Gresik Media Rakyat
Upaya Bupati Gresik Dr.
Sambari Halim Radianto yang mendukung pendaftaran 110.000 bidang tanah di Pulau
Bawean. Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) mengapresiasi Bupati Gresik dengan penghargaan.
Piagam penghargaan ini
diserahterimakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat
peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional pada Selasa (24/9/2019) yang
berlangsung di Kantor ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya.
Kepala ATP/BPN
Kabupaten Gresik Asep Heri mendampingi Bupati saat menerima penghargaan
tersebut kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan,
penghargaan ini atas pekerjaan pencanangan pendaftaran tanah se Pulau Bawean
tahun 2020.
“Kami bertekad akan
melaksanakan pendaftaran 110 ribu bidang tanah serentak se Pulau Bawean pada
2020. Bupati Gresik sangat membantu dan mendukung upaya kami ini. Hal inilah
yang oleh Pemerintah pusat dianggap sebagai inovasi sehingga kami memperoleh
penghargaan ini” katanya.
Menurut Asep, nantinya
pada tahun 2020 pihaknya akan melaksanakan pembuatan peta digital tanah se
Pulau Bawean. Selanjutnya akan melaksanakan pemasangan tanda batas tanah secara
serentak se Pulau Bawean.
“Untuk itu kami akan
membentuk relawan-relawan yang bertugas melakukan pendaftaran tanah secara
sistimatis” tandasnya saat mendampingi Bupati.
Bupati Sambari mengaku
bangga atas kinerja Kepala kantor ATP/BPN Kabupaten Gresik yang telah banyak
berjasa menyelesaikan pertanahan di Kabupaten Gresik.
“Penyelasaian seluruh
dokumen tanah yang ada di Kabupaten Gresik ini berkat perjuangan pak Asep. Kami
selama ini hanya mendukung dengan menggerakkan masyarakat mulai dari Camat, RW
dan RT untuk mendukung dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah” tandas Sambari.
(sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik) (zis/Mar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar