Laman

Selasa, 18 Juni 2013

Inilah Tarif Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2013


Jakarta Media Rakyat
Pada tanggal 8 Mei 2013 yang lalu, Presiden SBY telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tarif BPIH ini mengalami penurunan di seluruh embarkasi haji di Indonesia.
Berikut masing-masing BPIH Tahun BPIH Tahun 1434H/2013M untuk 12 (dua belas) embarkasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 Ayat (2) Perpres No 31 Tahun 2013:
a. Embarkasi Aceh sebesar 3.253 dollar AS (sebelumnya 3.328 dollar AS);
b. Embarkasi Medan sebesar 3.263 dollar AS (sebelumnya 3.388 dollar AS);
c. Embarkasi Batam sebesar 3.357 dollar AS (sebelumnya 3.468 dollar AS);
d. Embarkasi Padang sebesar 3.329 dollar AS (sebelumnya 3.404 dollar AS);
e. Embarkasi Palembang sebesar 3.381 dollar AS (sebelumnya 3.381 dollar AS);
f. Embarkasi Jakarta sebesar 3.522 dollar AS (sebelumnya 3.638 dollar AS);
g. Embarkasi Solo sebesar 3.542 dollar AS (sebelumnya 3.617 dollar AS);
h. Embarkasi Surabaya sebesar 3.619 dollar AS (sebelumnya 3.738 dollar AS);
i. Embarkasi Banjarmasin sebesar 3.733 dollar AS (sebelumnya 3.808 dollar AS);
j. Embarkasi Balikpapan sebesar 3.744 dollar AS (sebelumnya 3.819 dollar AS);
k. Embarkasi Makassar sebesar 3.807 dollar AS (sebelumnya 3.882 dollar AS); dan
l. Embarkasi Lombok sebesar 3.782 dollar AS (sebelumnya 3.857 dollar AS.
Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut menyatakan bahwa: “BPIH Tahun 1434H/2013M meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah dan Madinah, dan living allowance”.Adapun besaran BPIH bagi jemaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji khusus ditetapkan oleh Menteri Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam Perpres ini juga dijelaskan bahwa pembayaran BPIH Tahun 1434H/2013M dilakukan dengan mata uang dollar Amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.Selanjutnya Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 ini juga menyebutkan bahwa: “BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH”.Juga perlu diketahui bahwa jemaah haji akan menerima pengembalian BPIH dalam hal: a. Meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan Ibadah Haji; atau b. Batal keberangkatannya karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah. Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan unduh Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M.



Gus Ipul Beber Tiga Program


Malang Media Rakyat
Beberapa program dari pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal pasangan Karsa, adalah pembenahan akhlaq, madrasah dan menekan kegiatan-kegiatan yang berbau maksiat di masyarakat. Soal perbaikan akhlak, akan terus digalakkan dengan bekerja sama atau melibatkan para kiai. Masalah-masalah yang dapat merusak akhlak dan aqidah itu diimplementasikan secara riil oleh gubernur Jatim dalam suatu aturan yang tegas, seperti halnya surat keputusan (SK) gubernur Jatim terkait dengan pelarangan Ahmadiyah.Hal itulah yang disampaikan oleh wakil gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, saat ditemui setelah acara silaturrahmi dengan 1000 kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Kartini, Kota Malang, Rabu (12/06). Pada gelaran ini, selain kaum muslimin, para kiai se Malang raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) mengikuti rangkaian acara dengan khidmad hingga selesai. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan, bahwa Jatim merupakan satu-satunya propinsi  yang berani mengeluarkan SK pelarangan terhadap Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas keagamaan. ‘’Ini semua dilakukan demi menjaga situasi dan kondusi yang kondusif di masyarakat, khususnya umat Islam,’’ tambahnya.Untuk madrasah, terang Gus Ipul, Pemprov Jatim selama empat tahun sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun, dan anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk ribuan madrasah yang ada di wilayah Jatim. "Anggaran dialokasikan dalam bentuk bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Nilainya, tiap kota/kabupaten sekitar Rp 300 miliar. Bosda untuk madrasah di daerah-daerah itu  juga harus ditanggung oleh masing-masing Pemkot/Pemkab yang besarnya juga Rp 300 miliar. Sehingga, total tiap kota/kabupaten sebesar Rp 600 miliar per tahun," paparnya.Konkritnya, lanjut Gus Ipul, tiap anak tingkat dasar (SD) menerima sebesar Rp. 15 ribu, ustho (tasanawiyah/SMP) sebesar Rp. 25 ribu, dan dari alokasi anggaran itu, juga digunakan untuk meningkatkan kualitas para tenaga pengajarnya. "Ada 10 ribu guru yang disekolahkan agar mendapatkan ijazah sarjana. Sampai sekarang kegiatan tersebut terus berlangsung. Makanya, dalam periode empat tahun kita sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Sedangkan program lain yang sudah dilakukan, yaitu terkait dengan pemberantarasan aktivitas kemaksiatan, yakni proses penutupan prostitusi 'Dolly' di Surabaya. Kita harapkan ini bisa cepat terselesaikan, sehingga bisa memberikan ketentraman bagi masyarakat,’’ katanya.Terpisah, Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang, KH. Marsuki Mustamar pada kesempatan tersebut mengatakan, bila Soekarwo dan Gus Ipul sangat efektif dalam memberantas kemaksiatan dibandingkan 1000 kiai, yaitu melalui kebijakan yang mereka putuskan."Kami berharap agar Soekarwo dan Gus Ipul jika terpilih lagi menjadi Gubernur dan Wagub Jatim bisa melaksanakan program-programnya dengan lebih baik lagi, serta meningkatkan kualitasnya. ‘’Kalau perlu Pak Sekdanya harus bisa tahlilan. Dengan demikian nuansa dan nafas Islami tetap terjaga dengan baik,’’ pungkasnya. (ziz)




Bupati Serahkan 3 Unit Mobil Ambulan


Malang, Media Rakyat
 Usai apel pagi yang digelar di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (17/6). Bupati Malang, H. Rendra Kresna menyerahkan tiga unit ambulan kepada tiga puskesmas yang masing-masing diterima langsung oleh kepala puskesmanya. Ketiga puskesmas tersebut adalah Puskesmas Dau, Puskesmas Wonokerto, Bantur, dan Puskesmas Sumbermanjing Wetan. Ketiga unit mobil ambulan ini, dua diantaranya adalah bantuan dari Kementerian Kesehatan RI, dan satu unit lagi adalahbentukCorporate social responsibility (CSR) dari Yamaha Surabaya. Dalam sambutanya Bupatimengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah memberikanbanyak perhatian di bidang kesehatan di Kabupaten Malang, baik yang secara langsung melalui tugas-tugas pembantuan maupun pemberian bantuan fisik seperti halnya bantuan mobil ambulan yang diserahkan pagi ini. Bupati mengajak kepada semua pihak di jajarannya untuk terus bekerja keras di dalam melaksanakan pembangunan ”Mari bekerja keras agar keterbatasan-keterbatasan sarana dan prasarana untuk menunjang pembangunan bidang kesehatan juga mendapat perhatian. Sehingga akan lebih memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya maupun manfaatnya dalam kegiatan tersebut.”Kegiatan serah terima mobil ambulan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Endang Sarwan Hamid. Kesempatan ini tidak disia-siakan Bupati untuk mengucapkan terima kasih atas upaya yang juga dilakukan oleh Ibu Sarwan Hamid hingga diterimanya bantuan ini. Bupati juga menitipkan pesan kepada anggota Komisi IX ini untuk bisa menginformasikan ke pusat bahwa jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dalam pelaksanaan tugasnya masih memerlukan bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Pusat.  “Tidak sedikit ambulan yang dimiliki oleh Pemkab Malang yang tersebar di puskesmas-puskesmas, yang berumur lebih dari 25 tahun, tentunya itu akan menjadi kendala pula dalam pemberian pelayanan. Apalagi saat ini sangat dibutuhkan sarpras yang betul-betul bisa dipakai tepat waktu. Ditambah lagi hampir sebagian wilayah Kabupaten Malang adalah wilayah pegunungan,” terang Bung Rendra. (ziz/hms)
 

Selasa, 21 Mei 2013

Tunjangan Profesi Guru Masih Belum Jelas


JAKARTA, Media Rakyat
 Tunjangan Profesi Guru (TPG) sampai saat ini belum juga ada penyelesaian bahkan tidak jelas kendati usulan Pengurus Besar PGRI telah direspon oleh pemerintah mengenai peningkatan profesional guru, kesejahteraanguru,perlindungan guru, termasuk pelaksanaan sertifikasi guru, namun nyatanya masih banyak pengaduan yang diterima. "Wong itu jelas, orangny ada, jumlah gajinya ada, uangnya ada, kalau ada kenaikan gaji bisa juga diprediksi tahun ini naik berapa persen, berkala berapa persen gitu. Saya kira supaya tidak menggelisahkan sebuah sistem yang bagus dan jelas. Setelah itu kita minta guru bekerja dengan baik sesuai dengan kemampuan danprofesionalitasnya. jadi kita beri haknya dan kita tuntut bekerja dengan baik. Saya kira yang utama itu," tandas Ketum PB PGRI Sulistiyo.Lebih lanjut, soal beda pendapat antara masukan yang diterima PGRI maupun masukan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Sulistiyo sudah menjadi haknya Kemendikbud mengungkapkan persoalan akan tetapi dalam implikasinya tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. "Memang benar anggaran pendidikan ada didaerah, setelah dicek ada uang tertinggal, misalnya di Kabupaten Jepara Rp4,9 milyar, di Rembang Rp6,7 milyar tapi untuk membayar satu bulan tidak cukup apalagi bila uangnya dibagikan tidak cukup gitu, maka tertinggal, tapi tertinggalnya bukan karena belum dibayarkan, apalagi dana pendidikan untuk tahun 2013 sekitar Rp40 triliun lebih," jelasnya. Oleh karena itu, menurut keterangan Ketum PB PGRI yang diwawancarai wartawan HR, guru yang punya hak yang sudah sertifikasi harus dirubah sistemnya, selain itu harus diupayakan agar pekerjaannya betul-betul meningkat. Tetapi dikatakan Sulistiyo yang juga anggota DPD RI mengatakan tidak boleh berlebihan karena akan mengakibatkan stressing pada kondisi guru di Indonesia. "Yang mendapat tunjangan guru adalah yang telah mendapat sertifikasi sedangkan yang belum mendapat sertifikasi guru belum mendapat tunjangan," ujarnya.Apalagi diungkapkan Sulistiyo banyak persoalan guru yang kurang jelas berapa kekurangan guru, sampai berapa jumlah guru pun datanya tidak valid. Kedua perlakuan terhadap guru non PNS, guru swasta, guru honorer itu tidak jelas, sistem kepegawaiannya tidak ada. Terakhir sistem profesional guru di Kabupaten/Kota tidak dilakukan dengan baik."Padahal Menteri pernah berjanji semua Ujian Kompetensi Guru (UKG) akan dilatih namun sampai hari ini tidak dilakukan malah setahu saya tidak ada anggarannya untuk itu. Itu saja belum dilakukan apalagi guru honorer tercatat saja belum tentu oleh kementerian," tandasnya. Lebih jauh ia menilai bahwa pemerintah dalam mengurusi persoalan guru dianggap tidak rapi terhadap penanganannya karena guru pernah mengusulkan salah satu badan agar penanganan guru tidak semrawut. Namun dijelaskan Sulistiyo, guru diminta bekerja dengan baik karena PGRI tetap berjuang bersama demi kesejahteraan guru semakin bermartabat.Sulistiyo berharap, pemerintah punya kewajiban untuk melaksanakan regulasi walaupun dalam implementasinya yang kelihatannya kurang bagus harus diperbaiki."Padahal UUGD sudah baik tapi belum dilaksanakan dengan baik dan mengurusi guru itu dari hulu ke hilir mulai pengadaan guru tapi kita masih tidak puas bagaimana kewenangan pemerintah pusat dan Kabupaten/Kotam bahkan guru yang menjadi bagian otonomi daerah juga belum tertib untuk dikelola dengan baik di Kabupaten/Kota," imbuhnya.Oleh karena, Ketum PB PGRI sekarang ini tengah membenahi profesi guru setelah menghadiri undangan Menteri Pendidikan Belanda untuk mengikuti pertemuan tingkat tinggi bersama Organisasi Guru Dunia. Organisasi Guru Dunia mengakui PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru, hanya saja adaoknum di Kementerian Pendidikan yang tidak faham soal PGRI."Jadi saya tidak merisaukan itu karena memang harus bagaimana kalau orang tidak tahu. Kalau tidak tahu sebaiknya tidak usah banyak bicara daripada banyak bicara malah merepotkan seluruh guru di Indonesia," tambahnya. Ditegaskan Sulistiyo setelah dari Amsterdam, ia menitikberatan pada pembinaan dan profesi guru bukan untuk menghukum guru dan bukan untuk memberi sanksi guru serta tidak menakut-nakuti guru. Selain daripada itu, ia menegaskan pendidikan perlu semakin inklusif dan transparan pada tahun 2015, karena Negara harus menyediakan akses dan mutu pendidikan bagi semua warga negara. Saat di Amsterdam, hal itu diungkapkan secara bersama oleh Organisasi Guru Dunia Education International (EI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait pendidikan untuk semua pasca 2015. Namun pernyataan itu disampaikan Presiden EI Susan Hopgood dan Ketum PB PGRI kepada Pemerintah Indonesia melalui Kepala Unit Kerja Presiden untuk pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangunsubroto.Dikatakan Sulistiyo, Selasa (26/3) yang dirilis harian kompas 27 Maret 2013 di Jakarta menyatakan EI dan PGRI menyepakati pendidikan tetaplah prioritas dalam merancang agenda pembangunan global pasca 2015. pemerintah dan pemerintah daerah harus memberi jaminan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di semua jalur dan jenjang pendidikan, mulai anak usia dini sampai pendidikan tinggi. Susan mendorong Pemerintah Indonesia tetap komitmen meningkatkan pendidikan pasca 2015."Pendidikan untuk semua di Indonesia masih belum bisa tuntas, pemberantasan buta aksara misalnya, masih dilakukan berdasarkan proyek. Akibatnya banyak warga buta aksara bisa melek aksara selama proyek," tandasnya. Terkait peran guru, EI menekankan bahwa guru itu sumber daya pendidikan terpenting bagi siswa dan mutu pendidikan. Naun kontribusi guru tidak selalu dihargai dengan baik. Guru sering disalahkan jika ada kekurangan dalam sistem pendidikan sedangkan pendidikan dan pelatihan guru dianggap tidak produktif dan mahal."EI mendorong agar agenda pembangunan global untuk pendidikan menempatkan gurusecara profesional," imbuh Sulistiyo. dedy mulyadi(**)