Malang Media Rakyat
KPU Kabupaten Malang merasa
kantor yang dimilikinya selama ini sangat kecil dan tak representatif. Untuk
sekadar mengundang rapat anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) saja, kantor
KPU yang saat ini berada dalam satu kompleks dengan gedung dewan sudah tak
muat.”Bayangkan saja, kami punya 33 PPK, masing-masing PPK jumlahnya lima
orang. Ar tinya kami memiliki 185 PPK. Kalau ka mi rapat, tentu saja ruangan di
KPU ti dak cukup. Makanya kami butuh ruangan dan kantor yang cukup besar,” kata
ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik di sela hearing dengan komisi A DPRD
Kabupaten Malang, kemarin siang.Selama
inimengggunakan ruang si dang paripurna milik DPRD atau aula Di nas Kesehatan
(Dinkes) Pemkab Malang un tuk melakukan rapat.Permintaan KPU ini rupanya
mendapatkan respons dari pemkab. Dalam rapat pemba hasan kemarin, pemkab
menyediakan lahan di kawasan Jalan Raya Sumedang. Ren cananya, kantor KPU akan
berdiri di atas lahan 1.000 meter persegi. Namun, terang Holik, idealnya KPU
diberi lahan 2.000 meter persegi. Terpisah, Kabag Pertanahan Pemkab Malang
Rizali menyatakan, bupati menyetujui opsi pemberian lahan 1.000 meter
persegi.(zis/mud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar