Laman

Minggu, 01 Maret 2015

Blangko e-KTP Cukup Untuk Masyarakat Kabupaten Malang



Malang –Media Rakyat
Selama ini Masyarakat di wilayah Kabupaten Malang merasa kawatir dengan adanya Blangko e-KTP. Masih kurang untuk kebutuhan masyarakat yang membutukan perekaman e-KTP,di kabupaten Malang .Menurut Dispendukcapil Kabupaten malang .Purnadi melontarkan Blangko e-KTP sudah mencupi untuk pencetaan yang belum punya e-KTP. Selama ini yang memiliki, e-KTP siak sudah tidak berlaku  lagi mulai 30 Desember 2014 ,Kemudian Masyarakat harus mengurus perekaman e-KTP.kalau mengurus perekaman e-KTP bisa di wilayah kecamatan masing masing yang tempat tingal mereka.Lanjut atau bisa di Dispendukcapil pengisian mintak surat dari RT/RW blangko dari Desa yang bersakutan harus datang sendiri biar permasalahannya jelas.lasung di proses oleh Dispendukcapil.kami  menharap warga yang belum atau sudah perekaman e-KTP di kecamatan masing- masing yang belum jadi bisa mengurus,biar tahun ini sudah tuntas semua.(azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar