Jakarta
Media Rakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau
ketahanan pangan di Indonesia untuk meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan.
KPK pun menggandeng Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan beberapa BUMN
lain untuk mendiskusikan inti masalah dan bisnis di setiap BUMN yang berkaitan
dengan ketahanan pangan.Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan
perhatian KPK terhadap ketahanan pangan karena menjadi salah satu national
interest dalam road map. Menurut Bambang dengan mengutip ungkapan Henry
Kissinger bila mampu mengontrol pangan maka bisa mengontrol masyarakat.
"Salah satu national interest KPK adalah ketahanan pangan, jadi ini kali
pertama KPK koordinasi dan juga dilakukan studi di dua isu, pupuk dan impor
daging, khususnya daging sapi," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis
(20/12).Bambang menambahkan 70%-80% penduduk di Indonesia hidup di desa dan 70%
miskin dan mereka hidup tergantung pada sumber daya alam (SDA) dan pertanian.
Sehingga, menurut Bambang bila terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan di
sektor ini maka akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. "Jadi
kalau bisa dibangun sistem, meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan maka kami
bangun bangsa yang berpihak pada masyarakat luas," paparnya.Ke depannya,
pengawasan ini akan ditindak lanjuti dengan pertemuan bilateral dan presentasi
dua studi KPK yakni soal pupuk dan impor daging.Dalam kesempatan yang sama,
Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Muhamad Zamkhani,
mengatakan kerja sama dengan KPK akan memperbaiki sistem yang ada.
"Bersama KPK kami cari, bangun sistem agar tidak memungkinkan celah
menjadikan orang korupsi, jadi bisa untuk buat perbaikan sistem," tandas
Zamkhani.Zamkhani mengakui ada beberapa hal yang diluar kendali BUMN. Hal ini
menyebabkan BUMN tidak bisa mengontrol lebih jauh untuk memperbaiki sistem yang
ada. "Ini masih tahap awal dan akan ditindaklanjuti bilateral sehingga
akan dilakukan pendalaman di area yang spesifik. Tapi ada yang di luar kendali
BUMN, contoh impor daging, yang berwenang mana tapi yang keluarin siapa,"
papar Zamkhani.Sedangkan studi yang
akan dilakukan KPK soal ketahanan pangan ini menyangkut tiga aspek, yakni aspek
regulasi, kelembagaan dan tata laksana. Bambang mencontohkan dalam kajian
pengelolaan pupuk bersubsidi dari aspek regulasi ada hal yang harus diperbaiki
seperti jangan sampai ada keterlambatan dari pemerintah daerah (pemda) untuk
alokasi pupuk.Sumber : Bisnis Indonesia, 21 Desember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar