Malang –Media Rakyat
Dana Jaring Aspirasi Masyarakat
(JASMAS) yang diprakarsai oleh salah seorang anggota DPR-RI Dapil Malang Raya
yang diributkan masyarakat karena diduga banyak terjadi pungutan rupanya
mengalir juga ke Kecamatan Lawang.Terhitung ada 6 Sekolah Dasar di Kecamatan
Lawang dan Kecamatan Singosari 3 Sekolah yang menerima dana tersebut dengan
besaran antara 150 juta sampai dengan 345 juta sesuai dengan tingkat kerusakan
yang ada di 9 sekolah tersebut.Salah seorang kepala sekolah diantara penerima
dana JASMAS tersebut kepada media mengakui adanya pungutan tersebut, namun
dengan bahasa yang halus dikatakan bahwa pungutan tersebut merupakan wujud
ucapan terimakasih atas kesediaan untuk memberikan dana guna perbaikan
disekolahnya.“Sebenarnya bukan bukan pungutan liar, mas. Akan tetapi kami
menganggap hal ini merupakan wujud ucapan terimakasih atas kepedulian seseorang
terhadap usaha peningkatan sarana pendidikan di sekolah kami.”Katanya kepada
wartawan beberapa waktu yang lalu.Kepala Sekolah tersebut enggan menyebutkan
besarnya dana yang diberikan kepada orang yang dianggap berjasa dalam
meningkatkan sarana pendidikan disekolahnya dengan alasan nanti akan
dipermasalahkan.Secara terpisah juga
mendapatkan keterangan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang
mengatakan bahwa semua proses pengajuan dana JASMAS tersebut telah diketahui
oleh Kepala Dinas Pendidikan, akan tetapi pencairannya tidak dapat diketahui
karena langsung ditransfer ke rekening Kepala Sekolah penerima dana. Sedang
tentang adanya pungutan terhadap dana JASMAS yang diributkan masyarakat,
dirinya sama sekali tidak mengetahui.“Tolong mas, langsung saja hubungi Kepala
Dinas, karena beliaulah yang mengetahui semuanya. Kami-kami ini hanya pelaksana
saja.”pintanya kepada Medai Ketika ditanya tentang siapa yang menghitung
tingkat kerusakan sekolah, dijelaskan bahwa yang menghitung adalah petugas dari
salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Malang.Salah seorang pemerhati yang
sangat intent terhadap masalah pendidikan mengatakan bahwa semua prosedur mulai
dari perencanaan pengajuan, pencairan dan pelaksanaan rehabilitasi gedung SD
penerima dana JASMAS harus diusut tuntas.
Menurut Edi Sumartono Dinas Pendidikan Kabupaten Malang saya tidak tahu
tentang masalah bantuan jasmas lasung saja ke kabid TK/SD Jasmas tida lewat
dinas jadi saya tidak tahu.lewat SMS sululer.HP Redaksi media Rakyat.menurut
Abdul Azis Masyarakat Peduli Pendidikan
meharapkan antua Jasmas harus secara transparan memberikan penjelasan kepada
masyarakat terkait dengan permasalahan ini, sedangkan pihak sekolah penerima
dana harus juga secara transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat
terkait dengan juklak, juknis dan bestek bangunan yang dikerjakan. Dengan
demikian masyakarat akan dapat menilai apakah nilai bangunan tersebut sudah
seseuai dengan dana yang diterima sekolah.Sampai berita ini dinaikkan,Menurut
Anggota DPR Adilla Aziz,bahwa bantuan untuk pendidikan gak da potongan saya
ingin memajukan pendidikan kabupaten malang…(azis/LP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar