Laman

Sabtu, 22 September 2012

Polresta Malang: "Hati-Hati Dalam Transaksi Online"


Malang Media Rakyat

Saat berbagai aktivitas hampir tidak lepas dari kemajuan teknologi atau yang lebih akrab dengan sebutan online. Namun, berhati-hatilah jika tidak ingin tertipu saat bertransaksi secara online, karena tidak sedikit kasus penipuan yang disebabkan karena transaksi online ini. Jangan terpengaruh dengan tawaran harga murah atau diskon tinggi. Terkait dengan hal tersebut, nasib sial tertipu transaksi secara online ini dialami oleh Sumaryono (37 tahun), warga jalan Sudimoro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang berprofesi sebagai pedagang kemoceng via online. Pria ini kehilangan uang sebesar Rp 73 juta saat bertransaksi secara online dengan calon pembelinya.Runtutan kejadian atau kronologisnya yaitu, korban saat itu ditelpon oleh seseorang yang mengaku tertarik untuk membeli kemoceng setelah melihat di internet. Ketertarikan itu kemudian direspon baik oleh korban yang sudah membayangkan keuntungan dari barang dagangannya.Akhirnya, korban meminta penipu yang mengaku calon pembeli untuk mentransfer sejumlah uang. Korban pun segera ke ATM terdekat untuk mengecek apakah uang sudah dikirim atau belum. Karena uang belum masuk, korban memberitahu kepada tersangka.Saat di ATM itulah malah pedagang yang dipandu dan justru mentransfer uangnya ke pelaku yang menyamar calon pembeli, demikian yang disampaikan oleh Kabag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, Rabu (19/9). "Jadi,Korban tanpa disadari mentransfer uangnya pada pelaku yang berdalih ingin membeli kemoceng," jelasnya.Dwiko menambahkan, bahwa korban baru menyadari beberapa saat kemudian jika ia sudah tertipu saat telpon pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, dan saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. "semoga dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dan tersangka dapat tertangkap," terang Dwiko.Dwiko juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara online. Baik itu saat berjualan, membeli, atau juga hal lainnya. Pasalnya, penipuan dengan modus online ini mulai meningkat dalam kurun waktu terakhir ini. "Lebih baik hati-hati, jangan mudah percaya meski barang bisa dilihat. Banyak sekali laporan penipuan dengan modus online yang masuk ke kami," pungkas Dwiko. (zis/mudi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar