Malang-Media Rakyat.
Pasar sayur karang ploso yang baru saja di
resmikan Bupati malang DR.H.Rendra Kresna pada senin 28 september 2015 yang
lalu di landa konflik, para pedagang yang tidak puas dengan pengelolaan pasar
sayur karang ploso terkait penjualan stand (lapak, mobil sayur, lesehan) untuk
pedagang baru menggelar aksi demo serta memblokade jalan masuk ke pasar sayur.
Pasar sayur karang ploso yang di bangun di atas lahan seluas 4000 meter persegi
di harapkan menjadi pasar sayur terbesar di malang raya sekaligus mampu menjadi
rujukan nasional, “ujar Rendra saat peresmian.”Konflik antar pedagang-pedagang
lama dan pedagang baru ini mampu memicu aksi demo yang menuntut transparansi
penggunaan dana yang di kumpulkan secara swadaya oleh pedagang pasar lama serta penjualan petak pedagang kepada
pedagang baru yang kebanyakan berasal dari batu dan gadang yang menurut pendemo
di anggap tidak transparan dan berimbas perlakuan sewenang-wenang kepada
pedagang lama.Menurut keterangan para pedagang lama salah satunya “Siti,
pedagang asal pujon ini”menuturkan bahwa saat pengumpulan dana swadaya para
pedagang dikenakan biaya untuk lapak/warung sebesar Rp 11.500.000, untuk mobil
sayur/buah Rp 10.500.000, dan untuk lesehan Rp 6.500.000 serta retribusi
sebesar Rp 5.000 per hari dari sekitar 250 pedagang saat itu. Tentu saja hal
ini memicu rasa ketidakpuasan yang luar biasa apabila setelah pasar selesai di
bangun tiba-tiba muncul pedagang baru yang memiliki stand (petak)
dan bahkan ada yang membeli hingga tiga stand sekaligus. Seiring dengan
masuknya pedagang baru dari waktu kewaktu terjadi penggeseran posisi pedagang
lama kebelakang/bawah yang menurut mereka tidak strategis. Para pedagang lama
menilai telah terjadi permainan penjualan petak antara pengelola pasar dengan
pedagang baru yang di anggap mengebiri hak serta peran mereka terkait proses
pengadaan dan pembangunan pasar sayur karang ploso.Yang lebih mengenaskan lagi
tidak sedikit dari pedagang lama yang tidak mengetahui peran pemerintah melalui
kementerian perdagangan dan Pemkab malang yakni DesPerinDagSar yang telah ikut
serta dalam proses pembangunan pasar sayur karang ploso dengan dana alokasi
khusus sebesar 2,4 milyar bahkan tertera di atas pintu masuk pasar, sehingga
para pedagang lama merasa lebih punya hak atas pasar sayur karang ploso.
Masalah lainpun muncul masih beroperasinya pasar sayur yang lama juga di anggap
mempersulit aktifitas dagang mereka yang kemudian jika tidak ada kejelasan
penyelesaian di khawatirkan akan memicu konflik- konflik yang lahir karena
ketidak transparanan dalam pengelolaan pasar sayur karang ploso.(giar/yon)