Laman

Selasa, 18 Juni 2013

Penilaian WTN 2013 Di-floorIkan


Malang Media Rakyat

Tahun ini Kota Malang telah menerima penghargaan di bidang lalu lintas, yaitu Wahana Tata Nugraha (WTN). Meski demikian, tim penilai dari Kementerian Perhubungan terus memantau dan melakukan penilaian guna pencapaian penghargaan tersebut di tahun 2014 mendatang. Saat ini tim sudah melakukan penilaian sebanyak dua kali, dan masih menyisakan satu lagi penilaian. Hari ini, Rabu (12/06), tim penilaian memaparkan hasil pemantauannya di lapangan, dan hasil-hasilnya disampaikan di ruang sidang balaikota Malang.Pemaparan hasil penilaian tahap II dan III Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2013, yang disampaikan oleh Kasubid pemaduan moda transportasi perkotaan, Kementerian perhubungan dan Ir. Djamal Subastian MSc. Sebelum menyampaikan hasil temuan/penilaian di Kota Malang, Djamal menyampaikan jika WTN kencana pada tahun 2011 diraih oleh Kota Solo, dan WTN Wiratama tahun 2012 diraih oleh Gubernur Jatim, Soekarwo. "Angkutan kota (angkot) sebagai salah satu obyek penilaian WTN, saat ini sangat memprihatinkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kami prihatin akan kejadian ini, karena hal ini terjadi di sebagian besar kabupaten/kota," ujarnya.Untuk di Kota Malang, kata Djamal, tidak demikian dan masih dalam kondisi baik. Ada sekitar 800-900 angkot tersedia di kota Malang. Meski yang beroperasi secara normal dan rutin sekitar 50 persennya, menurutnya masih cukup bagus. "Yang menjadi koreksi adalah jika di pasang kaca film sebaiknya 60 persen saja dan kelengkapan angkot,  seperti halnya lampu tanda bahaya yang paling vital. Para sopir angkot hendaknya jangan menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang bukan semestinya. Sosialisasi tentang itu semua harus digencarkan lagi, dan jika masih ada yang melanggar hendaknya mendapat sangsi yang tegas dari aparat," tambah Djamal.Angkutan umum lainnya, yaitu Taxi, terang dia, masih dalam penilaian baik, meski pihak tim juri masih menemukan taxi yang ada penumpangnya, akan tetapi lampu dibagian atas taxi masih menyala. "Itu artinya argo tidak tersambung, dan tidak seharusnya terjadi agar tidak membingungkan/mengecewakan calon penumpang. Keberadaan becak motor juga harus ditertibkan, karena kendaraan roda tiga itu ilegal. Pengendara mobil pribadi masih baik, meski kita sulit mendeteksi penggunaan sabuk pengaman, karena kaca mobil terlalu gelap. Mobil dengan bak terbuka dibelakang tidak boleh mengangkut orang. Pengendara motor bagus dan sudah menggunakan helm. Kepatuhan pengendara di zebra cross sudah baik, yaitu berhenti di marka penyeberangan," paparnya.Djamal menambahkan, keberadaan ojek sepeda motor perlu penambahan dan dimaksimalkan untuk memfasilitasi kebutuhan turis, dan penempatannya harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya mengenai parkirnya/penempatannya. "Kendaraan apapun dilarang parkir di sekitar zebra cross, trotoar apalagi di rambu dilarang parkir. Sosialisasikan penggunaan lampu, patuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan lain-lain. Jika fasilitas penyeberangan ada, maka pejalan kaki akan menyeberang dengan aman dan tenang," ucapnya.Beberapa hal yang juga menjadi sorotan kami, lanjut Djamal, penempatan tiang-tiang reklame yang mengganggu jalan, pedagang di badan dan bahu jalan, harus ditertibkan. Kecuali untuk kepentingan tertentu, harus ada ijin dari Kepolisian seperti halnya saat ada acara perkawinan. "Selain itu, permukaan jalan yang rusak harus diperbaiki agar bahu jalan tidak cepat rusak. Kondisi trotoar di beberapa jalan utama kurang baik dan belum ada pemanfaatan untuk pejalan kaki. Ditrotoar jangan ditanami pohon, ditutup papan iklan, digunakan untuk parkir kendaraan, dan sebagainya, karena fungsi trotoar untuk pejalan kaki," sambungnya."Kalau perlu ditindak bagi yang melanggar/menggunakan tempat-tempat yang dilarang untuk berjualan. Jarak rambu lalu lintas jangan terlalu dekat, minimal 25 meter. Marka jalan yang memudar segera diperbaiki dan yang belum ada segera dikasih. Rambu-rambu lalu lintas ada beberapa yang hilang dan tinggal tiangnya saja. Marka jalan yang ada di tengah dan tepi perlu dilengkapi, serta jangan sampai pudar warnanya, untuk mengurangi tingkat terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jembatan penyeberangan, halte, terminal arjosari relatif baik. Toilet umum harus digratiskan, akan tetapi tetap menjaga kebersihannya," jelas Djamal .Yang tidak kalah penting, kata dia, rambu tanda parkir harus jelas untuk kendaraan apa, dan keterangan tentang hal itu bisa ditaruh di rambu parkir bagian bawah. Pun demikian dengan tarif parkir harus transparan, dan kalau bisa dipasang di rambu juga. "Saya sempat bingung saat tanya jukir, karena mereka tidak punya karcis dan tidak tercantum harga/tarif parkirnya. Rambu-rambu lalu lintas secara kuantitas perlu ditambah, seperti halnya rambu peringatan, petunjuk, dan lain-lain. Penempatan rambu tersebut juga harus sesuai pada tempatnya, dan iklan dijauhkan dari rambu," himbaunya."PJU relatif baik, dan jika anggaran di Kota Malang kurang, maka prioritaskan dulu yang di persimpangan jalan. Bila listrik dirasa mahal, bisa menggunakan energi alternatif, seperti tata surya. Trafic light juga sudah baik, yaitu menggunakan angka-angka hitung. Tapi tolong tertibkan iklan-iklan yang ada disekitarnya yang menggannggu. Saran saya, harus ada uji emisi kendaraan gratis, dan minimal dimulai dari lingkungan pemda, ada website khusus untuk Dishub, serta ada kurikulum tentang lalu lintas," tegas Djamal.Terkait pemaparan tim WTN tersebut, Sekkota Malang, DR. Drs. H. Shofwan, SH, M.Si mengatakan jika pihaknya siap dan akan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan pada penilaian WTN ini. "Dengan demikian, nantinya Kota Malang bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan penghargaan ini. Dengan kebersamaan dan kerjasama yang baik antara semua pihak, kami optimis bisa meraih pengharhaan WTN ini lagi di waktu mendatang," tukasnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar