Malang,Media Rakyat
Penanggulangan kemiskinan
merupakan salah satu agenda pemerintah yang sejalan dengan mandat Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karenanya melalui Peraturan Presiden Nomor 13
tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan bagian
dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang, Inpres Nomor 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan
dan Kesepakatan MDGs, telah diluncurkan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai salah satu bentuk program dalam
upaya percepatan pengentasan kemiskinan di perdesaan yang harus dilaksanakan
secara konseptual dan terkoordinir dengan mantap seperti halnya rapat
koordinasi multi pihak yang digelar Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Malang
guna percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Malang, hari ini Senin
(10/12) di Hotel Regent Park Malang. Kegiatan yang berlansung selama sehari itu
dibuka langsung oleh Wakil Bupati Malang, H. Ahmad Subhan. Dalam sambutanya
Wabup mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Malang senantiasa mendukung
PNPM-MPd dengan pola pemberdayaan masyarakat, baik melalui penyediaan
Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB) maupun kebijakan-kebijakan yang dapat
mendorong suksesnya program terutama dalam menuju kemandirian masyarakat.
“Pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Malang diawali dengan kegiatan Program
Pengembangan Kecamatan (PPK) sejak tahun anggaran 1998/1999 di 5 (lima)
kecamatan. Total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sampai dengan tahun 2011
sebesar 284 miliar 75 juta rupiah (APBN sebesar 234 miliar
885 juta rupiah dan Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB) APBD sebesar 49
miliar 190 juta rupiah) yang dialokasikan untuk 292 desa di 26 kecamatan. Dana
tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana jalan desa
(telford, aspal dll) sepanjang 1.085 KM, 154 unit jembatan, 173 unit gedung
pendidikan, 156 unit gedung kesehatan / posyandu / polindes /
pokesdes, 174 kios dan 240 los pada pasar desa, pengadaan air
bersih 37 unit, drainase 71 unit, MCK 50 unit, dan plengsengan 176 unit. Total
penyerapan tenaga kerja 118 ribu 118 orang dengan penyerapan Upah sebesar 18
miliar 529 juta 628 ribu rupiah.”Wabup cukup berbangga bahwasannya berdasarkan
Laporan Neraca Operasional UPK sampai dengan bulan Desember 2011 Total Aset UPK
Kabupaten Malang sebesar 53 miliar 808 juta 891 ribu 427 rupiah. Total
Pendapatan sebesar 10 miliar 232 juta 848
ribu 37 rupiah dengan kelompok yang terlayani oleh UPK baik SPP maupun
UEP sebanyak 3.546 kelompok dengan jumlah pemanfaat sebanyak 91 ribu 285 orang.
Selain itu di tahun 2011, UPK bisa mengalokasikan Dana Bantuan Sosial untuk RTM
(Rumah Tangga Miskin) sebesar 554 juta 966 ribu 700 rupiah. “Sedangkan untuk
tahun anggaran 2012 berdasarkan Surat dari Menteri Koordinator Kesejahteraan
Rakyat Nomor B.222/MENKO/KESRA/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 Perihal Penetapan
Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2012, Kabupaten
Malang mendapatkan alokasi BLM sebesar 24 miliar 900 juta rupiah (APBN 23
miliar 655 juta rupiah dan DDUB sebesar 1 miliar 245 juta rupiah) untuk 292
desa di 26 kecamatan.”Melalalui rakor ini, Wabup berharap semoga dapat tercipta
sinkronisasi, integrasi dan koordinasi, kebijakan, program serta koordinasi
pengendalian pelaksanaan program, serta komitmen, kerja keras dan keterpaduan
dari semua stakeholder sehingga nantinya mampu menurunkan angka
kemiskinan yang ada di Kabupaten Malang. Paparan gagasan model desentralisasi
dan partisipasi stakeholder dalam program penanggulangan kemiskinan
menghadirkan empat narasumber antara lain: Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Dr.
Nehruddin, SE, MM yang menyampaikan materi penguatan peran TKPKD dalam integrasi
penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Asdep urusan kebijakan
anggaran Kemenkokesra, Drs. H. Santoso, MA dengan materi integrasi dan
desentralisasi program penanggulangan kemiskinan, Asdep urusan pemberdayaan
masyarakat, Dr. Ir Pamuji Lestari, ME yang menyampaikan materi roadmap PNPM
mandiri dan implementasi program PNPM di daerah, serta Yauri Tetanel yang
menyampaikan materi instrumen desentralisasi dan implementasi PNPM mandiri
dengan Index Kesejahteraan Rakyat (Ikrar). (zis/din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar