Penilaian WTN 2013 Di-floorIkan
Malang Media Rakyat
Tahun ini Kota Malang telah menerima penghargaan di
bidang lalu lintas, yaitu Wahana Tata Nugraha (WTN). Meski demikian, tim
penilai dari Kementerian Perhubungan terus memantau dan melakukan penilaian guna
pencapaian penghargaan tersebut di tahun 2014 mendatang. Saat ini tim sudah
melakukan penilaian sebanyak dua kali, dan masih menyisakan satu lagi
penilaian. Hari ini, Rabu (12/06), tim penilaian memaparkan hasil pemantauannya
di lapangan, dan hasil-hasilnya disampaikan di ruang sidang balaikota
Malang.Pemaparan hasil penilaian tahap II dan III Wahana Tata Nugraha (WTN)
tahun 2013, yang disampaikan oleh Kasubid pemaduan moda transportasi perkotaan,
Kementerian perhubungan dan Ir. Djamal Subastian MSc. Sebelum menyampaikan
hasil temuan/penilaian di Kota Malang, Djamal menyampaikan jika WTN kencana
pada tahun 2011 diraih oleh Kota Solo, dan WTN Wiratama tahun 2012 diraih oleh
Gubernur Jatim, Soekarwo. "Angkutan kota (angkot) sebagai salah satu obyek
penilaian WTN, saat ini sangat memprihatinkan, baik dari segi kualitas maupun
kuantitas. Kami prihatin akan kejadian ini, karena hal ini terjadi di sebagian
besar kabupaten/kota," ujarnya.Untuk di Kota Malang, kata Djamal, tidak
demikian dan masih dalam kondisi baik. Ada sekitar 800-900 angkot tersedia di
kota Malang. Meski yang beroperasi secara normal dan rutin sekitar 50
persennya, menurutnya masih cukup bagus. "Yang menjadi koreksi adalah jika
di pasang kaca film sebaiknya 60 persen saja dan kelengkapan angkot,
seperti halnya lampu tanda bahaya yang paling vital. Para sopir angkot
hendaknya jangan menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang bukan
semestinya. Sosialisasi tentang itu semua harus digencarkan lagi, dan jika
masih ada yang melanggar hendaknya mendapat sangsi yang tegas dari
aparat," tambah Djamal.Angkutan umum lainnya, yaitu Taxi, terang dia,
masih dalam penilaian baik, meski pihak tim juri masih menemukan taxi yang ada
penumpangnya, akan tetapi lampu dibagian atas taxi masih menyala. "Itu
artinya argo tidak tersambung, dan tidak seharusnya terjadi agar tidak
membingungkan/mengecewakan calon penumpang. Keberadaan becak motor juga harus
ditertibkan, karena kendaraan roda tiga itu ilegal. Pengendara mobil pribadi
masih baik, meski kita sulit mendeteksi penggunaan sabuk pengaman, karena kaca
mobil terlalu gelap. Mobil dengan bak terbuka dibelakang tidak boleh mengangkut
orang. Pengendara motor bagus dan sudah menggunakan helm. Kepatuhan pengendara
di zebra cross sudah baik, yaitu berhenti di marka penyeberangan,"
paparnya.Djamal menambahkan, keberadaan ojek sepeda motor perlu penambahan dan
dimaksimalkan untuk memfasilitasi kebutuhan turis, dan penempatannya harus
diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya
mengenai parkirnya/penempatannya. "Kendaraan apapun dilarang parkir di
sekitar zebra cross, trotoar apalagi di rambu dilarang parkir. Sosialisasikan
penggunaan lampu, patuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm dan
lain-lain. Jika fasilitas penyeberangan ada, maka pejalan kaki akan menyeberang
dengan aman dan tenang," ucapnya.Beberapa hal yang juga menjadi sorotan
kami, lanjut Djamal, penempatan tiang-tiang reklame yang mengganggu jalan,
pedagang di badan dan bahu jalan, harus ditertibkan. Kecuali untuk kepentingan
tertentu, harus ada ijin dari Kepolisian seperti halnya saat ada acara
perkawinan. "Selain itu, permukaan jalan yang rusak harus diperbaiki agar
bahu jalan tidak cepat rusak. Kondisi trotoar di beberapa jalan utama kurang
baik dan belum ada pemanfaatan untuk pejalan kaki. Ditrotoar jangan ditanami
pohon, ditutup papan iklan, digunakan untuk parkir kendaraan, dan sebagainya,
karena fungsi trotoar untuk pejalan kaki," sambungnya."Kalau perlu
ditindak bagi yang melanggar/menggunakan tempat-tempat yang dilarang untuk
berjualan. Jarak rambu lalu lintas jangan terlalu dekat, minimal 25 meter.
Marka jalan yang memudar segera diperbaiki dan yang belum ada segera dikasih.
Rambu-rambu lalu lintas ada beberapa yang hilang dan tinggal tiangnya saja.
Marka jalan yang ada di tengah dan tepi perlu dilengkapi, serta jangan sampai
pudar warnanya, untuk mengurangi tingkat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jembatan penyeberangan, halte, terminal arjosari relatif baik. Toilet umum
harus digratiskan, akan tetapi tetap menjaga kebersihannya," jelas Djamal
.Yang tidak kalah penting, kata dia, rambu tanda parkir harus jelas untuk
kendaraan apa, dan keterangan tentang hal itu bisa ditaruh di rambu parkir
bagian bawah. Pun demikian dengan tarif parkir harus transparan, dan kalau bisa
dipasang di rambu juga. "Saya sempat bingung saat tanya jukir, karena
mereka tidak punya karcis dan tidak tercantum harga/tarif parkirnya.
Rambu-rambu lalu lintas secara kuantitas perlu ditambah, seperti halnya rambu
peringatan, petunjuk, dan lain-lain. Penempatan rambu tersebut juga harus
sesuai pada tempatnya, dan iklan dijauhkan dari rambu,"
himbaunya."PJU relatif baik, dan jika anggaran di Kota Malang kurang, maka
prioritaskan dulu yang di persimpangan jalan. Bila listrik dirasa mahal, bisa
menggunakan energi alternatif, seperti tata surya. Trafic light juga sudah
baik, yaitu menggunakan angka-angka hitung. Tapi tolong tertibkan iklan-iklan
yang ada disekitarnya yang menggannggu. Saran saya, harus ada uji emisi
kendaraan gratis, dan minimal dimulai dari lingkungan pemda, ada website khusus
untuk Dishub, serta ada kurikulum tentang lalu lintas," tegas
Djamal.Terkait pemaparan tim WTN tersebut, Sekkota Malang, DR. Drs. H. Shofwan,
SH, M.Si mengatakan jika pihaknya siap dan akan memperbaiki apa yang menjadi
kekurangan pada penilaian WTN ini. "Dengan demikian, nantinya Kota Malang
bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan penghargaan ini. Dengan
kebersamaan dan kerjasama yang baik antara semua pihak, kami optimis bisa
meraih pengharhaan WTN ini lagi di waktu mendatang," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar