Gresik Media Rakyat
Berdasarkan perekaman data e KTP
yang menapai 95%, Pemenuhan data Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Gresik
aman. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Gresik, Sumarno acara Bimbingan teknis Register Kependudukan
dan pencatatan sipil Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik yang berlangsung
di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (20/11). Untuk Data Potensial pemilihan
Pemilu sudah terpenuhi, karena sesuai petunjuk Depdagri batasan perekaman hanya
70% Sumarno. Sementara pihaknya telah menyelesaikan sekitar 95% atau sekitar
766.000 dari target sebesar 854.000. Tentang penyelesaian fisik kartu e KTP,
Sumarno memastikan bulan Mei 2013 sudah selesai. “beberapa diantaranya memang
telah dikirim, tapi belum bisa kami bagikan karena prosentasenya masih kecil.
Sebelum dibagikan, e KTP tersebut perlu di aktivasi kembali dengan pencocokan
data lagi baik data retina maupun finger print”. ujar Sumarno. Untuk sementara
KTP konvensional masih tetap berlaku sampai 31 Oktober 2013 “semoga fisik kartu
e KTP bisa selesai sebelum Mei 2013. Sehingga bisa segera kami bagikan” ujarnya
lagi. Penegasan Sumarno tentang e KTP, dikuatkan oleh data yang disampaikan
oleh Kabid Informasi Administrasi Kependudukan, Adiana MT. Menurut Adiana sisa
5% yang belum terdata itu terkendala berbagai hal. Diantaranya adanya data
ganda, ada yang meninggal dunia dan ada yang pindah tempat tanpa melaporkan.
Sehingga belum ikut perekaman. “untuk yang belum berhasil kami rekam, bisa ikut
perekaman selanjutnya secara reguler sampai oktober 2013” ungkap Adiana.
Tentang data ganda, sampai saat ini pihak Dispendukcapil sudah berhasil mem
ferivikasi dan memperbaiki. Data ganda yang ada pada kami sebanyak 986 setelah
dibersihkan tinggal 30. Sedangkan data yang tidak sesuai berjumlah 86. Data
yang tidak sesuai tersebut yaitu terekam di e KTP, tapi tidak terdaftar di
Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK). “kami meyakini data tersebut
valid, karena mereka datang ke perekaman” ujanya lagi.Sementara pelaksanaan
Bimbingan teknis Register Kependudukan dan pencatatan sipil yang diikuti Lurah
dan Kepala Desa serta Kasi Kependudukan dibuka oleh Asisten I, Mulyanto. Dalam
sambutannya Mulyanto mengatakan, Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini
penting untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen
penduduk, perlindungan status hak sipil penduduk dan mendapatkan data yang
mutakhir, benar dan lengkap. (jo/zis/di)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar