Laman

Jumat, 18 Januari 2013

KPU Anggap Kantornya Tak Layak


Malang Media Rakyat
KPU Kabupaten Malang merasa kantor yang dimilikinya selama ini sangat kecil dan tak representatif. Untuk sekadar mengundang rapat anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) saja, kantor KPU yang saat ini berada dalam satu kompleks dengan gedung dewan sudah tak muat.”Bayangkan saja, kami punya 33 PPK, masing-masing PPK jumlahnya lima orang. Ar tinya kami memiliki 185 PPK. Kalau ka mi rapat, tentu saja ruangan di KPU ti dak cukup. Makanya kami butuh ruangan dan kantor yang cukup besar,” kata ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik di sela hearing dengan komisi A DPRD Kabupaten Malang, kemarin  siang.Selama inimengggunakan ruang si dang paripurna milik DPRD atau aula Di nas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Malang un tuk melakukan rapat.Permintaan KPU ini rupanya mendapatkan respons dari pemkab. Dalam rapat pemba hasan kemarin, pemkab menyediakan lahan di kawasan Jalan Raya Sumedang. Ren cananya, kantor KPU akan berdiri di atas lahan 1.000 meter persegi. Namun, terang Holik, idealnya KPU diberi lahan 2.000 meter persegi. Terpisah, Kabag Pertanahan Pemkab Malang Rizali menyatakan, bupati menyetujui opsi pemberian lahan 1.000 meter persegi.(zis/mud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar