Laman
Selasa, 13 Juli 2021
PPKM Darurat Akan Diperpanjang Hingga 6 Minggu. Hal Ini Dilakukan Untuk Menurunkan Angka Kasus Covid-19
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Mengintruksikan Seluruh Puskesmas Di Surabaya, Jawa Timur, Buka 24 jam
Media Rakyat News Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengintruksikan seluruh puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, buka 24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat terpapar covid-19 dan mencegah penularannya tidak meluas.
"Insyaallah hari ini puskesmas mulai buka 24 jam. Nanti di sana akan diperiksa sekaligus tes swab antigen," kata Eri, di Surabaya, Selasa, 13 Juli 2021.
Apabila swab antigen hasilnya dinyatakan negatif, lanjut Eri, pasien bergejala ringan harus langsung menjalani isolasi dan mendapatkan obat-obatan. Sedangkan pasien bergejala sedang atau berat akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
"Jadi kita tidak perlu menunggu hasil swab PCR baru isolasi. Nanti malah semakin menularkan orang-orang disekitar kita," terang Eri.
Menurut Eri, langkah itu penting dilakukan agar pada saat warga di periksa, baik ke puskesmas maupun rumah sakit, tidak dengan kondisi yang sudah parah. Oleh sebab itu, Eri menekankan agar RT/RW aktif memantau kondisi warganya.
"Jangan sampai ada warga ada yang tidak tertangani. Kita sudah menambah ambulance dan jam operasional Puskesmas 24 jam," ucap dia.
Eri berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar memperketat protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas. Eri berharap seluruh masyarakat kompak mematuhi aturan sehingga pandemi covid-19 segera selesai.
"Saya butuh bantuan seluruh warga untuk komitmen, dan mudah-mudahan badai pandemi ini segera berakhir, amin," pinta dia.
Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Mengimbau Masyarakat Agar Lebih Menjaga Pola Hidup Sehat Agar Imunnya Tetap Terjaga
Saat ini wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur memasuki musim pancaroba dengan cuaca suhu yang lebih dingin dari biasanya. Kondisi ini terjadi di beberapa wilayah termasuk Pulau Jawa.
Fenomena suhu lebih dingin dari biasanya yang terjadi belakangan ini disebut sebagai fenomena Bediding. Bediding sendiri adalah istilah yang digunakan masyarakat Jawa untuk menamai fenomena suhu udara dingin di malam hari saat musim kemarau.
Fenomena Bediding ini bakal terjadi sepanjang musim kemarau, dan akan terasa lebih dingin ketika puncak kemarau saat kondisi langit benar-benar cerah dalam waktu yang lama.
Menyikapi adanya fenomena tersebut, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi mengimbau masyarakat agar lebih menjaga pola hidup sehat agar imunnya tetap terjaga.
“Tetap jaga imun (daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat agar tak mudah sakit. Kalau tidak terlalu penting, jangan keluar rumah dulu. Terutama di malam hari,” ujarnya.
Apalagi, sambungnya, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan sedang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali.
“Sekali lagi, tetap jaga kesehatan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan serta taati aturan PPKM darurat yang ada. Mari kita bersama-sama saling jaga. Semoga kita semua terhindar dari segala macam penyakit, dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tambahnya.
Sekadar diketahui, diolah dari beberapa sumber, di antara dampak fenomena Bediding terhadap kesehatan ialah dapat menurunkan imun tubuh akan merasa lebih kedinginan dari biasanya, suhu berisiko memperparah komorbid (penyakit bawaan) dan kondisi kesehatan yang menurun akan mempermudah penularan Covid-19. ( AR )
Selasa, 20 April 2021
SIPEDULI (SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ONLINE)
SIPEDULI (SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ONLINE)
Inovasi SIPEDILI merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikembangkan guna meminimalisir pelayanan tatap muka dalam masa pademi covid-19. SIPEDULI adalah sistem pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan via website di http://sipeduli.malangkab.go.id. Untuk pengurusan dokumen kependudukan melalui sipeduli warga harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Waktu pengambilan dokumen kependudukan akan diberitahukan melalui e-mail yang bersangkutan.
- Pemohon
- Mendapatkan balasan pengajuan melalui email yang telah didaftarkan.
- Melakukan pengajuan dokumen kependudukan dengan mengklik menu pendaftaran dan memiliki jenis dokumen kependudukan yang ingin diurus;
- Mengupload dokumen kk yang terakhir dimiliki;
- Selanjutnya pemohon dapat login menggunakan akun yang telah dibuat;
- Melakukan verifikasi email yang telah didaftarkan;
- Membuat akun pada website sipeduli.malangkab.go.id;
- Petugas Operator Pelayanan:
- Memeriksa Swafoto pemohon jika tidak sama dengan KTP-EL diminta pemohon yang mengurusnya sendiri;
- Petugas mencetak Dokumen Permohonan.
- Berkas Lengkap, diverifikasi dan diproses;
- Berkas Tidak Lengkap, meminta pemohon untuk melengkapi;
- Memeriksa kelengkapan persyaratan;
- Memberikan resi pendaftaran;
- Mencatat nomor pendaftaran;
- KASI yang membidangi:
- Mengkoreksi dan memverifikasi data pemohon;
- Mengajukan untuk proses approval dokumen kependudukan kepada Kepala Dinas.
- Kepala dinas: Melakukan approval dokumen kependudukan yang akan diterbitkan.
- Petugas Pengambilan Online: Menyerahkan dokumen kependudukan yang telah jadi dan ditukar dengan dokumen pengajuan asli dari pemohon.