Laman

Kamis, 22 Juli 2021

PPKM Darurat Resmi Di Perpanjang Hingga 25 Juli 2021

                Bupati Kabupaten Malang

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Meski diperpanjang, Bupati Malang Sanusi memastikan bahwa Pemkab Malang akan tetap mematuhi keputusan perpanjangan PPKM Darurat tersebut.

“Kita akan tetap patuhi keputusan Pemerintah Pusat soal PPKM Darurat yang diperpanjang ini, soal penanganan Covid di Kabupaten Malang gak ada yang berubah,”ujar Sanusi saat meninjau Ruang Isolasi Terpadu Kepanjen, Rabu (21/7/2021).

Salah satunya,lanjut Sanusi, adalah dengan menyiapkan ruang isolasi terpadu di 33 kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, meski dengan tenaga yang terbatas.

“Ya karena sekarang banyak dokter dan nakes yang terpapar Covid, ditambah bagian laboratorium juga terpapar Covid-19,”ungkap Sanusi.

Agar penanganan Covid- di fase PPKM Darurat tersebut berjalan maksimal, terang Sanusi tidak jalan lain terkecuali terus mensosialisasikan kepada masyarakat soal Prokes Covid-19.

“Kita terus sosialisasi ke masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M terutama bermasker saat berada diluar rumah dan menerapkan pola hidup sehat. Selain sosialisasi kita juga terus lakukan operasi yustisi. Karena yang bisa menyelamatkan diri agar gak tertular ya dari diri kita sendiri,”pungkas Sanusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar