Laman

Selasa, 13 Agustus 2013

KPK larang PNS Mudik Pakai Mobdin



JAKARTA-Media Rakyat
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan coba-coba mudik menggunakan mobil dinas (mobdin). Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kepada semua penyelenggara negara untuk memakai mobil berpelat merah sebagai kendaraan mudik ke kampung halaman. "Iya (tidak boleh). Apalagi kalau premiumnya, premium kantor, itu sudah korup berapapun jumlahnya," ucap Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (31/7).Menurutnya, tindakan para penyelenggara negara termasuk PNS di dalamnya yang nekad menggunakan mobil dinas sebagai kendaraaan mudik tersebut termasuk tindakan tidak benar dan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. "Itu namanya abuse of power, abuse of amanah," tandasnya.Kata Busyro, yang dinamakan mobil dinas itu merupakan mobil yang digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau pejabat. Namun saat ditanyakan mengenai sanksi atau tindakan kepada PNS yang nekad menggunakan mobil pribadi untuk mudik, dirinya enggan menjawab.Lebih lanjut, selain melarang penggunaan mobil dinas, dirinya juga mengimbau kepada para penyelenggara negara untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada siapapun termasuk mitra-mitra bisnis di luar kantor, baik dalam bentuk barang atau fasilitas karena hal itu termasuk gratifikasi dan dilarang. 'Kalau sudah menjabat itu marwahnya beda, kan dia sudah dilihat publik. Jangan sampai dia memiliki tradisi kebiasaan untuk memberikan sinyal-sinyal kepada mitra-mitra bisnis kantornya memberikan sinyal untuk diberikan sesuatu," tukasnya.Saat ditanyakan, soal pemberian fasilitas berupa tiket ke luar negeri, lanjutnya, sama saja tidak diperkenankan. Karena itu, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur soal gratifikasi tersebut. 'Surat-surat yang kami edarkan selama ini untuk menjaga marwah dari individu pejabatnya (agar terhindar dari gratifikasi);' pungkasnya.Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tetap melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk kendaraan mudik. Imbauan sudah dilakukan meskipun diakui banyak kepala daerah merespons negatif dengan tetap mengizinkan bawahannya menggunakan mobil plat merah untuk hari raya idul fitri itu."Kalau di pusat sudah clear, (penggunaan mobdin untuk mudik) itu tidak ada," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud, tadi malam. Sedangkan untuk di daerah pihaknya berharap larangan juga berlaku mutlak. Meski begitu kontrolnya ada di daerah itu masing-masing. "Memang itu kebijakan di masing-masing daerah. Seharusnya mobdin untuk keperluan dinas saja," tegasnya.Kemendagri juga untuk meminta pengawasan ketat jika masih ada pegawai yang tetap nekad menggunakan fasilitas pemerintah itu untuk keperluan keluarganya. "Sesuai keterangan pak menteri (Gamawan Fauzi), regulasi terkait yang mengatur itu. Tetapi itu kan memang aset daerah (di daerah masing-masing). DPRD lah ikut untuk melihat itu," terusnya.Sebab pengayaan mobdin di daerah menggunakan anggaran daerah yang pembahasannya dilakukan bersama DPRD. Sehingga DPRD memiliki kewenangan dan pengetahuan untuk mengawal pelaksanaan anggaran tersebut. Secara sederhana, menurutnya, mobdin dihadirkan dan diserahkan kepada pegawai yang berhak menggunakan sudah ada aturannya. "Sudah ditegaskan fungsinya untuk apa. Bukan untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan," imbuhnya.

Patut Dicurigai, Bila Pengusaha Memberi Parsel Kepada Pejabat



Jakarta.Media Rakyat
KPK memantau pemberian parsel kepada pejabat negara. Bila ada pengusaha yang melakukan itu, patut dicurigai. Sebab, buat apa pengusaha memberi parsel bila tidak ada maunya. Berangkat dari situ, KPK akan menelusurinya, ada apa di balik itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta. "Makanya pengusaha disarankan tidak memberi parsel kapada pejabat.Kami pastimencurigainya,"paparnya.Berikutkutipanselengkapnya:Kenapa langsung dicurigai?Karena pemberian parsel itu sangat rentan dengan unsur suap yang kemungkinan berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan sang pejabat negara.KPK masih melarang pemberian parsel kepada pejabat negara?Ya. Pemberian apa pun bentuk dan dalihnya kepada pejabat negara tidak dibenarkan, meski itu hanya berupa parsel. Kenapa? Sadar atau tidak pemberian parsel akan memupuk interest (kepentingan) antara pemberi dan penerima. Apalagi itu ada kaitannya dengan jabatan dan pekerjaan di sebuah kementerian, kelembagaan atau pemerintahandaerah.Bagaimana dengan pemberian parsel dari bawahan ke atasan?
Itu juga dilarang. Sekilas pemberian parsel itu tidak bermasalah.Tapi kalau ada kaitannya dengan pekerjaan tentu beimasalah. Apa maunya bawahan memberikan sesuatu kepada pimpinannya. Untuk apa seorang bawahan memberikan parsel kepada pimpinannya, padahal pimpinannya itu lebih mampu dari bawahannya. Pasti itu ada kaitannya dengan pekerjaan yakni diharapkan agar posisinya aman dalam jabatan tertentu atau apa.Apa sudah ada surat edaran soal larangan menerima parsel itu?KPK sudah buat surat edaran untuk larangan menerima parsel, terutama bagi pejabat kementerian dan lembaga. Itu dimaksudkan agar tidak ada unsur suap dalam pemberian itu.Apa selama ini efektif?Ya. Kalau tidak efektif mana mungkin kita tetap membuat surat edaran itu. Pada tahun-tahun sebelumnya larangan ini membuat para pejabat bersikap wajar saja.Kalau pemberian parsel dipantau, berarti pimpinan KPK tetap bekerja selama Idul Fitri?Ya, kami tetap bekerja meski lebaran. Paling tidak, para tahanan kan tentu harus ada yang jaga dan kasih makan.Apa akan ada tersangka baru seusai lebaran?Wah, kalau itu saya kurang tahu. Yang jelas KPK terus bekerja. Sebab, masa penahanan para tersangka terus berjalan. KPK tidak akan sia-siakan waktu.Apa momentum maaf memaafkan ini berpengaruh terhadap sikap KPK terhadap calon koruptor?Tentu tidak. Itu tetap berjalan apa adanya. Yang jelas, harapan kami agar di Hari Raya Idul Fitri dijadikan momentum berbenah diri dan introspeksi atas sikap serta perilaku yang telah dilakukan, termasuk atas tindak pidana korupsi yang dilakukan para koruptor. Korupsi tidak bisa diberantas tanpa kesadaran untuk bersikap dan bertindak sesuai koridor hukum. Untuk itu makna Hari Raya Idul Fitri harus melekat dan merubah setiap insan dari tidak baik menjadi baik.Sejumlah tokoh agama meminta koruptor untuk tobat, pendapat Anda?Saya setuju dengan himbauan para ulama. Tapi tobat itu tidak hanya ditujukan kepada koruptor saja, tapi kepada kita semua. Kenapa? Lebih baik tobat dari awal dari pada kita semua tergiur untuk melakukan korupsi. Lagipula kan sebagai manusia kita juga tidak luput dari dosa. Maka tobat itu memang penting bagi para koruptor dan bagi kita semua.(sam)

Sehari Bersama Presiden SBY



Jakarta Media Rakyat
Dalam rangka Hari Anak Nasional dan HUT Kemerdekaan RI Ke-68 Tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Istana untuk Rakyat mengadakan program “Sehari Bersama Presiden SBY” bagi pelajar di seluruh Indonesia.Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Elvira, mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan seorang Presiden dalam kesehariannya. "Para siswa akan mengenal lebih dekat kehidupan Pak Presiden SBY mulai pagi sehabis bangun tidur, menjalankan tugas kedinasan, kegiatan keluarga hingga kembali lagi untuk beristirahat," katanya usai rapat persiapan acara, di Jakarta, Jumat, (2/8/2013).Elvira mengatakan, agar mendapatkan gambaran utuh maka seluruh peserta, yang lolos seleksi, akan diundang dan bermalam di Wisma Negara, Istana Negara tempat tinggal Presiden SBY dan keluarga. Peserta, kata dia, juga berkesempatan mengikuti seluruh kegiatan Presiden SBY sehari penuh pada tanggal 23 Agustus 2013."Usai mengikuti kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat mendapatkan pengalaman bagaimana rasanya menjadi Presiden dan memotivasi semangat mereka yang bercita-cita menjadi Presiden," katanya.Panitia akan memilih masing-masing dua siswa/i sekolah dasar (SD) sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.Caranya mudah. Daftarkan diri kamu melalui laman www.seharibersamapresidensby.org Lalu, posting opini positif kamu di fanpage facebook Presiden di http://facebook.com/sbyudhoyono pada poster “Sehari Bersama Presiden SBY”. Tulis hal yang ingin kamu sampaikan saat bertemu Presiden dan hal yang akan kamu lakukan seandainya menjadi presiden.Selanjutnya, like fanpage facebook Presiden SBY di http://facebook.com/sbyudhoyono dan follow twitter Presiden SBY di http://twitter.com/SBYudhoyono.Penentuan peserta terpilih akan dilakukan oleh tim gabungan Istana Rakyat dan Kemdikbud berdasarkan ketentuan tersebut di atas. Periode pendaftaran 29 Juli s.d. 16 Agustus 2013. (sup/sam)

Sekretaris Jenderal Sidak Hari Pertama Setelah Lebaran



Jakarta – Media Rakyat
 Seperti halnya kantor instansi pemerintah lain, kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Senayan, Jakarta, hari ini senin, 12 Agustus 2013 memasuki hari pertama kerja pasca libur bersama selama satu minggu dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Sejak pagi, Sekretaris Jenderal Ainun Naim di dampingi oleh Totok Suprayitno, Kepala Biro Kepegawaian,  Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas,  Yusrial Bachtiar, Kepala Biro Keuangan, Muslikh, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, seta Ananto Kusuma Seta, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemdikbud.Sidak ini dilakukan untuk mengetahui tingkat  kehadiran pegawai dihari pertama kerja setelah cuti bersama. Apakah ada yang dengan sengaja terlambat atau tidak masuk kerja, atau sedang mengambil cuti. Jika pegawai tersebut melaksanakan cuti, apakah telah sesuai prosedur atau tidak. “Karena cuti juga adalah hak pegawai,” kata Sekretaris Jenderal.Ainun Naim  berkeliling dari  satu lantai  ke lantai lain untuk melihat dan mengetahui secara langsung tingkat kehadiran pegawai di setiap unit kerja di lingkungan Setjen, seperti Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH),  Biro Umum, Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan lain-lain. Setiap mendatangi lantai, Ainun beramah-tamah dengan seluruh  pegawai dan meminta rekapitulasi daftar pegawai yang sudah hadir.Ainun Naim merasa puas melihat tingkat kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja yang mencapai 70 % lebih siap melaksanakan tugas. Tak hanya ruang kerja para pegawai, fasilitas kantor lainnya seperti kamar kecil, mushola para pegawai dan ruangan server untuk jaringan internet di lingkungan Kemdikbud yang berada di lantai 2 gedung C Kemdikbud turut di periksa secara teliti oleh Sekretaris Jenderal.Usai melakukan sidak Ainun Naim kembali ke ruang kerjanya dan berharap agar setiap pegawai di lingkungan Kemdikbud dapat meningkatkan produktifitas dan tanggung jawab masing-masing. Mari kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini imbuhnya. (par/sam)