Laman

Rabu, 12 September 2012

Silaturahim Keluarga Besar Muhammadiyah Malang


Malang-Media Rakyat

Terjadinya kasus terorisme dan konflik agama di Republik selama ini hendaknya bisa disikapi dengan cerdas oleh masyarakat, khususnya umat Islam agar warga masyarakat tidak terjerumus dalam permasalahan yang sama serta tetap dalam ukuwah Islamiyah.Jika masyarakat terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab itu, maka secara otomatis akan memecah belah kerukunan umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik. Konflik-konflik agama yang terjadi selama ini bisa saja ditungangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mempunyai kepentingan tertentu.Setidaknya beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Malang, Rif'an Masykur pada acara silaturahim keluarga Muhammadiyah di taman rekreasi Senaputra yang ada di jalan Kahuripan, kota Malang, Minggu (9/9). Gelaran ini mengambil tema 'Membangun dakwah yang menggembirakan'.Menurutnya, warga Muhammadiyah menyikapi konflik agama selama ini dengan cerdas dan tidak mau turut campur dalm konflik-konflik tersebut. "Setiap perjuangan pasti ada kesalahan atau informasi yang bias. Dari kejadian itu, hendaknya kita bisa menyikapinya dengan baik dan jangan dijadikan pemicu untuk memecah belah umat beragama," jelasnya."Kita harus tetap sabar, lapang hati, selalu memaafkan dan tahan terhadap berbagai celaan dari luar. Mari kita terus bergerak dan berjuang dengan benar dan tegas. Dengan itulah ukuwah Islamiyah akan terbangun dengan kuat," sambungnya. (azis)



Minggu, 09 September 2012

Dana BOS 2012 Naik 40,5 Persen


JAKARTA –Media Rakyat
 Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada APBN 2012 sebesar Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu anggaran APBN-P 2011. "Dana BOS ditujukan untuk stimulus bagi daerah dan bukan sebagai pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran BOS Daerah," kata Presiden.Hal itu dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono saat Menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rencana UU Tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di Depan Rapat Paripuna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8). Menurut Presiden, alokasi dana BOS merupakan bagian dari dana penyesuaian yang direncanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun. Dari dana penyesuaian itu, kata presiden, alokasi dana BOS direncanakan mencapai Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. "Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin, perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat. Oleh karena itu saya sungguh berharap agar pada tahun mendatang proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan," tegas Presiden. Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini, naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011. Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun. "Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya," katanya. (moh)

Rabu, 05 September 2012

Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional Untuk 3 Kecamatan


Malang Media Rakyat
 Seusai kegiatan apel pagi karyawan dan karyawati  Pemerintah Kab. Malang, di halaman Pendopo Agung Kab. Malang. Dilanjutkan dengan penyerahan kendaraan dinas operasional roda empat berupa mobil Panther dari Pemerintah Kab. Malang kepada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kromengan, Kecamatan Tajinan dan Kecamatan Pagelaran. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Malang H. Rendara Kresna di Pendopo Agung Kab. Malang, Senin (3/9) Penyerahan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serahterima Kendaraan Dinas Operasional oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dengan Camat yang disaksikan oleh Bupati Malang. Dan dilanjutkan dengan penyerahan kendaraan dinas operasional oleh Bupati Malang. Kendaraan ini merupakan kendaraan pinjam pakai dari kecamatan untuk Komandan Koramil di masing-masing kecamatan. Dalam sambutannya Bupati Malang berharap semoga mobil ini dapat bermanfaat dan sudah menjadi tugas kita untuk  memberikan dukungan baik  pada jajaran kabupaten dan kecamatan. Dengan memikirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dijelaskannya ,walaupun kendaraan ini cukup lama tetapi masih bisa digunakan untuk dipakai sebagaimana mestinya. "Mohon untuk dirawat sehingga dapat  bermanfaat untuk tugas keseharian, dan membantu  Komandan Koramil dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan," harapnya diakhir sambutan.   Usai memberikan sambutan Bupati Malang melakukan peninjauan langsung kendaraan dinas operasional yang berada di halaman samping Pendopo Kab. Malang. (zis/hms)
   

DPRD Kota Malang Kurang Setuju Usulan Satpol PP Dipersenjatai


Malang-Media Rakyat
Di beberapa kabupaten/kota Satpol PP dipersenjatai dalam menjalankan tugasnya. Namun hal tersebut nampaknya tidak bisa diberlakukan di kota Malang, karena kota yang juga menyandang nama besar sebagai kota pendidikan ini termasuk dalam kategori kota yang cenderung kondusif.Hal itulah yang disampaikan oleh anggota Pansus Ranperda tentang pelaksanaan tugas Satpol PP, Sutiadji, Jum'at (31/8) saat ditemui di gedung DPRD kota Malang, jalan Simpang Ijen. Menurut Sutiadji yang juga anggota komisi D DPRD kota Malang itu, Satpol PP saat melaksanakan tugasnya dalam rangka menegakkan perda hendaknya menggunakan cara-cara prenventif.Jadi, kata dia, Satpol PP tidak perlu melakukan tindakan-tindakan konfrontatif atau represif ketika bertugas di lapangan. Selain itu, SDM yang ada juga harus menunjang dan tidak mudah untuk memiliki senjata tersebut, karena memerlukan dan harus memenuhi berbagai syarat serta ketentuan yang ketat. Di dalam PP, ujar politisi PKB itu, memang ada aturan tentang Satpol PP yang harus dipersenjatai, namun untuk kota Malang SDM-nya masih minim dan juga apakah jika dilihat dari tingkat kebutuhan apakah sudah mendesak? "Beberapa hal itulah yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan, agar tidak karena ada dalam aturan langsung dilaksanakan saja," lanjutnya.Dalam hal ini sebenarnya pihak Pemkot Malang melalui Satpol PP mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2010 pasal 24, yang isinya, dalam rangka menunjang operasional Satpol PP dapat dilengkapi dengan senjata api yang pengaturan mengenai jenis dan ketentuan penggunaannya berdasarkan rekomendasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia."Saya rasa untuk kota Malang belum membutuhkan atau belum bisa diberlakukan tentang ketentuan Satpol PP yang dipersenjatai ini. Kota Malang masih bisa dibilang kota yang aman, tentram dan masyarakatnya bisa diajak kooperatif saat menghadapi suatu masalah," pungkas Sutiadji. (zis/din/hms)