Laman
Kamis, 12 Januari 2017
29 Camat Jalani Sertijab di Anusapati
Malang –Media Rakyat
Sekretaris
Daerah Kabupaten Malang, Dr. Abdul Malik, SE, M.Si memimpin Serah Terima
Jabatan (sertijab) Camat se - Kabupaten Malang di ruang Anusapati Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Malang, Kamis kemarin pagi. Sebanyak 29 camat hasil dari
gerbong mutasi yang diputuskan oleh Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna
mengalami migrasi jabatan dari tempat lama ke tempat baru. Sertijab
diawali dari Dwi Ilham Prasetyanto kepada Bagus Sulistyawan sebagai Camat
Dampit. Keduanya menanda-tangani surat keputusan (SK) sertijab di depan Abdul
Malik. Kemudian, dilanjut diantaranya Bagus Sulistyawan kepada Rahmad Ichwanul
sebagai Camat Pagelaran. Kemudian, Rachmad Icwanul yang sebelumnya Camat
Ngantang menyerahkan jabatan kepada Eru Supriambodo.Sedangkan Suwadji yang
bermigrasi sebagai Camat Pakisaji menyerahkan jabatan lama kepada Abai Saleh
sebagai Camat Kepanjen yang baru. Hingga ke 29 camat yang migrasi satu per
satu susul menanda-tangani SK. Empat kecamatan sisanya ada yang tidak
mengalami pergantian, diantaranya Camat Gondanglegi tetap dijabat Kamti yang
tercatat sukses mengantarkan wilayahnya sebagai kecamatan dengan sejumlah
prestasi tahun 2016. Serta sisanya diisi oleh Plt. Sekretaris Daerah
Kabupaten Malang, Dr. Abdul Malik, SE, M.Si berpesan, camat harus selalu dekat
dengan masyarakat. Tugas camat diantaranya membuat perencanaan pembangunan
wilayah yang disinkronisasikan dengan RPJMD dan RKPD dalam tugas berikutnya.
Serta, melakukan perumusan dan menyusun kebijakan teknis melalui anggaran serta
menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. "Harus sering
koordinasi ke samping agar program kecamatan sinkron dengan program Pemkab
Malang. Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Pada dasarnya jabatan
itu amanah dan kepercayaan," ucap pria ramah ini dalam sambutan.
(ran/ar/hum)
Senin, 05 September 2016
380 Orang Hadiri Musyawarah KORPRI
Malang – Media Rakyat
Ditengah kesibukannya menjadi seorang Bupati Malang,
H. Rendra Kresna pagi ini Rabu berkesempatan membuka kegiatan Musyawarah
KORPRI Kabupaten Malang Tahun 2016 dilanjutkan dengan Pengukuhan Anggota KORPRI
periode 2016-2021 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang Jl. Panji 158
Kepanjen. Dihadiri kurang lebih 380 orang yang terdiri dari Wakil Ketua I Dewan
Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur dr. Ahmad Mujib Affan, M.Kes, Sekretaris
Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Seluruh Pimpinan SKPD, Direktur BUMD,
Anggota Dharma Wanita, serta Anggota Pengurus KORPRI se-Kab. Malang.Ahmad Mujib
mengungkapkan rasa haru atas konsistennya Bupati Malang dalam mendukung
organisasi profesi yang bersifat kedinasan ini, “saya mengapresiasi dan sangat
berterima kasih Bapak Bupati tetap konsisten dalam kepemimpinan dua periode ini
dan masih sedikit saya jumpai jabatan sebagai Ketua dari organisasi ini
dipegang sendiri oleh sekretaris daerah,” begitu disampaikan mengawali
sambutannya. Beliau membawa pesan dari Pak De Karwo (Gubernur Provinsi Jawa
Timur) bahwa menjadi anggota KORPRI merupakan panggilan jiwa sebagai abdi
negara untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi Kabupaten Malang yang
semakin maju dan mampu bersaing dengan kabupaten/kota lain, “tolong jaga
profesi dan integritas KORPRI yang tinggi, berikan motivasi lebih-lebih tentang
kinerja ASN karena ada tiga hal yang harus dimiliki yakni leadership,
potensi, integritas, dan loyalitas”.Bupati yang juga berlaku sebagai penasehat
dewan pengurus KORPRI Kabupaten Malang menyampaikan, “KORPRI merupakan wadah
perhimpunan pegawai pemerintah yang statusnya ASN ataupun berstatus perjanjian
kontrak sehingga semua yang terlibat dalam pelayanan masyarakat wajib hukumnya
menjadi anggota KORPRI”. Ditambahkannya, sebagai anggota harus andil terhadap
kepentingan bersama diantaranya : perlindungan dan pembelaan dalam arti ketika
ada permasalahan yang dihadapi secara personal maka tempatkan dia dalam
posisi praduga tak bersalah, itupun jika hanya melakukan kesalahan sekali tapi
jika berulang kali itu tidak dapat ditoleransi. Selanjutnya tingkatkan
kesejahteraan bagi anggota KORPRI dan Aktualisasikan secara umum agar tiap
anggota mempunyai peran dan melakukan tugas sesuai peraturan yang
ditetapkan.Berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) diharapkan mampu menanamkan tiga nilai revolusi mental yakni
integritas, etos kerja, gotong royong, serta bertanggung jawab dengan
menetapkan program kerja KORPRI selama lima tahun kedepan. “Tujuan musyawarah
ini agar anggota di tiap unit kecamatan maupun yang ada di tiap instansi
menyiapkan bahan koordinasi kegiatan, mengelola administrasi umum, kepegawaian
dan kegiatan keorganisasian untuk mendukung tugas dan fungsi sebagai anggota
KORPRI,” ungkap Suwandi saat memberikan sambutan. Dijelaskannya lebih lanjut,
sebagai ASN, anggota KORPRI harus mampu memberikan pelayanan terbaik secara
menyeluruh serta menjadi contoh sebagai bentuk pengabdian kepada negara dengan
memiliki profesionalisme kerja dengan ditunjang ketulusan dalam bekerja.Menurut
Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Jawa Timur No.
KEP-22/DPKP/JT-VII/2016 menetapkan nama kepengurusan anggota yang baru
dikukuhkan antara lain :
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Dr. H.
Abdul Malik, SE.
|
Ketua
|
2
|
Ir.Didik
Muljono, MT
|
Wakil
Ketua I
|
3
|
Drs.
Suwandi, MM. MSc.
|
Wakil
Ketua II
|
4
|
Drs.
Prihadi Waskito, MM.
|
Sekretaris
|
5
|
Drs. Agung
Purwanto, MSi.
|
Wakil
Sekretaris
|
6
|
Ir.
Romdhoni
|
Bendahara
|
7
|
Dra.
Shanti Purwaningtyas
|
Wakil
Bendahara
|
8
|
Ir. Budi
Iswoyo, MT.
|
Ketua
Bidang Organisasi & Kelembagaan
|
9
|
Drs. M.
Hidayat, MM. MPd.
|
Anggota
Bidang Organisasi & Kelembagaan
|
10
|
Dr.
Purnadi, SH. MSi.
|
Ketua
Bidang Pembinaan Jiwa Korps &
Wawasan
Kebangsaan
|
11
|
Made Arya
Wedanthara, SH. MSi.
|
Anggota
Bidang Pembinaan Jiwa Korps &
Wawasan
Kebangsaan
|
12
|
Nurman
Ramdansyah, SH. MHum.
|
Ketua
Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum
|
13
|
Subur
Hutagalung, SH. MHum.
|
Anggota
Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum
|
14
|
Ir.
Mochamad Anwar
|
Ketua
Bidang Usaha dan Kesejahteraan
|
15
|
Ir.Wahyu
Hidayat, MM.
|
Anggota
Bidang Usaha dan Kesejahteraan
|
16
|
dr.
Abdurachman, MKes.
|
Ketua
Bidang Kerohanian, Olahraga, &
Sosial
Budaya
|
17
|
Sonhaji,
S.Ag, MA
|
Anggota
Bidang Kerohanian, Olahraga, &
Sosial
Budaya
|
18
|
Dr.
Tridiyah Maistuti, SH. MSi.
|
Ketua
Bidang Pengabdian Masyarakat
|
19
|
Ir. Dwi
Siswahyudi, MT.
|
Anggota
Bidang Pengabdian Masyarakat
|
20
|
Ir.
Sudjono, MP.
|
Ketua
Bidang Pengendalian
|
21
|
Ir. Tomie
Herawanto, MP.
|
Anggota
Bidang Pengendalian
|
Kamis, 02 Juni 2016
KPK Ajak Mayarakat Awasi Dana Desa
Jakarta = Media Rakyat
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus pada implementasi
Undang-Undang Desa. Dampak positif dari dilaksanakannya konstitusi ini, desa
diposisikan sebagai subjek pembangunan dan menerima alokasi dana tambahan yang
diberi nama dana desa. Untuk lebih dari 74 ribu desa yang ada, pemerintah telah
menggelontorkan lebih dari Rp20 triliun pada 2015, dan meningkat pada 2016
mencapai Rp47 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan lebih besar pada tahun
depan, yakni sekitar Rp70 triliun.
Karena besarnya dana yang dikelola, KPK menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi pembangunan dan tata kelola keuangan desa. Utamanya masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung dari implementasi undang-undang ini.Salah satu upaya yang dilakukan, melalui peningkatan kesadaran masyarakat melalui jurnalisme warga. Dari sini diharapkan, masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi dalam pembangunan di desanya. Karena itu, KPK menggelar workshop Jurnalisme Warga untuk Mengawal Dana Desa pada Jumat-Sabtu di Yogyakarta.Sebanyak 52 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari beragam komunitas, antara lain radio komunitas, pers mahasiswa, blogger, komunitas antikorupsi, komunitas penulis dan komunitas pembuat film. Selama dua hari, mereka tak hanya dibekali materi jurnalisme, tetapi juga materi tentang tindak pidana korupsi, hingga seluk-beluk tata kelola desa.Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan dan penggunaan dana desa melalui jurnalisme warga yang bisa disalurkan ke medium komunikasi yang dikelola KPK, yakni website, Majalah Integrito, Radio KanalKPK dan KanalKPK TV.“KPK bersikap positif dan optimis dengan diterapkannya UU Desa, bahwa desa bisa menjadi mandiri dan maju. Karena itu, masyarakat harus terlibat dalam perubahan ini, yang salah satunya melalui penyebaran informasi yang berguna bagi masyarakat,” paparnya.Pembicara lain, Direktur Infest Muhammad Irsyadul Ibad menekankan tentang pola tata kelola desa, mulai dari perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia juga mendorong masyarakat untuk turut mengawal mulai dari perencanaan, hingga proses pembangunan di desa.“Masyarakat harus memainkan peran edukasi agar kita semua memahami betul potensi, aturan dan kewenangan desa. Karena ruang pengawasan sebetulnya adalah peran edukasi itu sendiri,” katanya.Usai mendapat pembekalan dasar, peserta juga mendapatkan wawasan tentang keterampilan bagaimana warga bisa membuat laporan yang berharga. Dalam pemaparannya tentang laporan warga, (Citizen Report), pendiri komunitas film dokumenter Watchdoc Dhandy Laksono menjelaskan sejumlah keterampilan dan pengetahuan yang wajib dimiliki oleh seorang pewarta warga.Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan praktik produksi berita dan feature di sekitar Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan medium komunikasi yang digunakan, seperti cetak, online, radio dan media audio visual.Selain di Yogyakarta, kegiatan serupa juga akan digelar KPK pada Jumat-Sabtu mendatang di Batu, Malang, Jawa Timur. Di sini, KPK berharap akan lebih banyak masyarakat yang peduli dengan pembangunan desa, sehingga desa yang mandiri dan maju, bukanlah angan-angan belaka.( zis/hum)
Karena besarnya dana yang dikelola, KPK menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi pembangunan dan tata kelola keuangan desa. Utamanya masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung dari implementasi undang-undang ini.Salah satu upaya yang dilakukan, melalui peningkatan kesadaran masyarakat melalui jurnalisme warga. Dari sini diharapkan, masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi dalam pembangunan di desanya. Karena itu, KPK menggelar workshop Jurnalisme Warga untuk Mengawal Dana Desa pada Jumat-Sabtu di Yogyakarta.Sebanyak 52 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari beragam komunitas, antara lain radio komunitas, pers mahasiswa, blogger, komunitas antikorupsi, komunitas penulis dan komunitas pembuat film. Selama dua hari, mereka tak hanya dibekali materi jurnalisme, tetapi juga materi tentang tindak pidana korupsi, hingga seluk-beluk tata kelola desa.Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan dan penggunaan dana desa melalui jurnalisme warga yang bisa disalurkan ke medium komunikasi yang dikelola KPK, yakni website, Majalah Integrito, Radio KanalKPK dan KanalKPK TV.“KPK bersikap positif dan optimis dengan diterapkannya UU Desa, bahwa desa bisa menjadi mandiri dan maju. Karena itu, masyarakat harus terlibat dalam perubahan ini, yang salah satunya melalui penyebaran informasi yang berguna bagi masyarakat,” paparnya.Pembicara lain, Direktur Infest Muhammad Irsyadul Ibad menekankan tentang pola tata kelola desa, mulai dari perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia juga mendorong masyarakat untuk turut mengawal mulai dari perencanaan, hingga proses pembangunan di desa.“Masyarakat harus memainkan peran edukasi agar kita semua memahami betul potensi, aturan dan kewenangan desa. Karena ruang pengawasan sebetulnya adalah peran edukasi itu sendiri,” katanya.Usai mendapat pembekalan dasar, peserta juga mendapatkan wawasan tentang keterampilan bagaimana warga bisa membuat laporan yang berharga. Dalam pemaparannya tentang laporan warga, (Citizen Report), pendiri komunitas film dokumenter Watchdoc Dhandy Laksono menjelaskan sejumlah keterampilan dan pengetahuan yang wajib dimiliki oleh seorang pewarta warga.Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan praktik produksi berita dan feature di sekitar Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan medium komunikasi yang digunakan, seperti cetak, online, radio dan media audio visual.Selain di Yogyakarta, kegiatan serupa juga akan digelar KPK pada Jumat-Sabtu mendatang di Batu, Malang, Jawa Timur. Di sini, KPK berharap akan lebih banyak masyarakat yang peduli dengan pembangunan desa, sehingga desa yang mandiri dan maju, bukanlah angan-angan belaka.( zis/hum)
Langganan:
Postingan (Atom)