Laman

Sabtu, 28 September 2013

Penyampaian Aspirasi



Malang Media Rakyat
Peringati Hari Tani Nasional Petani Malang Selatan Gelar Unjuk Rasa DamaiDalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2013, ratusan petani yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Malang Selatan (Forkotmas) dari kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading Selasa yang lalu menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor DPRD Kabupaten Malang.Ratusan petani tersebut berasal dari enam desa yakni Simojayan, Baturetno, Kepatihan, Bumirejo, Tirtoyudo dan Tlogosari.  Dalam aksinya, mereka datang ke Kepanjen dengan menumpang  beberapa truk, sesampai di depan gedung dewan, beberapa perwakilan pendemo menyampaiakan orasinya sambil membentangkan poster tuntutan yang bertuliskan; sukses perjuangan tanah merupakan harga mati bagi petani, perpanjangan HGU PTPN XII sama dengan pertumpahan darah, kembalikan tanah kepada petani.Sesaat setelah menggelar orasinya, 10 orang perwakilan pendemo masuk ke gedung dewan menemui Komisi A, Ketua Forkotmas Didik Dwi Putranda menjelaskan ada dua hal yang menjadi tuntutan petani, yakni menolak perpanjangan HGU atas tanah seluas kuarng lebih 2500 ha kepada PTPN XII yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2013, kedua tanah disertivikasi atas nama petani penggarap, “Masalah ini sudah berlangsung selama 14 tahun, melalui momentum hari tani nasional tahun ini semoga menjadi awal proses penyelesaian yang baik, “ jelas Didik.Hal tersebut juga dibenarkan oleh kepala desa Simojayan Abdullah, yang mengharapkan DPRD untuk turun ke lapangan dan menfasilitasi masyarakat untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten, jika kewenangan berada di Pemerintah Pusat, mereka juga siap menuntut ke pusat  dan meminta Pemkab dan DPRD untuk mengawalnya, “Kami berharap apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat terwujud, “ tegasnya.Ketua Komisi A  Ir. Budi Kriswiyanto pada dasarnya pihaknya sepakat dengan tuntutan petani dan menyatakan kesiapannya untuk menfasilitasi tuntutan petani, namun demikian pihaknya meminta untuk membentuk tim serta menyiapkan konsep tuntutan sebelum dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten maupun disampaikan ke pusat, “Kami siap menfasilitasi tuntutan masyarakat, tapi sebelumnya konsep penyelesaian harus dibahas bersama antara DPRD Pemerintah Daerah dan Rakyat sebelum tuntutan dibawa ke pusat sehingga masalah tersebut dapat cepat terselesaikan “ kata Budi.(azis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar