Laman

Senin, 31 Desember 2012

KPK Pantau Ketahanan Pangan


Jakarta Media Rakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau ketahanan pangan di Indonesia untuk meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan. KPK pun menggandeng Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan beberapa BUMN lain untuk mendiskusikan inti masalah dan bisnis di setiap BUMN yang berkaitan dengan ketahanan pangan.Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan perhatian KPK terhadap ketahanan pangan karena menjadi salah satu national interest dalam road map. Menurut Bambang dengan mengutip ungkapan Henry Kissinger bila mampu mengontrol pangan maka bisa mengontrol masyarakat. "Salah satu national interest KPK adalah ketahanan pangan, jadi ini kali pertama KPK koordinasi dan juga dilakukan studi di dua isu, pupuk dan impor daging, khususnya daging sapi," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).Bambang menambahkan 70%-80% penduduk di Indonesia hidup di desa dan 70% miskin dan mereka hidup tergantung pada sumber daya alam (SDA) dan pertanian. Sehingga, menurut Bambang bila terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor ini maka akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. "Jadi kalau bisa dibangun sistem, meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan maka kami bangun bangsa yang berpihak pada masyarakat luas," paparnya.Ke depannya, pengawasan ini akan ditindak lanjuti dengan pertemuan bilateral dan presentasi dua studi KPK yakni soal pupuk dan impor daging.Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Muhamad Zamkhani, mengatakan kerja sama dengan KPK akan memperbaiki sistem yang ada. "Bersama KPK kami cari, bangun sistem agar tidak memungkinkan celah menjadikan orang korupsi, jadi bisa untuk buat perbaikan sistem," tandas Zamkhani.Zamkhani mengakui ada beberapa hal yang diluar kendali BUMN. Hal ini menyebabkan BUMN tidak bisa mengontrol lebih jauh untuk memperbaiki sistem yang ada. "Ini masih tahap awal dan akan ditindaklanjuti bilateral sehingga akan dilakukan pendalaman di area yang spesifik. Tapi ada yang di luar kendali BUMN, contoh impor daging, yang berwenang mana tapi yang keluarin siapa," papar Zamkhani.Sedangkan studi yang akan dilakukan KPK soal ketahanan pangan ini menyangkut tiga aspek, yakni aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana. Bambang mencontohkan dalam kajian pengelolaan pupuk bersubsidi dari aspek regulasi ada hal yang harus diperbaiki seperti jangan sampai ada keterlambatan dari pemerintah daerah (pemda) untuk alokasi pupuk.Sumber : Bisnis Indonesia, 21 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar