Malang Media Rakyat
Satuan
Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, membekuk 20 tersangka kasus narkoba. Para
tersangka itu ditangkap dalam Operasi Sakaw Semeru 2013 yang digelar selama dua
minggu.Dari 20 tersangka tersebut meliputi 17 kasus, dan terdiri dari 16 orang
berstatus pengedar dan empat pengguna. “Dari 20 tersangka itu ada dua orang
masih berstatus siswa SMU di Malang, satu orang berprofesi sebagai perawat,”
jelas Kabag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, saat gelar kasus di
Mapolresta Malang, Jumat Para tersangka, kata Dwiko, tidak hanya berasal dari
Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), tapi ada yang dari
Sampang Madura dan Sidoarjo. “Tersangka dari Kota Malang ada 11 orang,
Kabupaten Malang ada lima orang, Sampang tiga orang, dan satu orang lagi dari
Sidoarjo,” kata Dwiko.Dwiko membeberkan, barang bukti yang diamankan dari ke-20
tersangka, berupa ganja seberat 405 gram, sabu-sabu seberat 97,16 gram, uang Rp
400.000 dan beberapa ponsel milik tersangka. “Kita juga mengamankan alumunium
foil yang berharga Rp 122,9 juta,” katanya.Polisi berhasil meringkuk tersangka
di beberapa tempat hiburan seperti di kafe, mal, toko, dan di beberapa pinggir
jalan raya di Kota Malang. “Mayoritas tersangka berhasil dibekuk saat melakukan
transaksi. Dan dua tersangka sudah wajah lama alias residivis kasus narkoba,”
jelas Dwiko.Melihat masih tingginya angka kasus narkoba di kota pendidikan itu,
Dwiko mengimbau kepada masyarakat Malang Raya, jika mengetahui ada transaksi
narkoba atau sejenisnya, diharapkan segera melaporkan pihak kepolisian
terdekat. “Malang walaupun dikatakan kota pendidikan sangat potensial bagi
pasar narkoba. Makanya peran masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.