Laman

Selasa, 18 Juni 2013

Pelatihan Persiapan Kerja Dibuka Bupati


Malang Media Rakyat
Pembukaan pelatihan persiapan kerja bagi angkatan kerja yang digelar di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelatihan Kerja Kec. Singosari ini secara resmi dibuka oleh Bupati Malang H. Rendra Kresna Senin, (17/6) kemarin. Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Hari Soegiri MBA, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang Ir. Jaka Ritamtama, Direktur PT Prima Duta Sejati, Direktur PT. Bangun Gunung Sari dan Direktur Magistra Utama Malang. Dalam laporannya Ketua paniatia Ir. Jaka Ritamtama menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tersebut adalah 250 peserta terdiri dari, lulusan pelajar SMK/SMA se-Kab. Malang yang lulus Unas  tahun 2013 ini, mereka berasal dari 10 lembaga SMK dan 3 lembaga SMA. Adapun Kegiatan ini di laksanakan selama 3 hari dari tanggal 17 sampai 19 juni 2013. “Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini kab. Malang mempunyai tenaga kerja yang bermotivasi dan mempunyai etos kerja”, jelas Jaka.Ka.Disnaker dan Trans Provinsi Jawa Timur, Hari Soegiri menjelaskan bahwa, Kab Malang merupakan penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar di Jatim, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mereka mengetahui wawasan tentang ketenagakerjaan sehingga mereka mampu dengan kesiapannya pada saat mereka bekerja”. Jelas GiriBupati Malang H. Rendra Kresna dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut berharap bahwa usai pelatihan kemudian bekerja menjadi TKI, setelah sukses pengahsilan yang didapatkan tidak untuk dijadikan hal yang konsumtif.” Penghasilan yang sudah didapatkan nantinya disimpan, kalo sudah banyak bisa dibuat modal usaha, dan membuka lapangan pekerjaan di daerahnya. Seperti di Kec. Kalipare, Pagelaran, Ngantang dan Pujon, para purna TKI mereka sukses dengan membuka Kopersi,” harap Bupati.(zis)


Lulus Memuaskan Bakal Dapat Reward


Malang, Media Rakyat
 Diklatpim IV angkatan 461 tahun 2013 secara resmi ditutup Bupati Malang, H. Rendra Kresna hari ini Senin (17/6) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Melihat hasil diklatpim yang lulus 100%, Bupati cukup puas bahkan dirinya juga meghimbau kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Badan petimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk bisa memberikan reward pada tujuh peserta diklat yang lulus dengan predikat memuaskan.”Kegiatan diklat tidak berhenti pada pemberian nilai dengan predikat baik atau memuaskan. Akan tetapi hendaknya ada tindak lanjut. Bapak Sekda selaku ketua baperjakat agar yang lulus dengan predikat memuaskan dapat prioritas untuk menduduki eselon yang lebih tinggi sehingga ada greget bagi peserta lain,”himbau Bupati
Dengan begitu menurut Bupati akan bisa menumbuhkan semangat, upaya atau usaha dari peserta diklat untuk betul-betul menjalani kegiatan diklat. “Karena pada dasarnya diklat tidak hanya memberikan ilmu atau pengetahuan yang baru, namun lebih pada peningkatan kompetensi. Meskipun setelah kompetensinya meningkat tidak ada tunjangan khusus kompetensi seperti halnya guru yang punya tunjangan kompetensi berupa tunjangan kependidikan. Dengan kompetensi yang dimilikinya diharapkan dapat memahami bahwa seorang pejabat yang memiliki jabatan, pada dasarnya dia juga menjadi seorang manager yang harus mampu selain menguasai bidang yang diembannya juga bisa menjadi pemimpin diatara anak buahnya yang dipimpin.
Selain menutup secara resmi kegiatan Diklatpim IV angkatan 461 tahun 2013, di waktu yang sama Bupati juga membuka secara resmi kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi penyuluh KB tahun 2013. Masih dalam sambutannya Bupati juga menghimbau kepada Badan Diklat Kependudukan Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra diselenggarakannya kegiatan ini agar peserta diklat bisa lebih banyak dijejali materi praktek yang berkaitan dengan uji pengalaman. Terkait masih minimnya jumlah tenaga penyuluh KB, Pemerintah Kabupaten Malang sangat berharap dapat terpenuhinya komposisi 1:1 penyuluh KB yang ada. Sehingga masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Malang bisa di tangani oleh satu penyuluh KB. “Saat ini Kabupaten Malang hanya memiliki 101 penyuluh KB yang menangani 390 desa/kelurahan yang ada. Sehingga 1 penyuluh harus menangani 4 desa/kelurahan. Dan kenyataan yang sama mugkin juga terjadi didaerah lain di Jawa Timur dimana 1 penyuluh menangani antara 4-5 desa/kelurahan.”(ziz/hms)

KENAIKAN HARGA BBN TUNGGU APA LAGI ?


Jakarta :Media Rakyat
DPR akhirnya menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir 12 jam. Rancangan keuangan negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setelah APBN disetujui kini yang jadi pertanyaan kapan pemerintah umumkan kenaikan harga BBM?Menurut anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Satya W Yudha, kenaikan harga BBM harusnya dilakukan dalam waktu sejam setelah APBN-P diputuskan. Dia berpendapat, menunda kenaikan justru akan menimbulkan inflasi kejut, karena disebakan kebijakan yang belum dikerjakan. Maka itu setiap rencana harus dilakukan dengan baik.Namun nyatanya, hingga kini masih belum ada tanda-tanda kenaikan harga BBM akan diumumkan. Sebenarnya proses apa yang harus dilakukan pemerintah sebelum menaikkan harga?Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan setelah ada keputusan Sidang Paripurna selanjutnya ada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sehingga pemerintah bisa memutuskan kenaikan harga BBM."Kita tunggu DIPA-nya selesai, kompensasi dan semuanya kan ada di sana. Baru setelah itu dinaikkan," kata Mahendra di Jakarta, Senin 17 Juni 2013.Mahendra menyatakan, jika DIPA sudah ditetapkan maka kenaikan bisa diperkirakan terjadi dalam hitungan hari. "DIPA itu bisa selesai dua hari. Makanya saya bilang kenaikan bisa diharapkan hitungan hari," pungkasnya.Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto menyatakan setelah RAPBN-P disetujui, pemerintah akan melaksanakan sidang kabinet untuk menentukan waktu pengumuman kenaikan harga BBM subsidi."Nanti Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang umumkan," jelas dia kepada Liputan6.com.BPH Migas telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) kenaikan harga BBM bersubsidi. Tak hanya SK, BPH juga telah melakukan sosialisasi kenaikan harga BBM serta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM subsidi demi mengantisipasi antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi di masyarakat."Perencanaannya sudah lama, kami siapkan semua seperti SK kenaikan, sosialisasi sudah kemarin," ungkapnya.Pemerintah memastikan akan menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar pada pekan ini. Rencananya harga premium akan naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Saat ini kedua jenis BBM tersebut dijual dengan harga Rp 4.500 per liter.Berikut tahapan yang masih akan dilakukan untuk pengumuman kenaikan BBM:

1. APBN disahkan di sidang Paripurna (Sudah dilakukan)
2. Pembahasan DIPA untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) (Belum Dilakukan)
3. Sidang Kabinet dan Siapkan PP (Belum Dilakukan)
4. BPH Migas Siapkan SK kenaikan Harga BBM (Sudah Siap tapi Belum Dilakukan)
5. Pengumuman oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Belum Dilakuk

Inilah Tarif Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2013


Jakarta Media Rakyat
Pada tanggal 8 Mei 2013 yang lalu, Presiden SBY telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tarif BPIH ini mengalami penurunan di seluruh embarkasi haji di Indonesia.
Berikut masing-masing BPIH Tahun BPIH Tahun 1434H/2013M untuk 12 (dua belas) embarkasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 Ayat (2) Perpres No 31 Tahun 2013:
a. Embarkasi Aceh sebesar 3.253 dollar AS (sebelumnya 3.328 dollar AS);
b. Embarkasi Medan sebesar 3.263 dollar AS (sebelumnya 3.388 dollar AS);
c. Embarkasi Batam sebesar 3.357 dollar AS (sebelumnya 3.468 dollar AS);
d. Embarkasi Padang sebesar 3.329 dollar AS (sebelumnya 3.404 dollar AS);
e. Embarkasi Palembang sebesar 3.381 dollar AS (sebelumnya 3.381 dollar AS);
f. Embarkasi Jakarta sebesar 3.522 dollar AS (sebelumnya 3.638 dollar AS);
g. Embarkasi Solo sebesar 3.542 dollar AS (sebelumnya 3.617 dollar AS);
h. Embarkasi Surabaya sebesar 3.619 dollar AS (sebelumnya 3.738 dollar AS);
i. Embarkasi Banjarmasin sebesar 3.733 dollar AS (sebelumnya 3.808 dollar AS);
j. Embarkasi Balikpapan sebesar 3.744 dollar AS (sebelumnya 3.819 dollar AS);
k. Embarkasi Makassar sebesar 3.807 dollar AS (sebelumnya 3.882 dollar AS); dan
l. Embarkasi Lombok sebesar 3.782 dollar AS (sebelumnya 3.857 dollar AS.
Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut menyatakan bahwa: “BPIH Tahun 1434H/2013M meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah dan Madinah, dan living allowance”.Adapun besaran BPIH bagi jemaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji khusus ditetapkan oleh Menteri Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam Perpres ini juga dijelaskan bahwa pembayaran BPIH Tahun 1434H/2013M dilakukan dengan mata uang dollar Amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.Selanjutnya Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 ini juga menyebutkan bahwa: “BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH”.Juga perlu diketahui bahwa jemaah haji akan menerima pengembalian BPIH dalam hal: a. Meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan Ibadah Haji; atau b. Batal keberangkatannya karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah. Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan unduh Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M.