Malang
Media Rakyat
Peringati
Hari Tani Nasional Petani Malang Selatan Gelar Unjuk Rasa DamaiDalam rangka
peringatan Hari Tani Nasional 2013, ratusan petani yang tergabung dalam Forum
Komunikasi Petani Malang Selatan (Forkotmas) dari kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan
Ampelgading Selasa yang lalu menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor DPRD
Kabupaten Malang.Ratusan petani tersebut berasal dari enam desa yakni
Simojayan, Baturetno, Kepatihan, Bumirejo, Tirtoyudo dan Tlogosari. Dalam aksinya, mereka datang ke Kepanjen
dengan menumpang beberapa truk, sesampai
di depan gedung dewan, beberapa perwakilan pendemo menyampaiakan orasinya
sambil membentangkan poster tuntutan yang bertuliskan; sukses perjuangan tanah merupakan harga mati bagi petani, perpanjangan
HGU PTPN XII sama dengan pertumpahan darah, kembalikan tanah kepada petani.Sesaat
setelah menggelar orasinya, 10 orang perwakilan pendemo masuk ke gedung dewan
menemui Komisi A, Ketua Forkotmas Didik Dwi Putranda menjelaskan ada dua hal yang
menjadi tuntutan petani, yakni menolak perpanjangan HGU atas tanah seluas
kuarng lebih 2500 ha kepada PTPN XII yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2013, kedua tanah disertivikasi atas nama petani penggarap, “Masalah
ini sudah berlangsung selama 14 tahun, melalui momentum hari tani nasional
tahun ini semoga menjadi awal proses penyelesaian yang baik, “ jelas Didik.Hal
tersebut juga dibenarkan oleh kepala desa Simojayan Abdullah, yang mengharapkan
DPRD untuk turun ke lapangan dan menfasilitasi masyarakat untuk bertemu dengan
Pemerintah Kabupaten, jika kewenangan berada di Pemerintah Pusat, mereka juga
siap menuntut ke pusat dan meminta
Pemkab dan DPRD untuk mengawalnya, “Kami berharap apa yang menjadi tuntutan
masyarakat dapat terwujud, “ tegasnya.Ketua Komisi A Ir. Budi Kriswiyanto pada dasarnya pihaknya
sepakat dengan tuntutan petani dan menyatakan kesiapannya untuk menfasilitasi
tuntutan petani, namun demikian pihaknya meminta untuk membentuk tim serta menyiapkan
konsep tuntutan sebelum dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten maupun
disampaikan ke pusat, “Kami siap menfasilitasi tuntutan masyarakat, tapi
sebelumnya konsep penyelesaian harus dibahas bersama antara DPRD Pemerintah
Daerah dan Rakyat sebelum tuntutan dibawa ke pusat sehingga masalah tersebut
dapat cepat terselesaikan “ kata Budi.(azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar