Laman

Senin, 20 Februari 2017

Bupati Malang Kukuhkan 39 Kepala UPT Puskesmas



MALANG – Media Rakyat
Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengukuhkan 39 orang Dokter atau Dokter Gigi yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan se-wilayah Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat . Bupati juga memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 34 Pejabat Struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.  39 dokter tersebut yang mendapat tugas baru diantaranya dr. Yulia Rachmawati dari jabatan lama Kepala UPTD Puskesmas Ardimulyo ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Dau. Sedangkan dr. Tjiam Prayitno Notohusodo dari jabatan lama Kepala UPTD Puskesmas Dampit ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Turen. Serta, drg. Ivan Drie dari jabatan lama Dokter Gigi Muda UPTD Puskesmas Pamotan ke jabatan baru Kepala UPT Puskesmas Tirtoyudo.Sementara, 34 Pejabat Struktural yang dilantik diantaranya Nasuki, SH, M.Si dari jabatan lama Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sumbermanjing Wetan ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan, Drs. Teddi Wiryawan Priambodo, MAP dari jabatan lama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pakis ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Gedangan. Serta Yateno, SH, M.Si dari jabatan lama Sekretaris Kecamatan Bululawang ke jabatan baru Sekretaris Kecamatan Karangploso.   “Pengukuhan ini bagian dari perintah berdasar undang-undang terkait perubahan nomenklatur PNS, Organisasi Perangkat Daerah, dan tentunya Peraturan Daerah tentang organisasi. Serta memenuhi kebutuhan organisasi struktural adanya pelantikan sebelumnya dan kekosongan jabatan karena dilakukan verifikasi sehingga Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Red) melakukan penelitian-penelitian,” ucapnya.Ia berharap, pengambilan sumpah bagi ASN dan bersedia ditempatkan pada jabatan baru, baik tempat bertugas maupun posisi jabatan pada pengukuhan kali ini jangan dianggap sebagai hal negatif, namun dipandang hal positif. Ia yakin sebagian senang dan mungkin sebagian merasa kurang pas. Namun, hal ini sebagai langkah penguatan ASN dan pengalaman bekerja.  Bupati menambahkan, Baperjakat menyusunnya berdasar penilaian para pimpinan dengan berusaha penilaian se-obyektif mungkin. Pimpinan juga mempertimbangkan suara yang berkembang di masyarakat, dan berkeinginan memiliki pengalaman dan kemampuan sesuai kebutuhan di wilayah tertentu. Ketika pada akhirnya sudah purna tugas, kata Bupati Malang, seseorang tersebut bisa memiliki banyak pengalaman.“Kalau kurang pas, diawali saja dengan melakukannya sehingga kelak menemukan kenyamanan di tempat baru. Selamat bekerja dan bertugas. Kalaupun nanti selama enam bulan ada ketidak-cocokan bisa disampaikan kepada pimpinan,” tutupnya. (ran/ar/hum)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar