Gresik – Media Rakyat
Sebanyak 125 calon Kepala Desa di 50 desa se Kabupaten
Gresik, hari ini sabtu lalu melaksanakan
Deklarasi Damai siap terpilih dan tidak terpilih dalam pemilihan kepala Desa
serentak tahun 2015, di ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati
Gresik.Pelaksanaan pilkades serentak di 50 desa ini mengacu pada
peraturan menteri dalam Negri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa serta Perda Kab Gresik Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan,
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.Deklarasi Damai di pimpin
langsung oleh Bupati Gresik di dampingi Sekretaris Daerah, Damdim dan Kapolres
Kab Gresik serta di saksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, masyarakat
serta Camat terkait.Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto usai memimpin
Deklarasi Damai mengatakan bahwa ke 125 calon ini merupakan orang-orang yang
terbaik di antara yang baik, karena keberhasilannya melewati tahapan demi
tahapan pelaksanaan pilkades serentak, tidak hanya itu saja mereka
tentunya juga di bekali dengan sikap dan semangat pengabdian, yaitu
semangat pengabdian dalam mensejahterakan masyarakat itu yang terpenting.Pada
kesepatan tersebut Bupati juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah
desa membutuhkan Kepala Desa yang mampu menjadi penganyom, pembimbing, dan
pemimpin masyarakat yang dipilih secara langsung berdasarkan aspirasi
masyarakat Desa, diingatkan pula bahwa Kepala Desa mempunyai peran yang sangat
strategis dalam penyelenggraan pemerintahan desa, dan merupakan salah satu
faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Desa.Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak calon Kades
untuk komitmen dan konsisten dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam proses
pemilihan kepala Desa nanti, yang paling penting yaitu proses pelaksaan
pencoblosan hingga penghitungan suara. Namun kami yakin hal ini tak berarti,
karena sebelumnya tahun 2013 juga pernah melaksanakan Pilkades serentak
sebanyak 260 calon Kades.Sementara itu Kabag Pemerintahan umum Yusuf Ansori
melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono menjelaskan bahwa pelaksanaan
Deklarasi Damai ini adalah sebagai salah satu upaya menciptakan pemilihan
Kepala Desa serentak yang kondusif dan bermartabat serta mengajak para calon
Kepala Desa dan pendukungnya berkomitmen untuk siap terpilih dan siap untuk
tidak terpilih yang nanti pelaksanaan Pilkades berlangsung serentak Tgl 30
Agustus 2015 .(empu)