Laman

Jumat, 07 Desember 2012

PEREKAMAN DATA E KTP 95%, PEMENUHAN DATA DAPIL GRESIK AMAN


Gresik Media Rakyat
Berdasarkan perekaman data e KTP yang menapai 95%, Pemenuhan data Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Gresik aman. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, Sumarno acara Bimbingan teknis Register Kependudukan dan pencatatan sipil Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gresik yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (20/11). Untuk Data Potensial pemilihan Pemilu sudah terpenuhi, karena sesuai petunjuk Depdagri batasan perekaman hanya 70% Sumarno. Sementara pihaknya telah menyelesaikan sekitar 95% atau sekitar 766.000 dari target sebesar 854.000. Tentang penyelesaian fisik kartu e KTP, Sumarno memastikan bulan Mei 2013 sudah selesai. “beberapa diantaranya memang telah dikirim, tapi belum bisa kami bagikan karena prosentasenya masih kecil. Sebelum dibagikan, e KTP tersebut perlu di aktivasi kembali dengan pencocokan data lagi baik data retina maupun finger print”. ujar Sumarno. Untuk sementara KTP konvensional masih tetap berlaku sampai 31 Oktober 2013 “semoga fisik kartu e KTP bisa selesai sebelum Mei 2013. Sehingga bisa segera kami bagikan” ujarnya lagi. Penegasan Sumarno tentang e KTP, dikuatkan oleh data yang disampaikan oleh Kabid Informasi Administrasi Kependudukan, Adiana MT. Menurut Adiana sisa 5% yang belum terdata itu terkendala berbagai hal. Diantaranya adanya data ganda, ada yang meninggal dunia dan ada yang pindah tempat tanpa melaporkan. Sehingga belum ikut perekaman. “untuk yang belum berhasil kami rekam, bisa ikut perekaman selanjutnya secara reguler sampai oktober 2013” ungkap Adiana. Tentang data ganda, sampai saat ini pihak Dispendukcapil sudah berhasil mem ferivikasi dan memperbaiki. Data ganda yang ada pada kami sebanyak 986 setelah dibersihkan tinggal 30. Sedangkan data yang tidak sesuai berjumlah 86. Data yang tidak sesuai tersebut yaitu terekam di e KTP, tapi tidak terdaftar di Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK). “kami meyakini data tersebut valid, karena mereka datang ke perekaman” ujanya lagi.Sementara pelaksanaan Bimbingan teknis Register Kependudukan dan pencatatan sipil yang diikuti Lurah dan Kepala Desa serta Kasi Kependudukan dibuka oleh Asisten I, Mulyanto. Dalam sambutannya Mulyanto mengatakan, Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini penting untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk, perlindungan status hak sipil penduduk dan mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap. (jo/zis/di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar