Malang-Media Rakyat
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) ternyata masih belum banyak diikuti oleh sejumlah Rumah Sakit (RS).
Jumlah Rumah Sakit yang belum mengikuti BPJS kesehatan berjumlah kurang lebih
789, semua itu berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional.TSaat disinggung kemarin (25/01/2015)
terkait hal ini, Ketua DJSN, Chazali Situmorang, mengungkapkan bahwa dari total
jumlah Rumah Sakit sebanyak 2.410 yang teregistrasi, sebanyak 1.621 Rumah Sakit
yang telah bergabung dengan BPJS kesehatan.Terkait rumah Sakityang telah
bergabung dalam BPJS kesehatan tersebut terdiri dari Rumah Sakit pemerintah,
TNI, Polri SERTA Pemda. Sedangkan, Rumah Sakit swasta yang ikut tergabung
dalamBPJS kesehatan ini utamanya adalah yang dimiliki oleh yayasan sosial.Wakil
Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, sangat menyangkakn terkasit masalah
banyaknya Rumah Sakit yang belum tergabung dalam BPJS kesehatan tersebut.
Bahkan, bagi Rumah Sakit ynag membelot tersebut disarankan untuk segera dibuat
Panitia Kerja (Panja) khusus membahas hal ini. Ia juga berkata jika pemerintah
semestinya tegas dalam menanggapi Rumah Sakit yang tidak mau bergabung dengan
BPJS kesehatan...(MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar