Laman

Selasa, 04 Desember 2012

Satpol PP Akan Tertibkan Spanduk Dan Banner "Nakal"


Malang Media Rakyat
Beberapa bulan terakhir, di kota Malang banyak sekali terpasang berbagai spanduk dan banner yang sangat mengganggu keindahan kota. Dibeberapa titik jalan di kota terlihat juga didominasi oleh spanduk bacawali maupun bacawawali  yang akan bertarung di tahun 2013 mendatang untuk merebutkan kursi N-1 maupun N-2.Terkait hal tersenut, serta dalam rangka melaksanakan tugas rutinnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Malang kembali menurunkan sekitar 50 buah spanduk yang‎​ ada dibeberapa sudut kota pendidikan ini. Dari sekian banyak spanduk itu rata-rata masa berlakunya sudah habis. Sebagian spanduk juga mengganggu keindahan kota Malang dan konisinya rusak, sehingga terpaksa juga harus diturunkan meskipun masa berlakunya masih ada.Hal itulah yang‎​ disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP kota Malang, Karliono saat ditemui disela-sela penurunan spanduk, Senin (26/11). Hari ini, kata dia, petugas Satpol PP menurun spanduk di jalan Basuki Rahmad, jalan S Parman, jalan Borobudur, jalan Sukarno Hatta, jalan Mayjen Panjaitan, jalan Bogor dan pertigaan Jalan Bandung.     Selain spanduk, kata Karliono, sebanyak 5 banner juga terpaksa diturunkan karena masa berlakunya habis. "Jadi dalam hal ini, kami menghimbau kepada warga kota Malang atau pihak lain yang mau memasang spanduk atau banner, hendaknya mematuhi aturan/estetika. Jangan sampai spanduk yang‎​ dipasang mengganggu keindahan kota Malang serta mengganggu pengendara, yang nantinya bisa berakibat pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.Spanduk yang seperti itu, terang dia, biasanya dipasang membentang/memotong jalan raya. Karliono menambahkan, untuk pemasangan banner di pohon, hendaknya jangan menggunakan paku agar tidak merusak kelangsungan hidup pohon tersebut. Ia juga menghimbau agar banner tidak dipasang di fasilitas umum, seperti di tiang PLN atau Telkom. "Apabila beberapa aturan itu tidak diindahkan/diabaikan oleh pihak-pihak yang akan memasang spanduk atau banner, maka kami tidak akan segan-segan untuk menurunkannya," tegasnya.          Ketika dikonfirmasi tentang penurunan baliho yang‎​ sifatnya permanen, Karliono mengaku jika hari ini timnya tidak menurunkan satupun. Dalam kontek ini, menurutnya, bahwa Satpol PP tidak bisa serta merta menurunkan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kota Malang. "Kita harus tahu terlebih dahulu batas waktu pemasangan baliho permanen sebelum diturunkan, karena di balihonya tidak ada atau tidak tertera masa berlakunya," paparnya.Operasi seperti ini, akunya, merupakan kegiatan rutin yang‎​ digelar setiap hari Senin hingga Kamis, dan dengan adanya penertiban ini diharapkan kota Malang lebih indah, rapi, tertata dan nyaman. " Penertiban ini akan terus kami tingkatkan, sehingga penegakan perda pun dapat terlaksana dengan baik," pungkas Karliono. (zis/hms)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar