI”. Ditambahkannya, sebagai anggota harus andil terhadap
kepentingan bersama diantaranya : perlindungan dan pembelaan dalam arti ketika
ada permasalahan yang dihadapi secara personal maka tempatkan dia dalam
posisi praduga tak bersalah, itupun jika hanya melakukan kesalahan sekali tapi
jika berulang kali itu tidak dapat ditoleransi. Selanjutnya tingkatkan
kesejahteraan bagi anggota KORPRI dan Aktualisasikan secara umum agar tiap
anggota mempunyai peran dan melakukan tugas sesuai peraturan yang
ditetapkan.Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) diharapkan mampu menanamkan tiga nilai revolusi mental yakni
integritas, etos kerja, gotong royong, serta bertanggung jawab dengan
menetapkan program kerja KORPRI selama lima tahun kedepan. “Tujuan musyawarah
ini agar anggota di tiap unit kecamatan maupun yang ada di tiap instansi
menyiapkan bahan koordinasi kegiatan, mengelola administrasi umum, kepegawaian
dan kegiatan keorganisasian untuk mendukung tugas dan fungsi sebagai anggota
KORPRI,” ungkap Suwandi saat memberikan sambutan. Dijelaskannya lebih lanjut,
sebagai ASN, anggota KORPRI harus mampu memberikan pelayanan terbaik secara
menyeluruh serta menjadi contoh sebagai bentuk pengabdian kepada negara dengan
memiliki profesionalisme kerja dengan ditunjang ketulusan dalam bekerja.Menurut
Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Jawa Timur No.
KEP-22/DPKP/JT-VII/2016 menetapkan nama kepengurusan anggota yang baru
dikukuhkan antara lain :
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Dr. H.
Abdul Malik, SE.
|
Ketua
|
2
|
Ir.Didik
Muljono, MT
|
Wakil
Ketua I
|
3
|
Drs.
Suwandi, MM. MSc.
|
Wakil
Ketua II
|
4
|
Drs.
Prihadi Waskito, MM.
|
Sekretaris
|
5
|
Drs. Agung
Purwanto, MSi.
|
Wakil
Sekretaris
|
6
|
Ir.
Romdhoni
|
Bendahara
|
7
|
Dra.
Shanti Purwaningtyas
|
Wakil
Bendahara
|
8
|
Ir. Budi
Iswoyo, MT.
|
Ketua
Bidang Organisasi & Kelembagaan
|
9
|
Drs. M.
Hidayat, MM. MPd.
|
Anggota
Bidang Organisasi & Kelembagaan
|
10
|
Dr.
Purnadi, SH. MSi.
|
Ketua
Bidang Pembinaan Jiwa Korps &
Wawasan
Kebangsaan
|
11
|
Made Arya
Wedanthara, SH. MSi.
|
Anggota
Bidang Pembinaan Jiwa Korps &
Wawasan
Kebangsaan
|
12
|
Nurman
Ramdansyah, SH. MHum.
|
Ketua
Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum
|
13
|
Subur
Hutagalung, SH. MHum.
|
Anggota
Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum
|
14
|
Ir.
Mochamad Anwar
|
Ketua
Bidang Usaha dan Kesejahteraan
|
15
|
Ir.Wahyu
Hidayat, MM.
|
Anggota
Bidang Usaha dan Kesejahteraan
|
16
|
dr.
Abdurachman, MKes.
|
Ketua
Bidang Kerohanian, Olahraga, &
Sosial
Budaya
|
17
|
Sonhaji,
S.Ag, MA
|
Anggota
Bidang Kerohanian, Olahraga, &
Sosial
Budaya
|
18
|
Dr.
Tridiyah Maistuti, SH. MSi.
|
Ketua
Bidang Pengabdian Masyarakat
|
19
|
Ir. Dwi
Siswahyudi, MT.
|
Anggota
Bidang Pengabdian Masyarakat
|
20
|
Ir.
Sudjono, MP.
|
Ketua
Bidang Pengendalian
|
21
|
Ir. Tomie
Herawanto, MP.
|
Anggota
Bidang Pengendalian
|