Malang Media Rakyat
Seperti halnya yang disampaikan oleh Sekretaris
Komisi B (anggaran) DPRD kota Malang, Bambang Triyoso yang mengatakan bahwa
apabila tenaga pengajar atau guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi akan
tetapi tidak mempunyai skill atau kemampuan yang memadai, maka tunjangan
kompetensi yang semestinya diterima harus dicabut.Hal serupa juga disampaikan
oleh Ketua Komisi D DPRD kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiarti saat ditemui
diruang kerjanya, Rabu (8/8) yang membenarkan dan sudah semestinya pemberian
tunjangan kepada guru yang sudah dinyatakan lolos sertifikasi dicabut.
"Kalau sudah dinyatakan lolos sertifikasi, ya harus dicabut. Dan tidak
seharusnya guru yang sudah dinyatakan lolos sertifikasi mempunyai kemampuan
yang minim," ujar politisi Partai Demokrat itu.Meski sudah dinyatakan
lolos sertifikasi, kata dia, guru yang bersangkutan atau melalui Dinas
Pendidikan harus terus meningkatkan kompetensinya, sehingga tidak lagi ditemukan
atau ada guru yang mempunyai kemampuan rendah. "Apabila seorang guru yang
lolos sertifikasi kemampuannya rendah, bagaimana dengan anak didiknya. Sudah
barang tentu tidak akan menghasilkan generasi bangsa yang mempunyai daya
saing," urainya.Fransiska mencontohkan pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru
(UKG) beberapa waktu lalu yang juga merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kemampuan guru, dan meskipun sistemnya sempat ngadat, akan tetapi
sudah ada upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan keilmuan para tenaga
pengajar. "Begitu juga dengan kepemilikan laptop untuk kalangan guru
beberapa waktu yang sempat menuai protes beberapa kalangan. Sebenarnya hal itu
tidak semuanya salah, tapi karena cara atau sistemnya saja yang kurang tepat
sehingga pada akhirnya menyebabkan adanya permasalahan," lanjutnya.Guru
yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi akan tetapi mempunyai kemampuan dibawah
rata-rata, kata dia, maka tunjungannya tidak bisa diberikan dan nantinya akan
masuk dalam pos Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). "Guru saat ini
sudah bisa dibilang enak. Dengan gaji yang besar dan berbagai tunjangan yang
mereka terima, sudah seharusnya mereka terus menjaga atau meningkatkan
kompetensinya," sambungnya.Hal serupa juga disampaikan Tri Yudiani yang
juga anggota Komisi D, yang menyatakan bahwa perhatian Pemerintah terhadap para
guru saat sudah sangat luar biasa atau bahkan terkesan over. Politisi PDI
Perjuangan itu mencontohkan, seandainya ada sedikit saja masalah yang
berhugungan dengan guru, maka Pemerintah langsung menanggapi dan menanganinya
dengan serius.Seharusnya, tambah perempuan yang kerab disapa Yudis itu,
Pemerintah tidak demikian, karena masih ada profesi yang juga perlu mendapat
perhatian serius, yaitu tenaga medis. Menurutnya, tenaga medis ini pekerjaannya
berhubungan dengan jiwa dan nyawa seseorang dan sudah seharusnya mereka juga
mendapat perhatian lebih dari Pemerintah. "Perhatian untuk tenaga medis
selama ini masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi," tukasnya.
(zis/hms)
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar